Ulasan Sempurna, Barang Mengecewakan

Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Pamulang
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Shaqilla Balqies tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernah membeli barang secara online karena melihat banyak ulasan bintang lima, tetapi ketika paket tiba, barangnya justru jauh dari harapan? Foto terlihat bagus, deskripsi produk meyakinkan, dan komentar pembeli dipenuhi pujian. Namun, kenyataannya tidak selalu sesuai dengan apa yang ditampilkan di layar.
Pengalaman seperti ini menunjukkan bahwa dalam bisnis online, pembeli tidak hanya mempertimbangkan harga. Mereka juga mengandalkan kepercayaan. Sebab, sebelum barang sampai di tangan, pembeli tidak bisa memeriksa produk secara langsung. Mereka harus percaya pada foto, deskripsi, ulasan, dan janji penjual.
Masalah muncul ketika kepercayaan tersebut dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan. Deskripsi dibuat berlebihan, kekurangan barang disembunyikan, atau ulasan palsu digunakan agar toko terlihat lebih meyakinkan. Praktik seperti ini bukan sekadar persoalan pelayanan, tetapi juga menyangkut kejujuran dan tanggung jawab dalam kegiatan ekonomi.
Bintang Lima Belum Tentu Menjamin Kualitas
Ulasan dan penilaian pembeli memang membantu calon konsumen menentukan pilihan. Toko dengan banyak ulasan positif biasanya terlihat lebih meyakinkan dibandingkan toko yang belum memiliki reputasi. Namun, angka penilaian saja tidak selalu cukup untuk menggambarkan kualitas produk yang sebenarnya.
Calon pembeli perlu memperhatikan isi ulasan, foto atau video dari pembeli, serta komentar yang menjelaskan pengalaman penggunaan barang. Deskripsi produk juga perlu dibaca dengan teliti, termasuk ukuran, bahan, kondisi, kelengkapan, dan ketentuan pengembalian.
Di sisi lain, penjual memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar. Jika barang memiliki kekurangan, kekurangan tersebut seharusnya dijelaskan, bukan sengaja ditutupi demi meningkatkan penjualan. Keuntungan yang diperoleh melalui informasi menyesatkan dapat merusak kepercayaan konsumen dan reputasi usaha dalam jangka panjang.
Ketika Keuntungan Mengalahkan Kejujuran
Persaingan bisnis online semakin mendorong penjual untuk menarik perhatian konsumen. Harga murah, promosi, foto menarik, dan penilaian tinggi dapat menjadi bagian dari strategi pemasaran. Strategi tersebut tidak salah selama dilakukan secara wajar dan tidak menipu.
Persoalannya, ada perbedaan antara mempromosikan keunggulan produk dan menciptakan gambaran yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menampilkan kelebihan barang merupakan bagian dari pemasaran. Sebaliknya, memberikan informasi palsu atau sengaja menyembunyikan cacat barang dapat merugikan pembeli yang mengambil keputusan berdasarkan informasi tersebut.
Dalam jangka pendek, cara yang tidak jujur mungkin terlihat menguntungkan. Akan tetapi, pembeli yang merasa tertipu bisa kehilangan kepercayaan, memberikan ulasan negatif, atau tidak lagi berbelanja di toko yang sama. Karena itu, kejujuran bukan hanya persoalan moral, tetapi juga bagian penting dari keberlangsungan usaha.
Bagaimana Islam Memandang Jual Beli Online?
Dalam Ekonomi Syariah, kegiatan mencari keuntungan diperbolehkan. Namun, keuntungan harus diperoleh melalui transaksi yang sesuai dengan ketentuan syariah, bukan melalui penipuan atau tindakan yang merugikan pihak lain.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 146/DSN-MUI/XII/2021 tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah. Pedoman tersebut membahas pentingnya kejelasan akad, objek transaksi, harga, biaya pengiriman, dan waktu penyerahan barang. Penjual juga harus memberikan informasi produk secara jelas dan jujur.
Dalam penjelasan mengenai fatwa tersebut, MUI turut membahas praktik seperti tadlis, yaitu tindakan menyembunyikan informasi atau menyesatkan pihak lain dalam transaksi, serta ghisy, yang berkaitan dengan kecurangan dalam jual beli. Praktik semacam ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan keadilan yang perlu dijaga dalam transaksi syariah.
