Transformasi Pariwisata Banyuwangi Pada Masa Kepemimpinan Abdullah Azwar Anas

Sifa Wadail Muminah
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
5 Juni 2021 12:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sifa Wadail Muminah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pulau Merah Banyuwangi. Foto: Sifa Wada'il Mu'minah
zoom-in-whitePerbesar
Pulau Merah Banyuwangi. Foto: Sifa Wada'il Mu'minah
ADVERTISEMENT
Kota Banyuwangi yang biasa dikenal sebagai Sunrise of Java merupakan kota paling ujung di Pulau Jawa. Kota Banyuwangi dengan ikon Tari Gandrung awal mulanya merupakan salah satu kota miskin pada tahun 2000-an akibat adanya krisis ekonomi. Namun 10 tahun belakangan ini, Banyuwangi telah bertransformasi menjadi kota yang berdedikasi dalam berbagai sektor, salah satunya pada sektor pariwisata. Hingga kini, Banyuwangi telah menjadi kota panutan bagi daerah sekitar seperti Situbondo, Bondowoso, dan Jember. Bahkan kini telah menjadi panutan nasional dalam berbagai sektor, terutama dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pariwisata.
ADVERTISEMENT
Perubahan kota Banyuwangi tersebut tak lepas dari pengaruh kepemimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas selama dua periode memimpin Banyuwangi pada tahun 2010-2021. Kota Banyuwangi bukan lagi sebuah kota miskin, melainkan sebuah kota berinovasi dan kreatif. Perubahan Banyuwangi tersebut merupakan wujud dari penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Kekayaan alam yang melimpah di Banyuwangi tidak serta merta dibiarkan begitu saja, dengan adanya inovasi dari Bupati Abdullah Azwar Anas yang memanfaatkan Sumber Daya Alam dengan semaksimal mungkin, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Daerah. Gaya kepemimpinan Bupati Banyuwangi tersebut menerapkan gaya kepemimpinan transformasional dan karismatik. Dengan wibawa yang dimilikinya, merangkul semua jajaran pemerintah untuk sama-sama berproses membangun Banyuwangi. Sehingga pada tahun 2018 dan 2019 telah menyabet penghargaan sebagai “Kota Terinovatif” oleh Kementerian Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
Inovasi dan Kolaborasi merupakan kunci kesuksesan Banyuwangi untuk mencapai target pembangunan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Berdasarkan pernyataan Azwar Anas, inovasi Banyuwangi yang dimaksudkan adalah mampu mengatasi keterbatasan yang ada agar tetap berkreasi dengan semangat juang yang tinggi. Tanpa inovasi maka tidak akan ada secercah cahaya keberhasilan dalam menerapkan suatu program yang telah dicanangkan. Sedangkan kolaborasi adalah ajakan kepada warganya untuk memacu proses pembangunan dan mempercepat pembangunan dan pengembangan daerah di masa revolusi 4.0 yang serba cepat. Kolaborasi dilakukan dengan bekerjasama dengan berbagai pendidikan tinggi yang ada di Banyuwangi untuk turut serta membantu perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah berskala nasional.
Tabel Jumlah Kunjungan Wisatawan Domestik dan Mancanegara di Banyuwangi. Sumber Data: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi
Berdasarkan laporan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi perihal kunjungan wisatawan, baik domestik dan mancanegara, kunjungan wisatawan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Volume kunjungan wisatawan dari tahun 2016 sampai tahun 2019 mengalami kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2016 wisatawan domestik yang berkunjung ke Banyuwangi sebanyak 4.022.449 orang dan di tahun 2019 jumlah wisatawan domestik berubah menjadi 5.307.054 orang. Keindahan Banyuwangi tidak hanya disorot oleh wisatawan domestik, namun juga wisatawan mancanegara. Akibat pandemi Covid-19, pada tahun 2021 pemerintah Banyuwangi melakukan tindakan untuk menekan penyebaran virus corona dengan menerapkan kebijakan social distancing/jaga jarak di sejumlah tempat wisata, yang mengakibatkan penurunan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara. Namun, hal tersebut tidak cukup menjadi alasan dan penghalang bagi Banyuwangi untuk terus berinovasi.
ADVERTISEMENT
Pariwisata di Banyuwangi bukan hanya sekedar tempat wisata dan ajang promosi daerah, tetapi juga sebagai sumber penghasilan bagi warga masyarakatnya. Sehingga seiring berkembangnya pariwisata, maka akan dibarengi dengan meningkatnya pendapatan perkapita daerah. Jumlah pendapatan perkapita di Banyuwangi naik sebesar Rp 48,48 juta dibandingkan dengan Probolinggo sebesar Rp 44,82 juta dan Blitar sebesar Rp 44,81 juta. Tentunya hal tersebut menciptakan daya tarik tersendiri dan menciptakan kesejahteraan bagi perekonomian warga Banyuwangi.
Referensi
Pemkab.Banyuwangi. (2021). Data Pariwisata Kota Banyuwangi. www.banyuwangikab.go.id. https://banyuwangikab.go.id/profil/pariwisata.html
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2018). Essential of Organizational Behaviour. In Pearson.
Yukl, G. (2013). Leadership in Organizations.
Undang-Undang. (2004). UUD No 25 thn 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004.
ADVERTISEMENT