Konten dari Pengguna

Peran Ekonomi Mikro dalam Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah

shifa syakirah
Mahasiswa Universitas Pamulang, Prodi Pendidikan Ekonomi
14 Oktober 2024 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari shifa syakirah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto : Shifa Syakirah
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto : Shifa Syakirah
ADVERTISEMENT
Tujuan biar adanya kegiatan ekonomi yaitu untuk dapat meningkatkan taraf hidup pada masyarakat atau warga. Oleh karena itu, kita perlu peningkatan pada pertumbuhan pada ekonomi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara keseluruhan, baik lahir maupun batin. Kebutuhan masyarakat sendiri sangat beragam, sehingga kita memerlukan lapangan pekerjaan yang dapat menyerap sekian banyak pekerjaan di idnonesia. Padahal, indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman kekayaan alam yang ada, namun belum mampu untuk memanfaatkan potensi yang sudah dimilik. Hal tersebut mengharuskan masyarakat untuk dapat mengembangkan potensi atau kemampuan yang mampu untuk menghasilkan peluang usaha masing – masing di setiap daerah.
ADVERTISEMENT
Sebutan UMKM dapat merujuk pada kegiatan usaha yang dientuk oleh warga negara, baik berupa usaha pribadi atau badan usaha ( Wilantara, 2016 ). Usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM ) adalah bagian yang cukup besar dalam perekonomian negara, karena sangat penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Keberadaan UMKM sendiri sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi negara serta dapat memanfaatkan dan dapat mendistribusikan pendapat masyarakat. Data dari Kementrian Koperasi dan UKM pada tahun 2018 UMKM berkontribusi besar terhadap sektor PDB sebesar 61,97% atau sebesar 8.573,89 Triliun rupiah dengan tenaga kerja diserap sebesar 97%. Selain itu, jumlah pelaku UMKM yang ada dijawa telah mencapai 4,19 juta pada tahun 2021 dapat meliputi usaha mikro dengan jumlah 3,7 juta unit, usaha kecil 354.884 unit dan usaha sebesar 39.125 unit usaha.
ADVERTISEMENT
Pengembangan UMKM menjadi sangat strategis dalam menggerakan perekonomian nasional. Mengingat kegiatan usahanya dapat mencangkup semua lapangan usaha, sehingga UMKM menjadi sangat besar bagi peningkatan pendapatan bagi kelompok masyarakat yang berpendapatan rendah. Dalam pengembangan UMKM, langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dan yang bertanggung jawab hanya pemerintah saja. Pihak UMKM sendiri sebagai pihak internal yang dikembangan, dapat mengayunkan langkah bersama – sama dengan pemerintah, karena potensi yang mereka miliki mampu untuk menciptakan kreatifitas usaha dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah.