Konten dari Pengguna

Pinjaman Online Ilegal: Jerat Maut yang Sulit Dilepas

shofi nayla sidik
Mahasiswa Politeknik STIA LAN Jakarta
2 Oktober 2024 15:09 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari shofi nayla sidik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Aplikasi Peminjaman Online (sumber : Dokumentasi Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aplikasi Peminjaman Online (sumber : Dokumentasi Pribadi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjadi fenomena yang meresahkan di Indonesia. Dengan janji pencairan dana cepat dan proses yang mudah, banyak orang tergiur untuk memanfaatkan layanan ini. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan jebakan berbahaya yang bisa mengakibatkan jeratan utang berkepanjangan dan intimidasi dari pihak penagih. Meskipun pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berusaha keras memberantas pinjol ilegal, masih banyak korban yang terjerumus. Mengapa hal ini masih terjadi? Artikel ini akan membahas faktor-faktor yang menyebabkan masih banyaknya korban yang terjebak dalam pinjol ilegal serta upaya apa yang bisa dilakukan untuk mencegahnya.
ADVERTISEMENT
Kemudahan Akses dan Keterdesakan Ekonomi
Salah satu alasan utama banyaknya korban yang terjebak dalam pinjol ilegal adalah kemudahan akses yang ditawarkan. Proses peminjaman yang dapat dilakukan hanya melalui aplikasi atau situs web dengan syarat yang sangat mudah menarik perhatian banyak orang. Mereka yang membutuhkan dana cepat sering kali tergiur karena pinjol ilegal menawarkan proses pencairan dana hanya dalam hitungan menit atau jam, tanpa perlu dokumen yang rumit seperti slip gaji atau jaminan aset.
Faktor ekonomi juga memainkan peran besar. Masyarakat yang berada dalam kondisi terdesak secara finansial sering kali tidak memiliki pilihan lain. Mereka yang dihadapkan pada kebutuhan mendesak, seperti biaya kesehatan, pendidikan, atau kebutuhan pokok lainnya, cenderung mencari solusi cepat tanpa memikirkan risiko jangka panjang. Sayangnya, dalam situasi terdesak ini, pinjol ilegal menjadi alternatif yang tampak menjanjikan meskipun risiko yang dihadapi jauh lebih besar.
ADVERTISEMENT
Pesona Instan dan Bunga Rendah
Alasan selanjutnya mengapa pinjol ilegal menjadi begitu menarik adalah karena Pinjaman Online (Pinjol) menawarkan proses yang sangat cepat. Dalam hitungan menit, uang pinjaman sudah bisa cair ke rekening. Selain itu, banyak pinjol ilegal yang menawarkan suku bunga rendah dan persyaratan yang terkesan mudah. Hal ini tentu sangat menggoda bagi mereka yang membutuhkan uang tunai dalam waktu singkat.
Minimnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Kurangnya edukasi mengenai keuangan dan pinjaman online juga menjadi penyebab tingginya angka korban. Banyak orang belum sepenuhnya memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, serta risiko yang mengintai dalam layanan pinjol tanpa izin resmi. Pinjol ilegal sering kali meniru aplikasi pinjaman legal atau menggunakan taktik promosi agresif yang sulit dibedakan oleh masyarakat awam. Hal ini membuat korban merasa aman karena mengira mereka menggunakan layanan yang sah.
ADVERTISEMENT
Kurangnya pemahaman masyarakat tentang produk keuangan, termasuk pinjol, juga menjadi faktor pendorong Banyak orang yang tidak mengetahui perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Mereka seringkali tergiur oleh iming-iming keuntungan besar tanpa memperhatikan risiko yang akan dihadapi.
Edukasi mengenai literasi keuangan masih menjadi tantangan di Indonesia, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Masih banyak yang tidak memahami konsep bunga, denda keterlambatan, atau penagihan yang tidak etis. Akibatnya, mereka terjerat dalam utang yang semakin membengkak karena ketidaktahuan tentang syarat dan ketentuan yang sebenarnya sangat merugikan.
Kurangnya Pengawasan dan Celah Hukum
Meski pemerintah dan OJK telah melakukan berbagai langkah untuk menindak pinjol ilegal, termasuk menutup ribuan aplikasi dan situs web yang terlibat, pinjol ilegal terus bermunculan dengan modus baru. Salah satu penyebabnya adalah celah hukum yang masih bisa dimanfaatkan oleh pelaku. Banyak dari mereka yang beroperasi menggunakan server di luar negeri atau menggunakan platform digital yang sulit dilacak oleh otoritas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku pinjol ilegal masih sering terkendala oleh minimnya pelaporan dari korban. Banyak korban yang enggan melapor karena takut atau malu, sehingga pelaku bisa terus menjalankan aksinya tanpa dihukum. Selain itu, kesulitan dalam melacak pelaku yang sering kali beroperasi di bawah radar hukum juga menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwenang.
Sehingga apa saja hal yang dapat terjadi apabila sesorang sudah “tersihir” oleh pesona peminjaman online illegal?
