Konten dari Pengguna

ESG Bukan Hiasan Laporan Tahunan: Ujian Sebenarnya Dimulai 2027

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Shinta Nuriyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi ESG oleh Sakorn Sukkasemsakorn/ pexels
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi ESG oleh Sakorn Sukkasemsakorn/ pexels

Setiap musim laporan tahunan, kita disuguhi foto pohon yang baru ditanam, panel surya di atap pabrik, dan senyum para pekerja di laporan keberlanjutan perusahaan. Semuanya tampak meyakinkan. Pertanyaannya sederhana: apakah semua itu bisa dibuktikan dengan angka?

Pertanyaan itu makin penting karena Indonesia sedang memasuki babak baru dalam urusan ESG. Singkatnya, ESG adalah tiga hal yang diukur dari sebuah perusahaan: Environmental atau lingkungan (emisi, limbah, pemakaian energi), Social atau sosial (keselamatan kerja, perlakuan terhadap karyawan dan warga sekitar), dan Governance atau tata kelola (transparansi, antikorupsi, kualitas pengawasan). Kalau laporan keuangan menjawab apakah perusahaan untung, laporan ESG menjawab bagaimana untung itu dicari dan apakah bisa bertahan lama.

Dari sukarela menjadi aturan main bersama

Secara administrasi, kita sudah bergerak. Asosiasi Emiten Indonesia mencatat lebih dari 800 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan hingga tenggat April 2026. Masalahnya, selama ini setiap perusahaan memakai standar yang berbeda-beda, sehingga investor dan masyarakat sulit membandingkan satu perusahaan dengan yang lain. Ibarat ujian di mana tiap murid boleh membuat soalnya sendiri, lalu menilai jawabannya sendiri.

Mulai 1 Januari 2027, aturan mainnya berubah. OJK memastikan laporan keberlanjutan akan mengacu pada standar yang selaras dengan IFRS, melalui Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan 2 yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia. PSPK 1 mencakup isu lingkungan, sosial, tenaga kerja, tata kelola, hingga rantai pasok, sedangkan PSPK 2 khusus membahas perubahan iklim. Dengan kata lain, semua peserta akhirnya memakai lembar soal yang sama.

Bayang-bayang greenwashing

Standar yang sama belum otomatis berarti laporan yang jujur. Greenwashing, yaitu klaim ramah lingkungan yang lebih besar daripada kenyataan, bukan sekadar teori. Sebuah kajian di Jurnal Pendidikan Tambusai (2026) menemukan praktik greenwashing yang sistematis dalam pengungkapan ESG perusahaan kertas besar di Indonesia. Kajian lain terhadap PT Vale Indonesia menyimpulkan kinerja ESG perusahaan itu baik, tetapi keterbukaan soal dampak negatif operasionalnya masih perlu ditingkatkan.

Tentu ini studi akademik atas sebagian perusahaan, bukan vonis untuk semuanya. Namun pesannya jelas: laporan yang hanya berisi kabar baik patut dibaca dengan hati-hati.

OJK sendiri mengakui tantangannya. Pejabat OJK menyebut pengungkapan ESG perusahaan masih bervariasi dan belum seragam. Di sisi lain, menurut ulasan yang dimuat RMOL, belum ada aturan yang mewajibkan seluruh laporan keberlanjutan diaudit akuntan publik eksternal seperti halnya laporan keuangan. Tanpa pemeriksa independen, pembaca terpaksa percaya begitu saja pada klaim perusahaan.

ESG bukan jaminan cuan cepat

Ada anggapan bahwa saham berlabel ESG pasti untung. Data tahun lalu menunjukkan hal sebaliknya. Sepanjang 2025, indeks IDX ESG Leaders hanya naik 2,87 persen dan SRI-KEHATI 2,16 persen, sementara IHSG melonjak 22,10 persen, menurut data BEI yang dikutip Bisnis.com. Analis yang dikutip media itu menilai penyebabnya adalah merosotnya saham-saham besar di dalam indeks tersebut, seperti bank jumbo dan emiten konsumer, di tengah daya beli yang lemah.

Pelajarannya, ESG sebaiknya tidak dijual sebagai jalan pintas menuju untung besar. Nilainya ada pada pengelolaan risiko dan ketahanan jangka panjang. Bisnis.com mencatat saham-saham di indeks ESG dipandang menarik karena mencerminkan tata kelola yang baik dan risiko lebih rendah, meski pergerakan harganya tetap bergantung pada fundamental perusahaan.

Apa yang perlu dilakukan

Agar 2027 menjadi titik balik dan bukan sekadar pergantian format laporan, ada tiga hal yang perlu dijaga.

• Bagi perusahaan: tulis target yang terukur, lengkap dengan tenggat dan angka pembanding tahun sebelumnya, serta berani mengakui target yang belum tercapai. OJK sendiri menekankan bahwa kredibilitas laporan ESG menjadi faktor penting di mata investor. Laporan yang jujur soal kekurangan justru lebih dipercaya.

• Bagi regulator: tegakkan standar secara konsisten dan dorong verifikasi independen secara bertahap. Jangan lupakan pelaku yang lebih kecil. Asosiasi Emiten Indonesia mencatat tiga kendala utama: kualitas dan ketersediaan data, keterbatasan SDM yang memahami standar, dan biaya kepatuhan yang relatif tinggi. Pendampingan dan penerapan bertahap akan lebih efektif daripada sanksi semata.

• Bagi investor dan masyarakat: ajukan tiga pertanyaan sederhana setiap membaca klaim hijau. Berapa angkanya? Dibandingkan dengan apa, misalnya tahun lalu atau target awal? Siapa yang memverifikasinya?

ESG pada akhirnya adalah soal kepercayaan. Laporan yang cantik mudah dibuat, sedangkan laporan yang bisa diuji itu yang sulit. Mulai 2027, kita akan lebih mudah melihat perusahaan mana yang sungguh-sungguh berubah, dan mana yang hanya pandai berpose di depan kamera.

Shinta Nuriyah Mahasiswa Ekonomi Syariah UIMSYA