Konten dari Pengguna

Menambah Dosis Bukan Solusi: Konsumsilah Obat Dengan Bijak

Shelma Damanhuri

Shelma Damanhuri

Mahasiswi Farmasi UIN Jakarta yang percaya bahwa edukasi obat adalah langkah awal menuju masyarakat yang sehat dan sadar akan pilihannya.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Shelma Damanhuri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi obat dosis ganda. Foto: Polina Tankilevitch (Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat dosis ganda. Foto: Polina Tankilevitch (Pexels)

Saat tubuh merasa tidak sehat, banyak masyarakat yang masih memiliki kesadaran tinggi untuk konsultasi ke dokter dan mengonsumsi obat yang telah diresepkan oleh dokter. Namun, tidak sedikit juga Masyarakat yang mencari dan mengonsumsi obat yang mudah ditemukan tanpa mengetahui dosis pasti sebagai solusi instan untuk meredakan gejala yang dirasakan. Obat memang dirancang untuk menyembuhkan, tetapi penggunaannya tidak bisa sembarangan, harus sesuai dengan dosis yang sudah ditetapkan. Kurangnya pemahaman Masyarakat terkait kebiasaan menambah dosis obat tanpa melakukan konsultasi kepada dokter atau tenaga kesehatan dengan berbepikir, semakin banyak obat yang dikonsumsi, maka akan semakin cepat pula sembuhnya. Padahal, kenyataanya menambahkan dosis tanpa anjuran dokter, menurut Mursiti dkk (2020) dapat menimbulkan berbagai risiko seperti misdiagnosis, resistensi obat, bahkan hingga mengancam nyawa (kematian).

Swamedikasi atau Self Medication (Pengobatan Mandiri) di Indonesia

Swamedikasi atau self medication (pengobatan mandiri) dilakukan oleh individu dalam menentukan dan memilih pengobatan untuk menyembuhkan diri sendiri tanpa berkonsultasi dengan dokter dan mengonsumsi obat bebas tanpa resep dari dokter (Widyawati, 2024). Kemenkes RI (2020) mengungkapkan bahwa data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan lebih dari 60% Masyarakat melakukan pengobatan mandiri (swamedikasi) dari tahun ke tahun. Penelitian lain yang dilakukan oleh Nafisah dkk (2023) diperoleh jumlah 94,44% responden yang mengonsumsi obat dengan dosis ganda dalam sekali minum agar nyeri yang dirasakan lekas hilang.

Perilaku ini terjadi karena rendahnya pengetahuan Masyarakat terhadap mekanisme kerja obat dengan anggapan bahwa obat adalah “penyembuh instan” dan jika kondisi tidak membaik, maka dosis obat harus ditambah atau digandakan sampai tubuh terasa membaik. Padahal, setiap obat mempunyai waktu untuk mencerna dan dosis maksimal dalam tubuh agar obat bisa berpengaruh pada tubuh (Anwar dkk., 2019). Menurut Herawati dkk (2023), faktor lain dari perilaku ini adalah ketersediaan obat yang sangat banyak, sehingga banyak orang yang mudah membelinya di apotek terdekat tanpa adanya konsultasi atau pemeriksaan dan resep dokter. Terlebih lagi, banyak yang menggunakan dosis yang sama hanya karena merasa obat itu manjur dengan penyakit yang serupa seperti sebelumnya.

Menambah Dosis Obat Sendiri? Akibatnya Bisa Fatal!

Menambah dosis obat sendiri tanpa konsultasi dan saran dokter akan berdampak serius terhadap kesehatan. Salah satu akibatnya adalah overdosis. Menurut Thahir dkk (2025), overdosis adalah kondisi saaat jumlah obat yang dikonsumsi melebihi takaran yang seharusnya. Dampak dari overdosis bisa menjadi sangat serius seperti kerusakan organ vital yang meliputi otak dan hati, bahkan hingga risiko kematian yang tinggi apabila tidak lekas mendapatkan pertolongan medis.

Dalam kasus antiobiotik, penambahan dosis obat secara mandiri atau sendiri tanpa konsultasi atau persetujuan dokter juga akan berdampak serius. Antibiotik adalah obat yang digunakan untuk mengobati infeksi bakteri dalam tubuh. Menurut Herawati dkk (2023), jika penggunaan antibiotik melebihi dosis yang seharusnya, dampaknya akan menyebabkan resistensi. Resistensi adalah kondisi dimana mikroorganisme patogen tahan atau tidak mati terhadap antibiotik tersebut. Ketika mikroorganisme patogen kebal terhadap antibiotik, ini akan mengakibatkan infeksi yang terus berulang di bagian yang sama maupun di bagian lain.

Penggunaan Obat di Negara dengan Sistem Kesehatan yang Maju

Pada beberapa negara maju, sistem penggunaan obat lebih terkendali dan lebih terawasi. Menurut Nomura dkk (2016) pada National Library of Medicine, negara Inggris dan Jepang mengawasi penggunaan obat dengan membuat pengelompokan untuk obat-obatan nonresep atau obat-obatan tanpa resep, berdasarkan tingkat risiko terhadap pasiennya. Di Jepang, obat bebas tetap diperbolehkan untuk diperjualbelikan, namun tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan yang bertanggung jawab seperti apoteker, dengan melakukan konsultasi baik secara tatap muka maupun intruksi secara daring (dalam jaringan). Hal ini serupa dengan “pengobata farmasi” yang dilakukan di negara Inggris. Namun, belum lama ini, Jepang memperbaharui proses pengelompokan ulang atau reklasifikasi agar dokter dan Masyarakat ikut terlibat dalam prosesnya. Inggris mengembalikan pernyataan bahwa beberapa obat hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Sistem baru ini sangat penting untuk dipantau agar menjamin bahwa dalam penggunaan obat bebas, masyarakat dapat mengelola dan bertanggung jawab atas perawatan yang dilakukan secara mandiri berjalan dengan baik, serta tidak sungkan untuk tetap melakukan konsultasi dokter jika terasa diperlukan.

Upaya Membangun Kesadaran dalam Mengonsumsi Obat Secara Bijak

Dalam menumbuhkan kebiasaan dan peningkatan pengetahuan mengenai konsumsi obat secara bijak, diperlukan berbagai macam upaya. Menurut Kemenkes RI (2022), dalam meningkatakn prakrik penggunaan obat dengan bijak dan rasional, peran tenaga medis sangat diperlukan terutama dalam hal memeberikan informasi yang berkaitan dengan pengobatan secara jelas dan lengkap, sampai obat terdistribusi dengan baik ke pasien. Tidak hanya tenaga medis, keluarga juga memainkan peran penting dalam memastikan penggunaan obat yang dilakukan sudah aman dengan turut melaksanan program pemerintah yaitu Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat). Berdasarkan riset yang dilakukan oleh ahmad dkk (2023), kegiatan edukasi untuk Masyarakat, diberikan materi tentang Masayarakat Bijak Konsumsi Obat (MBKO) yang berisi cara mendapatkan obat dengan kualitas yang bagus dengan resmi seperti apotek, toko obat berizin, ataupun klinik dan rumah sakit. Kemudian diberikan pula edukasi terkait pembuangan obat yang tak layak konsumsi atau sudah kadaluarsa agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.