Awas Bahaya Mendapat Bunga dan Denda yang Mencekik
Pinjol ilegal dikenal dengan praktik mengenakan bunga dan denda yang sangat tinggi dan tidak transparan. Pada awalnya, pinjaman yang diberikan terlihat kecil dan bisa dicicil. Namun, saat telat membayar satu kali, korban sering kali dihadapkan pada bunga dan denda yang tidak terkendali. Beberapa pinjol ilegal bahkan mengenakan bunga harian yang bisa mencapai puluhan persen dari pokok pinjaman. Praktik ini membuat utang yang seharusnya kecil menjadi sangat besar dalam waktu singkat, menyebabkan korban sulit melunasinya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mekanisme penagihan pinjol ilegal sangat tidak manusiawi. Mereka sering menggunakan cara-cara intimidasi, seperti mengancam korban dengan menyebarkan data pribadi atau foto yang memalukan ke kontak di ponsel korban. Taktik ini membuat korban ketakutan dan merasa terpojok, sehingga sulit untuk melepaskan diri dari jeratan pinjaman tersebut. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis yang serius akibat ancaman yang diterima.
Pemanfaatan Data Pribadi dan Intimidasi
Salah satu modus utama yang digunakan oleh pinjol ilegal adalah akses terhadap data pribadi pengguna. Saat mengunduh aplikasi pinjol ilegal, banyak pengguna yang tidak menyadari bahwa mereka memberikan izin untuk aplikasi tersebut mengakses daftar kontak, foto, hingga data pribadi lainnya. Pinjol ilegal kemudian memanfaatkan data ini untuk menekan korban yang tidak bisa membayar pinjaman tepat waktu. Mereka menghubungi orang-orang dalam daftar kontak korban, menyebarkan informasi mengenai utang, atau bahkan menyebarkan foto dan data pribadi sebagai bentuk intimidasi.
ADVERTISEMENT
Dampak Sosial dan Psikologis
Kondisi terjebak dalam peminjaman online ini tidak hanya berdampak finansial tetapi juga psikologis. Banyak korban mengalami stres berat, bahkan ada yang sampai bunuh diri akibat tekanan dari penagih utang. Pemerintah dan OJK telah berupaya menutup ribuan akun pinjol ilegal, namun masalah ini masih jauh dari selesai.
Lalu adakah tips Bagaimana Cara Menghindari Jerat Pinjol Ilegal?
Untuk menghindari jerat pinjol ilegal, ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan:
1. Cek legalitas: Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan bahwa perusahaan pinjol tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Baca syarat dan ketentuan: Pelajari dengan seksama semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang tidak dipahami.
ADVERTISEMENT
3. Hati-hati dengan penawaran yang terlalu manis: Jika ada penawaran pinjaman dengan bunga yang sangat rendah atau proses yang sangat cepat, sebaiknya waspada.
4. Jangan mudah percaya dengan iming-iming: Pinjol ilegal seringkali menawarkan keuntungan yang tidak realistis. Jangan tergiur oleh janji-janji manis mereka.
5. Laporkan ke pihak berwajib: Jika Anda merasa menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK atau kepolisian.
Solusi yang Dapat di Lakukan Untuk Mengatasi Masalah Pinjol Ilegal
Pemerintah dan berbagai pihak terkait terus berupaya untuk memberantas pinjol ilegal. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain:
Pemerintah melalui OJK telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas pinjol ilegal, salah satunya dengan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai literasi keuangan dan bahaya pinjaman online ilegal. OJK juga gencar menutup aplikasi pinjol ilegal yang terus bermunculan, serta mendorong masyarakat untuk hanya menggunakan layanan dari penyedia pinjaman yang telah terdaftar secara resmi. Terkait permasalahan yang dialami korban ini dan banyak korban lainnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pinjol ilegal.
ADVERTISEMENT
Merespons instruksi Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan moratorium atau penundaan untuk penerbitan izin fintech legal dan penyelenggara sistem elektronik pinjaman online.
Selain itu, masyarakat juga harus lebih waspada dan berhati-hati sebelum meminjam uang secara online. Pastikan untuk memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan pinjaman, termasuk apakah mereka terdaftar di OJK atau tidak. Edukasi literasi keuangan juga perlu ditingkatkan, agar masyarakat dapat memahami risiko yang mungkin muncul dari pinjaman online, termasuk bunga, denda, dan mekanisme penagihan.
Terkait permasalahan yang dialami korban ini dan banyak korban lainnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pinjol ilegal.
Merespons instruksi Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan moratorium atau penundaan untuk penerbitan izin fintech legal dan penyelenggara sistem elektronik pinjaman online.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penegakan hukum terhadap pelaku pinjol ilegal perlu ditingkatkan, termasuk memperkuat regulasi untuk mengawasi layanan pinjaman berbasis teknologi. Kolaborasi antara pemerintah, OJK, dan platform digital juga penting untuk memastikan bahwa pinjol ilegal tidak bisa beroperasi dengan bebas.
Shofi Nayla Sidik, Mahasiswa Politeknik STIA LAN Jakarta