Ketika Presiden Menyindir Birokrasi di Depan Publik

Praktisi Pemerintahan, Alumnus Universitas Terbuka - Disclamer: Tulisan tidak mewakili pandangan dari organisasi
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Sigid Mulyadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam sidang penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027 pada Rabu (20/5) lalu terasa berbeda dari pidato-pidato kenegaraan yang biasanya penuh angka dan formalitas. Di tengah deretan target pertumbuhan ekonomi, inflasi, lifting minyak, hingga rasio kemiskinan, ada satu bagian yang justru paling membekas di kepala saya: ketika presiden berbicara tentang birokrasi.
Bukan sekadar kritik umum tentang pelayanan publik yang lambat. Ia berbicara dengan nada yang lebih personal, lebih emosional, bahkan kadang terasa seperti seseorang yang sedang meluapkan frustrasi panjang terhadap cara negara bekerja.
Salah satu bagian yang paling menarik adalah ketika ia menggambarkan perilaku birokrat yang datang membawa dokumen pada sore hari ketika pejabat politik sudah kelelahan.
“Ciri khas birokrat, yang dia akan minta tanda tangan pada waktu jam 17.30 sore, kamu sudah capek.”
Kalimat itu terdengar sederhana, bahkan mengundang tawa di ruang sidang. Namun, di balik candaan tersebut, sesungguhnya tersimpan kritik yang sangat serius tentang watak birokrasi kita: birokrasi yang terlalu lama hidup sebagai mesin administratif, bukan mesin pelayanan.
Saya merasa pidato itu menarik bukan karena isinya sepenuhnya baru. Banyak kritik tentang birokrasi sudah berulang kali disampaikan oleh presiden-presiden sebelumnya. Yang berbeda adalah cara kritik itu diucapkan. Ada kesan bahwa presiden sedang mencoba membuka sesuatu yang selama ini terlalu sering dibicarakan secara formal, teknokratis, dan steril.
Ia menyebut soal “deep state”, soal aparat yang merasa kebal, soal birokrasi yang lebih kuat daripada pemimpin politik yang datang dan pergi. Tentu istilah itu bisa diperdebatkan secara akademik maupun politik. Namun jika dilepaskan dari istilahnya, kita sebenarnya memahami keresahan yang ingin disampaikan: negara ini sering terasa bergerak lambat bukan semata karena kekurangan sumber daya, melainkan juga karena ada budaya birokrasi yang terlalu nyaman dengan kelambanan.
Dan mungkin di situlah masalah terbesar kita selama ini.
Birokrasi yang Sibuk Mengatur, bukan Melayani
Selama bertahun-tahun, birokrasi Indonesia dibangun dengan mentalitas pengawasan, bukan pelayanan. Negara hadir lebih sering sebagai pengontrol ketimbang fasilitator.
Akibatnya, energi birokrasi habis untuk memastikan prosedur berjalan, bukan memastikan warga terbantu.
Kita bisa melihatnya dalam kehidupan sehari-hari. Izin usaha kecil bisa berbulan-bulan. Administrasi sederhana membutuhkan tanda tangan berlapis. Pelayanan publik masih sering bergantung pada “orang dalam”. Bahkan di era digital sekalipun, banyak proses birokrasi tetap terasa analog dalam cara berpikirnya.
Padahal, di banyak negara, birokrasi justru menjadi alat utama pembangunan. Negara-negara seperti Korea Selatan, Singapura, hingga Jepang tidak hanya maju karena investasi atau teknologi, tetapi karena mereka memiliki birokrasi yang bekerja cepat, presisi, dan relatif bersih.
Ekonom Peter Evans pernah menyebut istilah embedded autonomy: birokrasi yang kuat, tetapi tetap terkoneksi dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Negara tidak mempersulit, tetapi membantu pertumbuhan.
Di Indonesia, hubungan itu sering terasa timpang. Pengusaha mengeluh dipersulit. Warga kecil kelelahan menghadapi prosedur. ASN yang idealis justru kadang tersisih oleh budaya kerja yang terlalu administratif.
Karena itu, ketika presiden berkata:
“Kalau Malaysia bisa bikin izin dalam dua minggu, kenapa kita izinnya dua tahun? Memalukan!”
itu bukan sekadar kritik spontan. Itu sebenarnya cermin dari masalah struktural yang sudah lama kita tahu, tetapi terlalu sering kita toleransi.
Yang menarik, presiden juga tidak hanya menyalahkan birokrasi level bawah. Ia secara terbuka meminta para menteri membereskan institusinya masing-masing.
“Semua menteri tertibkan birokrasimu ke bawah!”
Kalimat itu penting karena reformasi birokrasi terlalu sering berhenti pada slogan digitalisasi, aplikasi baru, atau perubahan nomenklatur, sementara kultur kerjanya sendiri tidak berubah.
Padahal, masalah utama birokrasi kita sering kali bukan kurangnya sistem, melainkan lemahnya budaya profesionalisme.
ASN di Tengah Dilema Negara Modern
Namun, kritik terhadap birokrasi juga perlu dibaca secara hati-hati. Sebab, birokrasi bukan sekadar kumpulan orang malas atau korup seperti yang sering disederhanakan di ruang publik.
Di dalam birokrasi, ada jutaan ASN yang bekerja sungguh-sungguh, guru-guru di daerah terpencil, pegawai kesehatan di wilayah minim fasilitas, dan petugas administrasi yang tetap bekerja meski sistem sering berubah-ubah.
Masalahnya bukan semata individu, melainkan juga desain institusi yang kadang membuat orang baik sulit bekerja optimal.
