Konten dari Pengguna

HORI ke-80: Kepercayaan yang Harus Dijaga

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sigid Mulyadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap 30 Oktober, Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) mengingatkan kita pada sebuah keputusan penting dalam sejarah bangsa. Pada 1946, ketika kemerdekaan masih harus dipertahankan di tengah berbagai keterbatasan, Indonesia menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI). Kehadiran mata uang sendiri bukan sekadar urusan alat pembayaran. Ia merupakan pernyataan bahwa sebuah negara merdeka harus memiliki kewenangan untuk mengelola kehidupan ekonominya sendiri.

Delapan puluh tahun kemudian, makna kedaulatan itu layak direnungkan kembali. Kita mungkin tidak lagi menghadapi persoalan seperti pada masa awal kemerdekaan, tetapi tanggung jawab mengelola keuangan negara tetap tidak ringan. Di dalamnya ada penerimaan yang dihimpun dari masyarakat, belanja yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan publik, serta kepercayaan yang menghubungkan keduanya.

Uang dapat berfungsi karena masyarakat bersedia menerimanya. Nilainya tidak hanya ditentukan oleh bahan pembuatnya, tetapi juga oleh keyakinan bahwa uang tersebut dapat digunakan dan diterima orang lain. Hal serupa berlaku dalam pengelolaan keuangan negara. Kepercayaan masyarakat merupakan modal yang tidak selalu terlihat dalam neraca APBN, tetapi sangat menentukan keberlanjutan pengelolaan fiskal.

Kepercayaan yang Dibangun Panjang

Selama delapan dekade, Kementerian Keuangan telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan negara. Penguatan administrasi perpajakan, modernisasi sistem perbendaharaan, digitalisasi layanan, transparansi pengelolaan anggaran, hingga penguatan pengawasan merupakan bagian dari pembenahan yang terus dilakukan.

Berbagai capaian tersebut tidak lahir dalam waktu singkat. Ada perubahan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyesuaian kelembagaan yang menjadi fondasinya. Pengelolaan APBN hari ini tentu berbeda dibandingkan beberapa dekade lalu. Negara memiliki instrumen fiskal yang semakin berkembang untuk menjaga stabilitas sekaligus membiayai pembangunan.

Capaian itu patut dihargai. Namun, institusi yang telah berkembang tidak berarti berhenti menghadapi tantangan. Justru semakin besar peran APBN dalam kehidupan masyarakat, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga kualitas pengelolaannya. Kepercayaan yang telah dibangun bukan sesuatu yang perlu diragukan, tetapi modal yang harus dirawat.

Ilustrasi dibuat dengan AI

APBN: Menghimpun dan Mengembalikan

APBN memiliki dua sisi yang saling berkaitan. Di satu sisi, negara menghimpun penerimaan, terutama melalui pajak dan berbagai sumber penerimaan lainnya. Di sisi lain, negara menggunakan sumber daya tersebut untuk membiayai pelayanan publik, perlindungan sosial, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai agenda pembangunan.

Hubungan ini sesungguhnya merupakan hubungan kepercayaan. Masyarakat dan dunia usaha memenuhi kewajiban kepada negara dengan harapan bahwa sumber daya yang dihimpun akan dikelola secara adil dan bertanggung jawab. Karena itu, kualitas penerimaan tidak cukup dinilai dari tercapainya target. Kepastian aturan, kemudahan pelayanan, konsistensi perlakuan, dan kepatuhan yang tumbuh secara sehat juga menjadi bagian penting dari keberhasilan.

Hal yang sama berlaku pada belanja. Program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memperlihatkan bagaimana APBN diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan. Besarnya harapan terhadap program-program tersebut tentu perlu diikuti dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang memadai.

Kementerian Keuangan memang bukan pelaksana teknis seluruh program pemerintah. Namun, sebagai pengelola fiskal, Kemenkeu memiliki tanggung jawab memastikan penganggaran, penyaluran, pengendalian, dan evaluasi berjalan sesuai kewenangannya. Perhatian publik terhadap suatu program juga dapat menjadi masukan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran. Dengan demikian, disiplin fiskal tidak hanya berbicara tentang berapa banyak anggaran dibelanjakan, tetapi juga tentang ketepatan alokasi dan manfaat yang diharapkan.

Capaian yang Harus Terus Bertumbuh

Dalam mengelola APBN, berbagai indikator kinerja, termasuk target penerimaan, realisasi belanja, dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), menjadi instrumen penting untuk menjaga disiplin dan akuntabilitas. Indikator membantu organisasi mengetahui apakah proses berjalan sesuai rencana. Namun, pengelolaan yang baik juga membutuhkan kemampuan membaca persoalan di balik angka-angka tersebut.

Di daerah, misalnya, analisis pelaksanaan anggaran dan kajian fiskal regional dapat menjadi sumber informasi untuk memahami kondisi ekonomi, hambatan belanja, serta kapasitas fiskal pemerintah daerah. Nilainya akan semakin besar apabila hasil analisis tersebut digunakan untuk membantu pengambilan keputusan dan mendorong perbaikan, bukan hanya menjadi dokumen yang selesai setelah disampaikan.

Di sinilah tantangan pengembangan institusi ke depan. Kemenkeu perlu terus memperkuat kemampuan membaca perubahan, mengolah data menjadi informasi yang berguna, dan menjadikan evaluasi sebagai dasar perbaikan kebijakan. Sistem yang baik harus mampu menghasilkan keputusan yang lebih baik pula.

Merawat Makna Kedaulatan

HORI ke-80 bukan hanya kesempatan untuk mengenang penerbitan ORI, tetapi juga menghargai perjalanan panjang bangsa dalam membangun kemandirian pengelolaan keuangan negara. Kedaulatan tidak berhenti pada kemampuan menerbitkan mata uang sendiri. Ia juga tercermin dari kemampuan menghimpun sumber daya, menentukan prioritas, dan mengelola anggaran secara bertanggung jawab.

Kepercayaan masyarakat adalah bagian dari kedaulatan tersebut. Ia dibangun melalui capaian, dijaga melalui konsistensi, dan diperkuat melalui kesediaan untuk terus memperbaiki diri. Karena itu, keberhasilan Kemenkeu tidak perlu selalu diceritakan sebagai daftar angka dan penghargaan. Ia juga dapat terlihat dari manfaat APBN yang semakin dirasakan, pelayanan yang semakin baik, serta keputusan fiskal yang semakin berkualitas.

Delapan puluh tahun lalu, ORI menandai keberanian sebuah bangsa untuk berdiri di atas kakinya sendiri. Hari ini, semangat yang sama dapat diteruskan melalui pengelolaan keuangan negara yang semakin matang. Sebab, kedaulatan bukan hanya tentang siapa yang memiliki uang, tetapi juga tentang bagaimana kewenangan atas uang itu digunakan untuk menjaga masa depan bangsa.