Media Sosial: Sarana Edukasi atau Jebakan Adiksi?

Siswi SMA kelas 11 Sekolah Ciputra Kasih Surabaya
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Shayne Flanella tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era digital yang berkembang pesat saat ini, keberadaan media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari para pelajar. Namun, pemanfaatan teknologi ini menyimpan potensi sekaligus risiko dalam dunia pendidikan. Media sosial memiliki dua dampak yang saling berlawanan terhadap prestasi belajar, yaitu dapat menjadi alat edukasi yang membantu atau justru memicu adiksi yang merugikan. Oleh karena itu, dampak positif maupun negatif tersebut bergantung pada cara pemanfaatan serta tingkat kendali diri pelajar dalam menggunakannya.
Di satu sisi, media sosial berfungsi efektif sebagai sarana belajar tambahan yang mampu memperluas wawasan akademis siswa. Chanifudin (2026) menyatakan, “berbagai platform digital seperti Youtube, Tiktok, dan WhatsApp terbukti dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar pendukung yang interaktif.” Melalui platform-platform tersebut, pelajar dapat mengakses video tutorial, penjelasan materi pelajaran, serta ruang diskusi kelompok secara cepat dan efisien. Keberadaan akses materi yang luas ini tidak hanya meningkatkan minat dan motivasi belajar siswa, melainkan juga membantu mereka memahami materi pelajaran yang kompleks dengan cara yang menyenangkan.
Di sisi lain, Rezkika, dkk (2023) menyatakan, “penggunaan media sosial yang berlebihan tanpa batas dapat memicu kecanduan yang merusak kesehatan fisik, mental, dan konsentrasi belajar.” Secara medis, penggunaan media digital lebih dari empat jam setiap hari secara konsisten terbukti memicu berbagai gangguan kesehatan, seperti penurunan fungsi penglihatan, ketegangan otot, hingga gangguan pola tidur. Dampak buruk fisik dan mental ini secara langsung menurunkan daya fokus serta motivasi siswa saat mengikuti proses belajar di sekolah. Akibatnya, pemahaman terhadap materi pelajaran menjadi terganggu dan nilai akademis siswa dapat turun secara signifikan.
Selain itu, kurangnya pengendalian diri dalam membagi waktu menyebabkan media sosial menyita waktu utama yang seharusnya digunakan untuk belajar dan beristirahat. Berdasarkan data terbaru, wearesocial (2025) menyatakan, “pengguna internet kini menghabiskan rata-rata selama 6 jam 38 menit secara daring setiap harinya.” Durasi yang cukup panjang ini berpotensi besar menggeser prioritas utama seorang pelajar, sehingga waktu untuk menyelesaikan tugas sekolah, mengulang pelajaran, dan beristirahat menjadi sangat terpotong. Tanpa disiplin diri, kebiasaan mengakses media sosial secara berulang akan mengikis waktu produktif siswa secara perlahan.
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa dampak media sosial terhadap prestasi belajar sangat ditentukan oleh perilaku penggunanya sendiri. Media sosial pada dasarnya adalah sebuah alat yang netral dan akan menjadi bermanfaat jika dikendalikan dengan bijak. Pelajar yang mampu menerapkan manajemen waktu serta pengendalian diri yang baik dipastikan dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi yang mendukung prestasi, sekaligus terhindar dari bahaya adiksi yang merugikan.
Daftar Pusaka
Chanifudin, S. 2026. Media Sosial Sebagai Sumber Pembelajaran Inovatif Pendidikan Agama Islam. Jurnal El-Ta’dib, 1(6): 57-58.
Rezkika, V., Doko, R., A’naabawati, M. 2023. Hubungan Kecanduan Game Online Terhadap Kualitas Tidur Pada Anak Usia Sekolah Di SD Inpres 2 Lambunu Kecamatan Bolano Kabupaten Parigi Moutong. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 3(1): 283.
wearesocial. 2025. Digital 2025: The Essential Guide To The Global State of Digital. Diperoleh 5 Februari 2025, dari https://wearesocial.com/id/blog/2025/02/digital-2025-the-essential-guide-to-the-global-state-of-digital/
