Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Era Baru Keadilan : Dinamika Penegakan Hukum di Tengah Tekanan Medsos
20 Desember 2024 23:37 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Shintya Ayunityas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam kemajuan teknologi yang telah merambah kehidupan masyarakat, penggunaan salah satu fitur yaitu media sosial menjadi bagian yang saat ini sulit untuk dilepas dari kehidupan keseharian setiap orang. Terlihat dari bagaimana Indonesia menjadi negara dengan penggunaan media sosial mengalami perkembangan berdasarkan data dari Datareportal.com, menunjukkan bahwa interaksi serta komunikasi melalui media sosial menjadi hal yang penting untuk mengetahui kehidupan yang sedang maupun telah terjadi.
ADVERTISEMENT
Media sosial merupakan suatu platfrom digital atau aplikasi berbasis internet yang memberikan sebuah fasilitas bagi pengguna dalam membuat, berbagi, atau bertukar informasi, minat, ide dan bentuk ekspresi lainnya dalam komunitas virtual. Bagi penggunanya media sosial juga memberikan kemudahan dalam melakukan interaksi, komunikasi, dan kolaborasi, baik secara individu maupun kelompok serta dapat pula menjadi penghubung bagi penggunanya ke seluruh dunia tanpa batasan apapun melalui bentuk konten berupa foto, video, teks, maupun artikel.
Kehadiran dari media sosial ini tidak ditampik lagi manfaat yang diberikannya bagi pengguna dalam memberikan bantuan seperti dalam hal pendidikan, usaha, pekerjaan, maupun hiburan. Bahkan,dalam pemanfaatannya di beberapa tahun terakhir ini media sosial telah berubah menjadi sebuah kekuatan besar yang dapat memengaruhi opini publik sekaligus memberi dampak yang signifikan pada dinamika penegakan hukum. Sehingga timbul suatu pertanyaan yang penting yaitu sejauh mana tekanan media sosial dapat dan seharusnya memengaruhi keadilan?
ADVERTISEMENT
Melalui berbagai aplikasi digital seperti Instagram, Facebook, X, Tik-Tok, maupun aplikasi lainnya yang sangat mudah dioperasikan oleh semua orang, memungkinkan untuk masyarakat cepat dalam menyuarakan pendapat mengenai suatu kasus. Sehingga dalam hitungan jam sebuah fenomena isu akan terangkat menjadi viral dan mulai mengarahkan masyarakat menjadi beberapa bagian yang mendukung dan menentang tindakan hukum.
Seperti pada salah satu berita yang beberapa hari ini menarik perhatian khusus banyak orang yaitu kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos kepada pegawai toko roti. Dalam video yang telah beredar luas dan viral tersebut, terlihat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos dari toko roti Liyandes terhadap korban yang merupakan pegawai toko, Dwi Ayu Dharmawati, hingga menyebabkan kepala korban bocor karena terkena lemparan kursi. Menurut keterangan dari video tersebut penganiayaan terjadi karena dipicu penolakan yang dilakukan oleh korban atas permintaan dari pelaku yaitu George Sugama Halim untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, namun, terjadi karena korban sebelumnya pernah mengalami tindakan yang tidak mengenakan dari pelaku.
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan yang sebenarnya telah terjadi dua bulan yang lalu tersebut kemudian mendapatkan atensi di mata masyarakat setelah videonya viral di media sosial dan pada akhirnya pelaku telah ditangkap di hotel Kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Senin, 16 Desember 2024. Saat ini kasus telah sampai pada tahap polisi menggelar perkara atas kejadian tersebut dan kemudian menghasilkan sebuah putusan bahwa penyidik meningkatkan status George sebagai tersangka. Kasus ini pula mendapatkan sorotan dari anggota DPR, hingga Komisi III DPR menggelar audiensi dengan korban.
Melihat salah satu contoh dari sebuah kasus yang viral tersebut dan sampai pada tahap peradilan seusai viral, menunjukkan pada kita bahwa kekuatan dari media sosial sangat memberikan dampak yang besar untuk kehidupan seseorang. Melalui media sosial keterlibatan masyarakat dalam hal isu-isu hukum menjadi lebih aktif, hal tersebut dilakukan dalam berbagai upaya seperti dari pembuatan tagar, petisi online maupun unggahan viral yang kemudian mengakibatkan publik sering kali mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak.
ADVERTISEMENT
Namun, perlu diingat tidak selalmanya gelombang opini publik yang terbentuk di media sosial dapat sejalan dengan asas keadilan. Terkadang tekanan dari masyarakat sering kali memengaruhi keputusan aparat hukum, mulai dari penyelidikan hingga putusan pengadilan. Sehingga ketika proses hukum diarahkan oleh desakan publik, akan memunculkan resiko bahwa keputusan yang diambil tidak lagi sepenuhnya berdasarkan fakta dan hukum, melainkan demi memenuhi ekspektasi publik.
Di lain sisi, meskipun memiliki resiko, sebuah kasus yang menjadi viral di media sosial juga dapat membawa manfaat. Dalam beberapa kasus, melalui perhatian dari publik dapat membantu aparat hukum dapat membongkar kejahatan yang sebelumnya tertutup atau diabaikan dan tidak mendapatkan perhatian yang semestinya serta sering kali bukti tambahan atau saksi baru muncul berkat tekanan media sosial. Melalui fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi alat pendukung keadilan, asalkan digunakan secara bijaksana.
ADVERTISEMENT
Sehingga penting untuk ditekankan bahwa keseimbangan harus tetap dijaga. Dimana penegakan hukum harus tetap berlandaskan pada prinsip keadilan, bukan popularitas. Selain itu, penegak hukum harus memiliki integritas untuk menjalankan tugasnya secara independent, tidak terpengaruh, dan menerima segala masukan dari masyarakat. Dari pihak masyarakat juga perlu memahami bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan akurasi, bukan hanya respons instan terhadap viralitas.
Sebagai jalan untuk memenuhi ketercapaian keseimbangan pada era baru keadilan ini, perlu adanya bentuk kolaborasi antara media sosial dan penegak hukum yang perlu diatur dengan bijaksana. Kebijakan yang jelas dan edukasi kepada masyarakat tentang literasi hukum dan media harus menjadi prioritas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bertanggung jawab dan mendukung penegakan hukum yang transparan tanpa menimbulkan tekanan berlebihan. Hanya dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa media sosial menjadi alat yang mendukung keadilan, bukan alat yang merusaknya.
ADVERTISEMENT