Dengan demikian, jual beli melalui internet tidak otomatis bertentangan dengan Islam. Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana transaksi dilakukan, apakah barang dan harganya jelas, apakah kedua pihak memahami kesepakatan, serta apakah ada unsur penipuan atau kerugian yang sengaja ditimbulkan.
Kepercayaan Adalah Bagian dari Tanggung Jawab Penjual
Kejujuran dalam perdagangan juga sejalan dengan pesan Al-Qur'an dalam Surah Al-Muthaffifin ayat 1–3, yang mengecam orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan. Ayat tersebut mengingatkan bahwa keuntungan tidak boleh diperoleh dengan mengurangi hak orang lain.
Dalam konteks bisnis digital, bentuk kecurangan tidak selalu berupa timbangan yang dikurangi. Kecurangan dapat muncul melalui informasi produk yang tidak sesuai, ukuran yang tidak dijelaskan dengan benar, atau klaim kualitas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Meskipun bentuknya berbeda, persoalan dasarnya tetap sama: pembeli tidak memperoleh informasi yang semestinya menjadi haknya.
Karena itu, penjual perlu memahami bahwa tanggung jawab transaksi tidak selesai hanya karena pembeli sudah membayar. Penjual juga harus berusaha memenuhi kesepakatan, mengirimkan barang sesuai deskripsi, dan memberikan penanganan yang wajar ketika muncul masalah.
Pembeli Juga Perlu Lebih Cermat
Membangun transaksi yang sehat bukan hanya tanggung jawab penjual. Pembeli juga perlu bersikap teliti sebelum memutuskan untuk membeli suatu barang.
Ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan:
Membaca deskripsi produk secara menyeluruh, bukan hanya melihat foto dan harga.
Memeriksa ulasan secara kritis, terutama ulasan yang menyertakan foto atau menjelaskan pengalaman penggunaan.
Membandingkan informasi dan harga dari beberapa toko untuk melihat apakah ada hal yang tidak wajar.
Memahami aturan pengiriman, pengembalian barang, dan pengajuan komplain sebelum membayar.
Menyimpan bukti transaksi serta dokumentasi ketika barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
Kementerian Perdagangan juga mengimbau konsumen untuk memeriksa deskripsi produk, membandingkan harga, mengecek reputasi penjual, dan memilih metode pembayaran yang aman. Langkah tersebut membantu pembeli mengurangi risiko, meskipun tidak dapat menjamin bahwa semua transaksi akan berjalan tanpa masalah.
Bisnis yang Baik Tidak Hanya Mengejar Penjualan
Bisnis online memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk menjual produk tanpa harus memiliki toko fisik. Namun, kemudahan ini juga perlu diimbangi dengan tanggung jawab. Ketika informasi dapat disebarkan dengan cepat, kejujuran menjadi semakin penting untuk menjaga hubungan antara penjual dan pembeli.
Dari sudut pandang Ekonomi Syariah, keberhasilan usaha tidak semata-mata diukur dari jumlah transaksi atau besarnya keuntungan. Cara memperoleh keuntungan juga perlu diperhatikan. Penjualan yang tinggi tetapi dibangun melalui kebohongan dapat merugikan konsumen dan merusak kepercayaan yang menjadi dasar kegiatan perdagangan.
Pada akhirnya, bintang lima hanyalah salah satu petunjuk, bukan jaminan mutlak bahwa sebuah produk pasti sesuai harapan. Penjual perlu menjaga kejujuran, sementara pembeli perlu menggunakan informasi secara cermat. Transaksi yang sehat terjadi ketika kedua pihak memahami hak dan tanggung jawabnya.
Di tengah persaingan bisnis digital, pertanyaan pentingnya bukan hanya bagaimana membuat orang tertarik membeli, tetapi juga bagaimana membuat mereka merasa aman untuk kembali. Sebab, kepercayaan yang dibangun melalui kejujuran jauh lebih berarti daripada penilaian tinggi yang diperoleh dengan cara menyesatkan.
Sumber Referensi:
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Agar Belanja Online Anda Sesuai dengan Syariah, Simak Fatwa MUI Berikut.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Wamendag Berikan Tips Belanja Online yang Aman.
Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Fatwa Nomor 146/DSN-MUI/XII/2021 tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah.
Al-Qur’an, Surah Al-Muthaffifin ayat 1–3.
