Konten dari Pengguna

Menjaga Eksistensi Pancasila, Sebagai Dasar Moral Bangsa

Muhammad Sidiq Alfatoni
Constitutional Law Students UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
4 Juni 2022 15:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Sidiq Alfatoni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gambar Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara. ilustrasi Oleh : https://pixabay.com/
zoom-in-whitePerbesar
Gambar Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara. ilustrasi Oleh : https://pixabay.com/
Beberapa hari yang lalu bangsa Indonesia memperingati sebuah tanggal yang bersejarah dan sangat penting untuk dimaknai. Tepatnya pada tanggal 1 Juni kemarin merupakan hari lahirnya sebuah gagasan besar dan menjadi dasar negara yang merepresentasikan karakter sebuah bangsa yang terdiri dari banyaknya ragam suku dan budaya, yaitu Hari Lahirnya Pancasila.
ADVERTISEMENT
Hasil dari pemikiran hebat Soekarno yang merumuskan 5 nilai-nilai yang memenuhi segala aspek dan menjadi landasan dasar hukum berbangsa dan bernegara. Kelima nilai itu disebut dengan Pancasila dan pada tiap-tiap sila terkandung makna penting yang menjadi pedoman hidup masyarakat untuk dimaknai.
Perumusan sebuah dasar negara mengalami waktu yang panjang sebelum mencapai pada keputusan yang final. Pada tanggal 1 Juni 1945 hari terkahir sidang BPUPKI, sang putra fajar merumuskan  5 poin yang terdiri atas : 
1. Kebangsaan Indonesia, 
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan,
3. Mufakat atau Demokrasi dan
4. Kesejahteraan Sosial,
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan. 
Pancasila bukan hanya sebagai dasar dan sumber hukum suatu negara saja, akan tetapi juga sudah menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. 
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini menanamkan nilai moral yang terkandung dalam Pancasila menjadi pembentuk karakter generasi penerus bangsa. Era globalisasi yang begitu pesat berkembang menyebabkan banyaknya budaya luar yang masuk kedalam bangsa ini.  
Semua hal bisa diakses dengan mudah menggunakan sentuhan jari tangan pada telepon genggam. Ciri khas kebudayaan luar mulai mendominasi keadaan bangsa, tentunya jauh berbeda dengan apa yang terkandung dalam Pancasila. 
Eksistensi Pancasila sebagai dasar moral sebuah bangsa perlu dihidupkan kembali. Masyarakat pada zaman modern kini cenderung bersifat individualisme dan mengedepankan ego yang begitu besar.  
Banyaknya korupsi dalam tatanan pemerintahan terjadi karena kurangnya pendidikan moral kepada para pemegang kuasa. Kebijakan yang dibuat seringkali menyesengsarakan masyarakat karena tidak adanya keadilan dan hanya menguntungkan beberapa pihak dalam undang-undang yang telah dirumuskan. 
ADVERTISEMENT
Tujuan lembaga negara yang seharusnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Bahkan tidak menerapkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rusaknya moral para pejabat yang haus akan kekuasaan sementara masyarakat yang mantinya akan merasakan dampak tersebut.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, apakah nilai yang terkandung pada rumusan 5 sila itu masih ada? Atau Pancasila hanya sekadar lambang burung garuda dan pajangan belaka ?.
Menjadikan pancasila sebagai dasar moral suatu bangsa adalah hal yang cukup sulit dilakukan namun bukan berarti itu adalah hal yang mustahil untuk dilakukan.
Mempertahankan eksistensi nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah kewajiban seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang bisa mensejahterakan rakyatnya.  
Khususnya kepada generasi penerus bangsa wajib menanamkan moral yang sesuai dengan dasar falsafah negara, demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
ADVERTISEMENT