Kapal: Fakta dan Mitos Fumigasi di Dunia Maritim

Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Sheren Angelin Tandiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fakta: Fumigasi Jadi Syarat Utama Karantina Internasional
Fumigasi kapal dan muatan menjadi prosedur wajib untuk memenuhi standar karantina negara tujuan. Organisasi seperti International Maritime Organization (IMO) dan International Plant Protection Convention (IPPC) mengatur bahwa fumigasi harus sesuai standar ISPM 15. Negara seperti Australia, Jepang, dan Amerika Serikat tidak akan menerima kargo yang belum mendapatkan sertifikat fumigasi resmi.
Data dari Australian Department of Agriculture tahun 2024 mencatat, 37% penolakan kargo ekspor dari Asia terjadi karena pelanggaran prosedur fumigasi, termasuk pada kapal yang membawa komoditas kayu dan pangan.
Baca Juga Fumigasi Kapal di Indonesia
Proses fumigasi kapal tidak hanya menyasar ruang muatan, tetapi juga area yang rawan infestasi seperti kabin kru, ruang mesin, hingga ventilasi. Gas fumigan seperti Fosfin (PH₃) digunakan dengan dosis terukur, efektif membunuh hama seperti kumbang, rayap, dan kecoa. Menurut studi FAO, fosfin dapat menurunkan populasi hama hingga 99,9% dalam 72 jam tanpa meninggalkan residu berbahaya bila dilakukan dengan benar.
Mitos: Fumigasi Selalu Merusak Muatan
Banyak pelaku usaha khawatir fumigasi akan merusak kualitas muatan, terutama produk pangan dan benih. Padahal, jika dikerjakan sesuai SOP, fumigasi tidak memengaruhi rasa, aroma, atau daya kecambah. Fosfin, misalnya, tidak meninggalkan sisa kimia pada produk karena sifatnya yang mudah menguap.
Penelitian oleh USDA pada 2023 membuktikan bahwa fumigasi dengan fosfin pada dosis 1,5 gram/m³ tidak mengubah kandungan nutrisi maupun rasa pada biji kopi, beras, dan kacang-kacangan.
Baca Juga Fumigasi Khusus Komoditi di Indonesia
Selain itu, asumsi bahwa fumigasi menyebabkan karat pada komponen kapal juga keliru. Karat terjadi karena kelembapan dan kondisi pelabuhan, bukan akibat gas fumigan. Studi oleh Marine Safety Authority menunjukkan bahwa 92% kasus korosi pada kapal kargo berasal dari paparan air laut dan kebocoran, bukan fumigasi.
Fakta: Fumigasi Efektif Cegah Kerugian Besar
Infestasi hama di kapal bisa menyebabkan kerugian finansial dan reputasi. Serangan kumbang bubuk pada kargo kayu dapat merusak 20% isi muatan hanya dalam 3 minggu pelayaran. Pada 2022, kasus infestasi tikus di sebuah kapal pengangkut gandum menuju China menyebabkan penolakan total kargo senilai USD 1,8 juta.
Dengan fumigasi terjadwal, risiko tersebut bisa ditekan drastis. Data dari International Pest Management Coalition (IPMC) menunjukkan bahwa kapal yang menjalankan fumigasi rutin mengalami penurunan 85% insiden karantina dalam 5 tahun terakhir.
Fumigasi juga mempercepat proses lepas sandar di pelabuhan tujuan. Tanpa sertifikat fumigasi, kapal bisa tertahan hingga 14 hari untuk inspeksi ulang, yang berarti biaya tambahan ratusan juta rupiah per hari. Oleh karena itu, investasi pada fumigasi tidak hanya melindungi muatan, tetapi juga memperlancar rantai pasok global.
Penulis: Sheren Angelin Tandiawan
