Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Kode Etik: Mengapa Kode Etik Akuntan Publik Sangat Diperlukan dalam Profesi?
8 Januari 2025 13:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Shinta Kirania tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kode Etik Akuntan Indonesia merupakan suatu aturan dan panduan yang mengatur etika dalam profesi akuntan publik Indonesia, sehingga dapat bertanggung jawab secara profesional pada saat bekerja. Akuntan Publik memiliki kode etik yang mengatur tentang etika profesi Akuntan Publik yang diterbitkan oleh IAMI, IAI, dan oleh IAPI dengan nama Kode Etik Profesi Akuntan Publik. Kode etik profesi Akuntan Publik digunakan sebagai dasar bagi akuntan publik untuk dapat berperilaku etis dan menjadi jaminan moral yang berkualitas di masyarakat. Namun, masih banyak kasus pelanggaran yang telah dilakukan oleh akuntan publik, sehingga dapat menimbulkan skandal yang mencemarkan nama baik profesi akuntan publik itu sendiri dan menurunkan kepercayaan masyarakat (Karen, 2022).
Kode Etik Akuntan
ADVERTISEMENT
Kode etik profesi akuntan publik telah diterapkan oleh anggota IAPI dan para pegawai profesional yang bekerja di KAP. Dalam kode etik profesi akuntan publik pada seksi 110, terdapat lima prinsip dasar etika untuk anggota. Beberapa prinsip etika akuntansi meliputi:
1. Integritas
2. Objektivitas
3. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
4. Prinsip kerahasiaan
5. Perilaku profesional.
Dengan konsisten mengikuti lima prinsip dasar etika akuntansi, para akuntan akan mendapatkan kepercayaan dan penghargaan, serta mengukuhkan posisi profesi dalam akuntansi. Namun, masih adanya beberapa tantangan mengenai etik akuntan publik yang meliputi privasi dan keamanan informasi suatu data. Seorang akuntan publik juga perlu menjaga integritas dalam membatasi informasi yang bersifat penting agar tidak dengan sengaja memanipulasi atau menipu untuk kepentingan dan keuntungan pribadi, sehingga tidak akan terjadi pelanggaran kode etik dalam profesi.
Kode Etik dalam profesi Akuntan Publik sangat penting untuk menghindari pelanggaran kode etik yang dapat menyebabkan pandangan buruk terhadap para akuntan publik dan keraguan pada hasil auditnya. Jika terjadi kesalahan dalam laporan keuangan, maka akan menjadi tanggung jawab akuntan publik karena telah melewati proses audit dengan tidak adanya catatan atas kesalahan dan koreksi. Akibatnya, akuntan publik bisa dijatuhkan sanksi (Karen, 2022).
ADVERTISEMENT
DAFTAR PUSTAKA
Karen, K., Yenanda, K., & Evelyn, V. (2022). Analisa pelanggaran kode etik akuntan publik pada PT Garuda Indonesia Tbk. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 2(1), 189-198.
PPM School. (2023, Mei 15). Etika Akuntansi: Pengertian, Tujuan dan Manfaat. Diambil kembali dari PPM SCHOOL OF MANAGEMENT : https://ppmschool.ac.id/etika-akuntansi/