Sosiolog Max Weber sejak awal sebenarnya membayangkan birokrasi sebagai instrumen rasional negara modern: profesional, meritokratis, dan bekerja berdasarkan aturan yang jelas. Namun dalam praktiknya, birokrasi di banyak negara berkembang sering berubah menjadi struktur yang kaku dan defensif.
Orang bekerja lebih untuk menghindari kesalahan administratif ketimbang menghasilkan terobosan.
Maka, tidak heran jika inovasi sering dianggap berisiko.
Di banyak kantor pemerintahan, pegawai yang terlalu progresif justru dianggap “berbahaya” karena mengganggu kenyamanan sistem lama. Budaya aman lebih dihargai daripada budaya kreatif.
Akibatnya, birokrasi menjadi seperti mesin tua: besar, berat, tetapi sulit bergerak cepat.
Pidato presiden kemarin terasa seperti upaya mengguncang mentalitas itu. Ia berkali-kali menyinggung soal keberanian bertindak, keberanian membersihkan institusi, bahkan keberanian menghadapi aparat yang menyalahgunakan kekuasaan.
Tentu pidato saja tidak cukup. Reformasi birokrasi tidak akan selesai hanya dengan kemarahan politik.
Karena persoalan birokrasi bukan hanya soal moral individu, tetapi juga soal ekosistem.
Jika sistem promosi masih dipenuhi kedekatan politik, reformasi akan sulit berjalan. Jika ASN yang bersih tetap kalah oleh mereka yang punya jaringan kekuasaan, integritas akan kehilangan insentif.
Dan jika pelayanan publik masih dipandang sebagai arena kekuasaan, bukan pengabdian, perubahan hanya akan berhenti di level retorika.
Ketika Negara Kehilangan Kepekaan
Ada bagian lain dari pidato presiden yang menurut saya justru paling penting untuk direnungkan. Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh menjadi pemerintah yang “santai”, “leha-leha”, atau “kumaha engke wae”.
Di situ saya merasa masalah birokrasi sebenarnya bukan sekadar soal lambat. Yang lebih berbahaya adalah ketika negara kehilangan sense of urgency—kepekaan terhadap penderitaan dan kebutuhan rakyat.
Karena birokrasi yang lambat pada akhirnya bukan hanya soal dokumen terlambat. Ia bisa berarti petani gagal panen karena pupuk tak kunjung turun. Bisa berarti warga miskin terlambat mendapat bantuan kesehatan. Bisa berarti anak muda kehilangan kesempatan kerja karena izin investasi bertele-tele.
Kelambanan birokrasi selalu punya korban nyata.
Dan sering kali, korban itu adalah mereka yang paling lemah.
Itulah mengapa kritik terhadap birokrasi seharusnya tidak berhenti sebagai kemarahan populis kepada ASN. Kita perlu melihatnya sebagai pertanyaan lebih besar tentang bagaimana negara hadir dalam kehidupan warganya.
Apakah negara hadir untuk membantu? Atau justru membuat hidup semakin rumit?
Di titik ini, pidato presiden sebenarnya membuka ruang refleksi yang menarik: bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya dengan angka pertumbuhan.
Negara bisa saja tumbuh 5 persen tiap tahun, tetapi jika institusinya tidak berubah, rakyat belum tentu benar-benar merasakan kemajuan.
Karena kualitas sebuah negara pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar APBN-nya, tetapi juga oleh seberapa cepat dan manusiawi negara itu melayani rakyatnya.
Reformasi yang Harus Menyentuh Mentalitas
Saya kira tantangan terbesar Indonesia ke depan tidak lagi sekadar membangun jalan, bendungan, atau gedung-gedung baru. Tantangan terbesarnya adalah membangun kultur institusi.
Kita terlalu lama membicarakan pembangunan fisik, tetapi kurang serius membangun etos pelayanan.
Padahal, bangsa besar bukan hanya bangsa yang kaya sumber daya, melainkan juga bangsa yang institusinya dipercaya rakyat.
Dan kepercayaan publik lahir dari pengalaman sehari-hari: ketika mengurus izin tidak dipersulit, ketika pelayanan cepat tanpa pungli, ketika negara terasa hadir tanpa harus “punya kenalan”.
Birokrasi yang sehat seharusnya membuat warga merasa dimudahkan, bukan dipaksa memahami labirin administrasi yang melelahkan.
Mungkin karena itulah pidato presiden kemarin terasa resonan bagi banyak orang. Bukan semata karena isinya keras, melainkan juga karena publik merasa kritik itu dekat dengan pengalaman sehari-hari mereka.
Hampir semua orang Indonesia pernah berhadapan dengan birokrasi yang lambat, rumit, atau membingungkan. Dan mungkin karena itu pula, tawa di ruang sidang kemarin sebenarnya adalah tawa yang pahit.
Sebab kita sadar, kritik-kritik itu bukan hal baru.
Yang baru adalah apakah kali ini kita benar-benar mau berubah.
Sebab, reformasi birokrasi sejatinya bukan hanya proyek administrasi negara. Ia adalah proyek kebudayaan.
Tentang bagaimana negara memandang rakyatnya.
Tentang bagaimana kekuasaan dijalankan.
Tentang bagaimana pelayanan dipahami.
Dan mungkin, perubahan besar memang harus dimulai dari kesadaran sederhana: bahwa birokrasi seharusnya tidak membuat rakyat takut datang ke kantor pemerintah.
Negara yang sehat bukan negara yang paling banyak aturan, melainkan negara yang membuat warganya merasa dilayani dengan martabat.
Jika pidato presiden kemarin mampu mendorong kita memikirkan ulang hal itu, mungkin untuk pertama kalinya dalam waktu lama, kritik terhadap birokrasi tidak berhenti sebagai slogan tahunan, tetapi menjadi cermin yang benar-benar memaksa kita becermin.
