Konten dari Pengguna

Sistem Merit dalam Manajemen SDM: Menuju ASN yang Lebih Baik di Tengah Pandemi

Sherina Aulia
Mahasiswi Universitas Indonesia
16 Juni 2021 14:54 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sherina Aulia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pentingnya sistem merit dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) yakni untuk menuju ASN yang lebih baik ke depannya di tengah tantangan pandemi COVID-19

Ilustrasi ASN (Getty Images/Yamtono_Sardi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ASN (Getty Images/Yamtono_Sardi)
ADVERTISEMENT
Di tengah keadaan darurat pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengadakan sesi dialog bersama dengan tujuan mempercepat penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi pusat dan daerah.
ADVERTISEMENT
Konsep sistem merit dalam manajemen sumber daya manusia adalah suatu sistem yang menempatkan kompetensi dan kinerja pegawai sebagai pertimbangan utama dalam seleksi dan promosi.
Sampai saat ini belum ada satu pun rancangan sistem merit yang bersifat universal, karena setiap negara akan melakukan penyesuaian terhadap sistem hukum sosial dan budayanya masing-masing. Selanjutnya, sebagai sistem yang relatif baru di Indonesia, dinamika awal penerapan sistem merit masih diwarnai dengan berbagai permasalahan teknis dan politik di tingkat daerah.
Dikutip dari Agus Pramusinto selaku ketua KASN menyampaikan bahwa, "saat ini banyak isu-isu strategis yang perlu segera direspons dalam penerapan sistem merit manajemen aparatur sipil negara. Antara BKN dan KASN, pasti ada irisan dalam pelaksanaan tugas, dan ini justru harus kita efektifkan. Kita perlu memikirkan bersama, bagaimana sistem merit dan manajemen ASN dapat berjalan beriringan." ujarnya sebagai pengantar dialog.
ADVERTISEMENT
Digelarnya dialog tersebut diharapkan dapat menjadi wadah dalam menemukan solusi bersama terkait perbaikan penerapan sistem merit ke depannya. Oleh karena itu, dalam menerapkan sistem merit ini, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
Bima H Wibisana, selaku kepala BKN, menyampaikan sekaligus menggandeng KemenpanRB, LAN, BKN, KASN, dan instansi pemerintah dalam mewujudkan penerapan sistem merit untuk manajemen sumber daya manusia pada ASN yang lebih baik.
Dengan adanya dialog bersama yang digelar secara virtual tersebut, kepala BKN mengharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menggambarkan pemahaman yang sama dalam penerapan manajemen ASN dan sistem merit yang seharusnya, dikarenakan penyampaian terkait penerapan sistem manajemen yang benar tidak akan mudah untuk orang-orang teknis di lapangan.
Lebih lanjut, kepala BKN menekankan bahwa penerapan sistem merit agar berjalan dengan baik dibutuhkan penerapan secara utuh terkait re-desain manajemen ASN guna mendukung penerapan sistem merit. Oleh karena itu, dibutuhkan pondasi yang kokoh dan kuat, dengan ASN yang menjadi bangunan ditanya.
ADVERTISEMENT
Khususnya, di tengah perubahan paradigma digitalisasi cara kerja birokrasi dan adanya pandemi COVID-19 yang membawa perubahan luar biasa pada kerja-kerja birokrasi, sehingga dibutuhkan beberapa regulasi yang tidak lagi sesuai untuk dipetakan dan dipikirkan perbaikannya secara bersama-sama.
Sehingga dibutuhkan adanya penyamaan persepsi antara institusi penyelenggara manajemen ASN yang akan dikoordinasikan melalui kerja sama antara KemenpanRB, BKN, LAN, dan KASN untuk menanggapi isu manajemen ASN.
Untuk menyusun kebijakan yang tepat, dibutuhkan kerja sama untuk menjadikan para ASN yang menyusun kebijakan tersebut dengan adanya pemikiran revolusioner namun tetap bisa membumikan kebijakan tersebut. Peran KemenPANRB menyusun kebijakan strategis, yang selanjutnya ditindaklanjuti BKN yang menyusun kebijakan operasional. Ini harus sinergis antar lembaga tersebut.
Selain itu, dalam proses penerapan sistem merit, dibutuhkan pelaksanaan manajemen kinerja pada instansi pemerintah yang harus dioptimalkan agar sistem tersebut dapat berjalan dengan baik. Sehingga dibutuhkan berjalannya e-kinerja yang dioptimalkan.
ADVERTISEMENT
Melihat adanya perubahan sistem digital ke depan dalam penerapan sistem merit, maka sistem merit harus dibentuk seperti market place yang diiringi dengan kekuatan operator yang harus power full dalam menjalankan tugasnya agar berjalan cepat.
Dari hasil dialog, terdapat kesamaan pemahaman yang didapat dari peserta dialog yakni menempatkan sistem merit sebagai pondasi yang harus kokoh atau kuat dengan manajemen ASN sebagai bangunan di atasnya yang harus dirancang untuk mencapai tujuan birokrasi.
Untuk itu, terdapat prasyarat pendukung yakni antara lain digitalisasi sistem kerja, optimalisasi sistem manajemen kinerja, evaluasi, dan penyempurnaan kebijakan, budaya, dan adanya kolaborasi di antara 4 pilar kelembagaan yaitu KemenPANRB, KASN, LAN, dan BKN.
Hal ini kemudian diimplementasikan pada penerapan sistem merit pada lingkungan kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan tujuan memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang professional dalam artian kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan kode perilaku, nilai dasar, dan kode etik ASN.
ADVERTISEMENT
Sejak awal Kominfo mulai merintis implementasi sistem merit pada tahun 2018 hingga saat ini dibimbing secara intensif oleh KASN. Namun, pada tahun 2018, Kominfo memperoleh nilai yang sangat tidak memuaskan. Oleh karena itu, KASN melakukan pendampingan yang intensif untuk mulai membenahi pelaksanaan manajemen SDM berbasis sistem merit di Kominfo, sehingga diperoleh peningkatan secara bertahap melalui beberapa kali proses pra validasi sepanjang tahun 2019 dan 2020.
Pada Mei 2020, Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit Kominfo telah menginput Berita Acara Penilaian ke dalam aplikasi SIPINTER KASN yang ditandatangani oleh para Ketua Pokja dengan usulan nilai sebesar 349 dengan kategori “Sangat Baik”.
Pada pertengahan Oktober 2020 sesuai informasi dari KASN, pada akhirnya hasil penilaian Kominfo telah mencapai kategori “Baik” sebesar 289.
ADVERTISEMENT
Hal itu membuktikan bahwa KASN telah berhasil dalam mendampingi Kementerian/Lembaga dalam menerapkan sistem merit sebagai bentuk manajemen sumber daya manusia di lingkungan kerja ASN.