Konten dari Pengguna

Penganiayaan di Pasar Gambir Terhadap Seorang Wanita dan Menjadi Tersangka

Sherly Adinda Chandra

Sherly Adinda Chandra

Siswi SMA Cenderawasih 1 Jakarta

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sherly Adinda Chandra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di awal bulan Oktober, tepatnya pada tanggal 7 Oktober 2021, seorang wanita bernama Rosalinda Gea mendapatkan perlakuan buruk dari seorang preman yang berlokasi di Pasar Gambir, tepatnya di Sumatera Utara. Terdapat hal yang membuat kasus ini mengglobal, diantaranya sang korban yang ditetapkan menjadi tersangka. Jadi, sang korban mendapat surat panggilan penuduhan "tersangka" karena tersangka asli melaporkan kasus penganiayaan yang ia lakukan terlebih dahulu dari pada sang korban. Polisi yang hanya mendengarkan cerita sepihak ini justru percaya sepenuhnya dengan apa yang dikatakan sang tersangka tanpa mendengarkan pihak lainnya.

https://www.google.com/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Fcdn-2.tstatic.net%2Fmedan%2Ffoto%2Fbank%2Fimages2%2Fpreman-ditangkap-setelah-aniaya-pedagang_.jpg&imgrefurl=https%3A%2F%2Fmedan.tribunnews.com%2F2021%2F09%2F08%2Fpreman-yang-pukuli-pedagang-sayur-di-pasar-gambir-sah-jadi-tersangka-terancam-lima-tahun-penjara&tbnid=wyMrLzZ0gxpcYM&vet=1&docid=ogLYNs2rVATimM&w=830&h=466&itg=1&hl=in-ID&source=sh%2Fx%2Fim
zoom-in-whitePerbesar
https://www.google.com/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Fcdn-2.tstatic.net%2Fmedan%2Ffoto%2Fbank%2Fimages2%2Fpreman-ditangkap-setelah-aniaya-pedagang_.jpg&imgrefurl=https%3A%2F%2Fmedan.tribunnews.com%2F2021%2F09%2F08%2Fpreman-yang-pukuli-pedagang-sayur-di-pasar-gambir-sah-jadi-tersangka-terancam-lima-tahun-penjara&tbnid=wyMrLzZ0gxpcYM&vet=1&docid=ogLYNs2rVATimM&w=830&h=466&itg=1&hl=in-ID&source=sh%2Fx%2Fim

Padahal korban mendapatkan luka dan memar yang sangat banyak dan fatal. Anak korban pun juga menjadi target dalam penganiayaan yang dilakukan preman ini. Singkatnya, sekarang suami dari korban meminta keadilan dan pertanggungjawaban untuk istri dan anaknya. Keadilan sangat penting baginya dan pastinya tersangka harus introspeksi diri dan menjalankan hukumannya dengan hukum yang berlaku.

https://images.app.goo.gl/vdRYARjcY4EU3PYz8

Tersangka melaporkan kasus ini terlebih dahulu karena video penganiayaan yang ia lakukan sudah menyebar luas di kalangan masyarakat melalui media sosial.

Masyarakat Indonesia memang sangat antusias dengan hal-hal berbau HAM atau Hak Asasi Manusia. Kepedulian masyarakat Indonesia sebenarnya perlu diapresiasi, tetapi yang disayangkan ialah justru hal yang kurang baik lebih disenangi di kalangan masyarakat. Bahkan selalu populer. Seperti kasus ini, kasus yang populer karena penganiaya bertindak tanpa etika dan sopan santun.

Namun, memang dampak positif dapat dirasakan di kasus ini ialah korban yang bisa mendapatkan keadilan dan membuat para pihak berwajib seperti polisi bisa memikirkan ulang tentang surat panggilan juga penuduhan "korban" dan "tersangka" dalam kasus ini.

Bagaimana pendapat dan saran saya sebagai siswi SMA mengenai kasus ini?

Pendapat dan saran siswi SMA (saya) mengenai kasus ini ialah perlunya hukum yang baik dan juga tegak serta sikap para pihak berwajib yang seharusnya mengelola kasus dengan baik dan benar serta teliti. Contohnya pada kasus ini, korban dijadikan tersangka karena tersangka (asli) sendirilah yang mengadukan kejadian tersebut terlebih dahulu ke pihak yang berwajib, jadi para polisi langsung melaksanakan tindakan yang sangat tidak benar dan kurang teliti. Seharusnya, polisi harus meneliti kasus dengan benar baru membuat surat panggilan.

Pihak yang berkewajiban sebagai penegak hukum harusnya lebih memperhatikan kasus dengan baik agar tidak keliru dan malah salah menjadikan "tersangka" dan "korban". Apalagi, para polisi hanya melihat cerita dalam satu pandangan saja dan malah asal memberikan surat panggilan ke korban atau kepada orang yang salah.

Para preman menganiaya dan memberikan sikap atau perbuatan yang sangat tidak baik di lingkungan masyarakat. Penganiaya bahkan tega menganiaya anak kecil. Jika hal tersebut dilihat oleh anak kecil lainnya, bisa saja mereka mengikuti apa yang dilakukan preman itu. Oleh karena itu, perbuatan sangat penting karena akan menjadi contoh di lingkungan masyarakat. Kita harus senantiasa menjaga perilaku kita dengan baik.

Sebagai seorang tersangka pun, penganiaya tidak pantas melaporkan kasus dan distorsi di depan para pihak berwajib. Seharusnya, ia mengakui kesalahannya dan siap menerima hukuman yang pantas ia dapatkan.

Sebagai warga negara, kita juga harus mengambil tindakan yang benar. Masyarakat kita sangat cepat dalam mengambil tindakan di media sosial, bahkan sampai diketahui banyak orang. Itu juga membuat malu negara karena hukum yang berlaku terlihat tidak etis. Dengan demikian, para pihak yang berkewajiban atau pihak yang dipercaya dalam mengangkat kasus sebaiknya lebih teliti lagi dan menghukum tersangka dengan hukum yang berlaku.

Semua orang ataupun masyarakat dan atau warga dari negara harus mendapatkan keadilan yang tepat juga dengan tindakan yang tepat dari pihak mana saja. Oleh karena itu, sebagai warga negara, kita harus melihat keadilan yang ada.

Opini saya terhadap kasus ini ialah perlunya kecekatan dari pihak berwajib dalam menganalisis kasus yang baru saja datang. Hal tersebut sangat penting dan kalau salah bisa menyebabkan masalah baru yang tidak kalah mengglobal. Kalau pihak berwajib saja dapat lalai, masyarakat akan sulit menaruh kepercayaan kepada pihak berwajib. Jadi, diperlukannya kecekatan dan juga kepekaan terhadap kasus bagi pihak berwajib. Untuk kasus ini juga menurut saya sangat tercela dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang benar-benar setimpal dengan apa yang telah ia lakukan pada korban. Hukum harus sah dan adil bagi korban.

Referensi

https://amp.kompas.com/regional/read/2021/09/07/140419378/viral-video-pedagang-dianiaya-preman-di-pasar-gambir-korban-dan-pelaku-kini

https://medan.tribunnews.com/2021/10/16/dua-tersangka-penganiayaan-pedagang-pasar-gambir-serahkan-diri-pengacara-beber-fakta-kejadian

Penulis : Sherly Adinda Chandra (21)

Kelas : XI IPS 4 (2021/2022)

Mapel : PpKN, Pak. Mawardi Nurullah

Sekolah : SMA Cenderawasih 1 Jakarta