Konten dari Pengguna

Menunda Label Gizi, Menggadaikan Kesehatan Publik

Sheiny Meisella Ariyanto

Sheiny Meisella Ariyanto

Mahasiswa Universitas Airlangga

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sheiny Meisella Ariyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto oleh Muffin Creatives: https://www.pexels.com/id-id/foto/lot-kemasan-bumbu-aneka-warna-1639930/
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh Muffin Creatives: https://www.pexels.com/id-id/foto/lot-kemasan-bumbu-aneka-warna-1639930/

Pemerintah Indonesia baru saja menetapkan aturan baru tentang kewajiban label nutrisi pada produk makanan dan minuman. Aturan ini mengadopsi sistem traffic light atau yang biasa dikenal lampu lalu lintas, Dimana kadar gula, garam, dan lemak ditandai dengan warna hijau (rendah), kuning (sedang), atau merah (tinggi). Tujuannya memberikan konsumen informasi yang jujur, jelas, dan mudah dipahami.

Namun, dalam pengumumannya pada 27 Agustus 2025, pemerintah memberi tenggat waktu dua tahun sebelum aturan ini benar-benar wajib diterapkan. Dengan kata lain, label gizi ini baru akan muncul secara penuh di rak-rak supermarket pada akhir 2027. Penundaan ini memunculkan pertanyaan besar, apakah kesehatan publik kembali dikalahkan oleh tekanan industri?

Epidemi Obesitas yang Tak Bisa Menunggu

Data Kementrian Kesehatan menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Saat ini, 1 dari 3 orang dewasa di Indonesia mengalami obesitas, sementara 1-5 anak usia sekolah kelebihan berat badan. Angka ini hampir naik dua kali lipat dibandingkan satu dekade lalu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menyebut obesitas sebagai epidemi global pada abad ke-21.

Di Indonesia, dampaknya bukan hanya sekadar lingkar perut, melainkan penyakit tidak menular seperti obesitas, hipertensi, dan penyakit jantung. Menurut BPJS Kesehatan, pada tahun 2024, lebih dari Rp20 triliun anggaran habis untuk membiayai penyakit diabetes dan obesitas. Angka ini juga terus meningkat 15-20 persen setiap tahunnya. Pertanyaannya apakah kita bisa menunggu dua tahun lagi sebelum memberi konsumen alat sederhana untuk memilih makanan yang lebih sehat?

Mengapa Label Gizi Penting

Studi global membuktikan efektivitas pada label gizi. Di Chile, penerapan label peringatan gizi sejak 2016 berhasil menurunkan konsumsi minuman berpemanis buatan hingga 25 persen hanya dalam waktu dua tahun. Meksiko, dengan sistem yang hampir sama, mencatat penurunan angka obesitas anak secara signifikan dalam lima tahun terakhir.

Label gizi bukan sekadar tulisan kecil yang diabaikan. Sistem traffic light membuat informasi gizi agar “terlihat” bagi semua kalangan masyarakat termasuk untuk mereka yang tidak biasa membaca tabel nutrisi. Konsumen bisa langsung tahu: apakah makanan ini sehat atau justru bom gula, lemak, atau garam?

Sayangnya, penerapan sistem traffic light ini ditunda dengan beberapa alasan adaptasi industri. Menurut laporan Reuters, lobi perusahaan makanan dan minuman besar berperan besar dalam menekan pemerintah agar memberi waktu transisi. Industri khawatir konsumen akan beralih ke produk pesaing jika label gizi diterapkan terlalu cepat. Dengan kata lain, kepentingan profit korporasi lebih diutamakan daripada kesehatan publik.

Harga dari Penundaan

Menunda aturan ini selama dua tahun bukanlah keputusan netral. Ini adalah keputusan yang punya konsekuensi nyata bagi jutaan nyawa. Dengan tren obesitas yang naik sekitar 5-7 persen per tahun, dalam dua tahun kedepan Indonesia bisa melihat 10 juta tambahan kasus obesitas. Angka ini akan membawa beban biaya kesehatan yang lebih besar, baik bagi negara maupun negara.

Lebih parahnya, anak-anak menjadi kelompok yang paling dirugikan. Anak sekolah kini dibanjiri iklan minuman manis, fast food, dll. Tanpa label nutrisi atau gizi yang jelas, mereka kehilangan salah satu alat penting untuk membatasi konsumsi produk berisiko tinggi. Penundaan berarti dua tahun emas generasi muda dibiarkan tanpa perlindungan informasi.

Belajar dari Negara Lain

Pengalaman negara lain seharusnya bisa menjadi cermin. Chile tidak menunggu industri siap, pemerintah langsung menerapkan secara tegas aturannya dan memberi waktu transisi yang singkat. Ketika industri protes, pemerintah berdiri teguh dengan alasan kesehatan publik tidak bisa ditawar. Kini hasilnya nyata, tren obesitas menurun dan bahkan beberapa produsen mereformulasi produknya menjadi lebih sehat.

Hal yang sama berlaku di Meksiko. Pemerintah tidak sekadar menetapkan aturan label, tetapi juga menggabungkannya dengan pajak tambahan untuk minuman berpemanis. Hasilnya, konsumsi soda turun drastis dan pendapatan pajak digunakan untuk mendanai program kesehatan publik.

Indonesia bisa belajar dari keberanian ini. Alih-alih memberi dua tahun penundaan, pemerintah bisa menyiapkan fase bertahap. Misalnya enam bulan untuk perusahaan besar dan satu tahun untuk UMKM. Dengan begitu, industri tetap punya ruang adaptasi, tetapi kesehatan publik tidak dikorbankan terlalu lama.

Kesehatan Bukan Kompromi

Pemerintah harus sadar bahwa kesehatan publik bukanlah komoditas yang bisa ditukar dengan kepentingan bisnis. Transparansi informasi gizi adalah hak konsumen yang dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Memberi jeda dua tahun sama saja menunda hak masyarakat untuk tahu apa yang mereka makan.

Kita tidak bisa lagi mengulangi pola lama: kebijakan kesehatan yang bagus di atas kertas, tetapi melempem dalam pelaksanaan karena tekanan lobi industri. Jika pemerintah benar-benar serius menekan epidemi obesitas, aturan label gizi harus dipercepat, bukan diperlambat.

Jangan Kalah oleh Lobi

Aturan label gizi dengan sistem lampu lalu lintas adalah langkah maju bagi Indonesia. Namun, memberi penundaan dua tahun adalah langkah mundur yang berisiko mahal. Pemerintah harus ingat bahwa setiap bulan penundaan berarti puluhan ribu kasus obesitas baru, dan setiap tahun berarti triliunan rupiah tambahan beban BPJS.

Kesehatan publik adalah pondasi pembangunan yang penting. Tanpa masyarakat sehat, bonus demografi hanya menjadi beban demografi. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menegaskan: kepentingan rakyat jauh lebih besar daripada kenyamanan industri.

Seperti kata pepatah kesehatan masyarakat: “Prevention is better than cure.” Label gizi adalah pencegahan murah dan sederhana. Tidak ada alasan lagi untuk menunggu hingga 2027.