Konten dari Pengguna

Migran Membludak, Australia Reformasi Kebijakan Sistem Migrasi

Ida Ayu Shita Devi Mahaeswari Putri Karang
Mahasiswa S1 Hubungan Internasional Universitas Udayana
19 Desember 2023 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ida Ayu Shita Devi Mahaeswari Putri Karang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Peta Australia. Sumber: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Peta Australia. Sumber: Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Australia merupakan salah satu negara maju yang menjadi favorit bagi para pencari suaka ataupun migran yang menginginkan nasib lebih baik. Berdasarkan sejarahnya, Australia sendiri telah melakukan kegiatan migrasi internasional sejak berakhirnya Perang Dunia II (1939-1945) akibat krisisnya populasi dan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Sejarah Kebijakan Migrasi Australia
Dalam hal ini, Australia telah melalui tiga periode kedatangan imigran dengan memberlakukan kebijakan-kebijakan yang menyesuaikan dengan prinsip pada zaman tersebut. Mulai dari kebijakan “White Australia Policy” atau kebijakan yang menolak kedatangan migran selain kulit putih, lalu kebijakan “Assisted Passage Scheme” yaitu menerima imigran yang berasal dari negara perang, hingga kebijakan “Universal Migration Policy” yaitu penerimaan migran tanpa membatasi ras, warna kulit, etnis, agama, maupun kebangsaan. Berubahnya kebijakan dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan zaman yang semakin tak terbatas, alhasil Australia di tahun 1970-an mengalami kelonjakan yang cukup tinggi terhadap kedatangan imigran.
Ilustrasi Migran Pelajar. Sumber: Unsplash.com
Selain dipenuhi oleh imigran pekerja, Australia juga cukup padat akan migran yang berasal dari pelajar internasional. Jumlah imigran di Australia pun terbilang cukup banyak, yaitu sekitar 510.000 jiwa pada periode 2022-2023 (Jose, 2023). Mayoritas dari para migran pada data tersebut juga merupakan para pelajar internasional yang kian meningkat pasca Covid-19. Maka dari itu, Clare O’Neil selaku Menteri Dalam Negeri Australia berupaya untuk menekan jumlah migran melalui reformasi kebijakan visa terhadap migran pelajar internasional.
ADVERTISEMENT
Reformasi Kebijakan
Sistem migrasi Australia yang baru dicetuskan pada selasa 11 Desember 2023 dengan beberapa perubahan persyaratan. Persyaratan bagi pemohon visa pelajar terkait kemampuan berbahasa Inggris melalui IELTS (International English Languange Testing System) berubah yang awalnya skor minimal 5.5 menjadi 6.0, sedangkan pemohon visa graduate awalnya skor minimal 6.0 menjadi 6.5 (ABC, 2023).
Perubahan juga terdapat pada aturan pascasarjana (postgraduate) yang ingin berkarir berubah dari yang awalnya maksimal berumur 50 tahun menjadi 35 tahun. Artinya, bagi yang menginginkan karir profesional di Australia setelah lulus PhD dibatasi maksimal pada umur 35 tahun dan diharapkan dapat berkontribusi pada perekonomian Australia. Reformasi kebijakan tersebut cukup terbilang memperketat aturan bagi para pelajar yang ingin melanjutkan studinya di Australia.
Ilustrasi negara Australia. Sumber: Unsplash.com
Adapun reformasi kebijakan sistem migrasi Australia adalah suatu bentuk atau upaya pemerintah dalam menekan jumlah imigran yang semakin hari kian membludak. O’Neil juga menyatakan bahwa kebijakannya untuk memperketat persyaratan kemampuan berbahasa Inggris adalah sebuah komitmen untuk meningkatkan kualitas migran, sehingga hal tersebut dapat memengaruhi peningkatan kualitas pengalaman belajar di Australia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, jika dilihat dari perspektif para pelajar Indonesia di Australia, reformasi kebijakan tersebut dikatakan tidak akan membuat berkurangnya pelajar dari Indonesia. Sebab, persyaratan permohonan visa yang diubah tidak terlalu signifikan, yaitu hanya setengah dari persyaratan sebelumnya (ABC, 2023). Menurut salah satu pelajar Indonesia di Melbourne, Ursula Litha pun menyatakan bahwa dampak yang dihasilkan dari perubahan kebijakan ini pun akan lebih baik bagi Australia kedepannya.
Ilustrasi Kemitraan Australia-Indonesia. Sumber: Unsplash.com
Hubungan Australia-Indonesia
Di sisi lain, hubungan kemitraan antara Indonesia dan Australia pun juga telah berlangsung baik selama 100 tahun melalui pertukaran pelajar dari kedua negara. Tercatat bahwa sekiranya terdapat 160.000 siswa Australia yang belajar bahasa Indonesia dan 21.000 pemuda Indonesia yang belajar di autralia. Jokowi selaku Presiden Indonesia juga mengatakan bahwa hubungan Indonesia-Australia juga diperkokoh oleh kemitraan antar negara yang menggelorakan kecintaan generasi muda Australia kepada Indonesia dan juga sebaliknya (Kemensetneg, 2020).
ADVERTISEMENT
Maka, dapat dikatakan bahwa Australia merupakan negara yang padat akan populasi imigran. Hal tersebut membuat pemerintah Australia berupaya untuk memperketat peraturan permohonan visa melalui reformasi kebijakan sistem migrasi terbaru di tahun 2023. Salah satu perubahan kebijakan tersebut memuat persyaratan yang ditujukan kepada para pelajar internasional dan pascasarjana. Upaya pemerintah Australia juga dilakukan untuk menghindari penumpukan migran dan secara tidak langsung berfokus pada tenaga kerja yang dapat membantu perekonomian Australia.
DAFTAR PUSTAKA:
Australia, ABC. (2023). Australia Umumkan Sistem Migrasi Baru, Apakah Berpengaruh Dengan Pelajar Indonesia Disana?. PT. Daewin Networks Indonesia. https://newestindonesia.com/lifestyle/australia-umumkan-sistem-migrasi-baru-apakah-berpengaruh-dengan-pelajar-indonesia-disana/
Jose, R. (2023). Australia Plans To Halve Migrant Intake, Tighten Student Visa Rules. Reuters. https://www.reuters.com/world/asia-pacific/australia-plans-halve-migrant-intake-tighten-student-visa-rules-2023-12-10/
Kemensetneg, RI. (2020). Jangkar Kemitraan Indonesia-Australia: Generasi Muda. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT