Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
UMKM dan Islamic Microfinance: Bukan Sekadar Bebas dari Bunga
9 Maret 2022 13:40 WIB
Tulisan dari Shavika Rianda Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gairah berusaha memenuhi kebutuhan hidup pasti ada di dalam tiap-tiap individu. Mulai dari mereka yang berkemampuan rendah sampai mereka yang memiliki segudang privilese. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kini menjamur praktiknya menjadi cerminan bahwa kini banyak sekali orang berlomba-lomba mencari cuan lewat jalan perdagangan. Baik itu perdagangan barang atau jasa, yang pasti kita mengetahui iklim kompetitif ini akan memberikan efek yang positif untuk ekonomi negara secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Namun, pada satu sisi para pelaku UMKM seringkali terjebak dalam kesulitan permodalan yang menyebabkan pendeknya usia usaha mereka. Selain minimnya modal, kemampuan berbisnis yang kurang cakap juga menjadi salah satu faktor terhambatnya suatu usaha. Situasi seperti ini mengantarkan mereka untuk mencari pembiayaan dari pihak lain, terutama pihak bank. Pembiayaan dari bank untuk para pelaku UMKM termasuk ke dalam pembiayaan mikro.
Apa itu pembiayaan mikro?
Pembiayaan mikro adalah sebuah kegiatan penyediaan jasa keuangan yang menargetkan pada masyarakat berpenghasilan rendah, baik sebagai pekerja maupun wirausaha mikro. Fokus dari pembiayaan mikro ini adalah bantuan berupa dana untuk para pelaku UMKM dalam menjalankan dan mempertahankan usahanya.
Lembaga keuangan bank baik konvensional maupun syariah sama-sama memiliki program pembiayaan mikro. Mereka sama-sama menyasar masyarakat miskin dan sebagai strategi dalam meningkatkan perannya di sektor keuangan. Namun uniknya, pembiayaan mikro oleh bank syariah memiliki kelebihan dalam ketahanan peluangnya untuk memberdayakan UMKM dan mengurangi angka kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Pembiayaan mikro syariah yang dilakukan oleh lembaga keuangan perbankan beroperasi atas dasar nilai-nilai agama Islam. Hal membuat kegiatan ekonomi tertanam ajeg secara moral, spiritual, sosial, sampai kebutuhan riil masyarakat berekonomi rendah. Nilai solidaritas juga diusung oleh sistem pembiayaan mikro syariah karena adanya skema bagi hasil daripada bunga yang justru malah menyulitkan mereka.
Dalam tulisan ini, kita tidak hanya akan membahas kelebihan pembiayaan mikro syariah dari sisi ketidakhadiran bunga saja, melainkan berbagai aspek lain yang sangat menarik untuk ditelisik.
Uang itu punya kekuatan amoral yang mengambang bebas. Mengutip dari buku Islamic Microfinance: Context, Culture, Promises, Challenges yang dikeluarkan oleh Gates Foundation, dalam prinsip ekonomi Islam, sebuah transaksi harus yang berwujud dan nyata, karena uang memiliki kekuatan amoral yang mengambang bebas dan bisa menjadi ancaman bagi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Tentu ancaman ini akan benar-benar terjadi apabila transaksi yang mendasari pembiayaan mikro tidak jelas dan penuh ketidakpastian (gharar). Skema usaha yang diizinkan untuk mendapatkan pembiayaan mikro syariah haruslah jelas, nyata, dan bukan usaha penuh spekulasi.
ADVERTISEMENT
Melindungi lingkungan sosial. Pembiayaan mikro syariah tidak akan mendukung usaha-usaha yang mengandung aspek-aspek yang diharamkan oleh agama Islam. Seperti usaha yang berkaitan dengan alkohol, perjudian, pornografi, narkoba, dan perdagangan ilegal lainnya. Dengan hadirnya pembiayaan mikro syariah dan melonjaknya jumlah UMKM Indonesia, didukung juga oleh kesuksesan pembiayaan Bank Syariah Indonesia (BSI) di tahun 2021 mengindikasikan adanya penjagaan lingkungan sosial yang menjadi dampak positif adanya pembiayaan mikro syariah ini. Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan pembiayaan yang mudah dan aksesibilitasnya tinggi secara tidak langsung akan menghindari usaha-usaha negatif tersebut.
Mempermudah munculnya mentalitas keluar dari kemiskinan. Karakteristik seorang individu yang tangguh dan mentalitas usaha yang tinggi sangat dibutuhkan seseorang untuk menaikkan status sosial ekonominya. Biasanya, masalah kemiskinan struktural disebabkan oleh sulitnya akses menuju permodalan untuk mendirikan sebuah usaha bagi masyarakat berekonomi rendah. Karena itu, mereka seringkali menyerah untuk mendirikan sebuah usaha dan memilih pekerjaan lain yang berprospek rendah. Kemudahan yang dimiliki oleh pembiayaan mikro syariah, misalnya pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh BSI dapat membantu keterbatasan akses permodalan yang ada. Ditambah lagi dengan sistem tanpa bunga dan risk sharing, semakin sesuai dengan kebutuhan akses permodalan bagi keberlangsungan usaha skala mikro.
ADVERTISEMENT
Mendukung Indonesia menjadi kiblat ekonomi syariah dunia. Direktur utama BSI Hery Gunardi berkomitmen untuk terus mengembangkan pembiayaan mikro. Hal ini dicerminkan dengan BSI yang mulai mendorong nasabah UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital agar dapat bertransformasi menjadi go online dan go digital. Dorongan ini diperlancar dengan pelatihan digital yang dilakukan oleh BSI bagi nasabah mikro agar pemasaran produk lebih modern dan bisa menjaring konsumen lebih banyak. Semangat ini menyokong pertumbuhan sektor keuangan syariah dalam industri keuangan secara keseluruhan. Potensi besar ini disambut baik dan beriringan dengan Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
Tentunya, akan tetap ada tantangan dari segala potensi dan kelebihan pembiayaan mikro syariah ini. Karena target utama pembiayaan mikro berada pada segmentasi masyarakat berkemampuan ekonomi rendah, sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada kukuh atau tidaknya program pemberdayaan yang disusun oleh bank syariah.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman web-nya, Bank Syariah Indonesia menunjukan komitmennya dalam mendukung ekosistem keuangan mikro syariah Indonesia. BSI berupaya untuk meningkatkan sinergi perbankan syariah dengan UMKM agar naik kelas. Hal ini dilakukan oleh BSI dengan menjalin kerjasama linkage dengan koperasi syariah, fintech syariah, e-commerce syariah, dan lembaga keuangan mikro syariah lain seperti koperasi simpan pinjam dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dengan harapan dapat membantu penyaluran pembiayaan UMKM sampai ke wilayah pelosok.
Selain fokus yang tinggi dalam pembiayaan mikro, aksi nyata lain yang dimiliki oleh BSI dalam mendukung UMKM Indonesia adalah diluncurkannya UMKM Center di Aceh dan Portal Go UMKM. Ini merupakan sebuah hal yang patut dipertahankan langkahnya dan diperluas lagi jangkauannya. Tahun 2021 kemarin, BSI dan MUI sudah menandatangani kerja sama strategis di antara keduanya terkait pemanfaatan layanan produk dan jasa keuangan syariah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Semoga kedepannya kerja sama antara keduanya dapat meluas sampai ke ranah pemberdayaan UMKM untuk industri halal Indonesia. Misalnya fasilitas sertifikasi halal gratis bagi setiap UMKM yang mengajukan pembiayaan mikro di Bank Syariah Indonesia, sehingga produk-produk UMKM bisa semakin kompetitif dan berdaya saing.