TKD Turun: Tantangan dan Peluang bagi Daerah

Praktisi Pemerintahan, Alumnus UPN Veteran - Disclamer: Tulisan tidak mewakili pandangan dari organisasi
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Sigid Mulyadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemerintah telah menetapkan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. Sejak awal, kabar ini menimbulkan kegelisahan di banyak pemerintah daerah (Pemda). Barangkali keresahan itu mencapai puncaknya ketika rincian alokasi resmi diterbitkan.
Namun, apa pun bentuk keberatan Pemda, keputusan ini sudah diketok palu. Pemerintah pusat memiliki pertimbangan dan argumen tersendiri dalam merumuskan kebijakan fiskal, dan DPR telah memberikan persetujuan. Pertanyaannya kemudian: apakah turunnya alokasi TKD otomatis membuat pembangunan di daerah terhambat? Tidak sesederhana itu.
Dana Turun, Pembangunan Tidak Harus Ikut Turun
Fakta bahwa alokasi TKD turun memang tidak bisa dibantah. Tetapi, bukan berarti pembangunan di daerah akan berkurang. Pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai program lintas kementerian yang menyasar langsung ke daerah. Dana yang mengalir ke daerah tidak hanya dalam bentuk TKD, tetapi juga lewat program tematik, seperti pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, hingga program perlindungan sosial. Dengan kata lain, total dana yang digelontorkan ke daerah bisa jadi tetap sama, bahkan lebih besar, meski jalurnya berbeda.
Analogi sederhananya begini: jika sebelumnya orang tua memberikan uang bulanan kepada anak untuk dikelola sendiri, kini orang tua lebih sering turun tangan langsung membelanjakan kebutuhan anak. Bisa jadi uang yang dibelanjakan orang tua jumlahnya lebih besar dibandingkan uang saku sebelumnya. Di satu sisi, anak lebih praktis karena tidak perlu repot mengurus semuanya sendiri.
Namun, analogi ini sekaligus mengandung konsekuensi: si anak kehilangan sebagian keleluasaan untuk menentukan belanja sesuai prioritasnya.
Implikasi bagi Daerah
Dengan berkurangnya TKD, Pemda tentu perlu mengubah cara pandang dalam mengelola keuangan dan perencanaan pembangunan. Setidaknya ada tiga implikasi besar yang bisa dicatat.
Pertama, kebutuhan meningkatkan kemandirian fiskal.
Selama ini, banyak Pemda terlalu bergantung pada TKD. Padahal, potensi pendapatan asli daerah (PAD) seringkali belum digarap optimal. Banyak sumber penerimaan yang masih bocor atau belum digali serius, mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga kerja sama pemanfaatan aset. Penurunan TKD bisa menjadi momentum bagi daerah untuk lebih agresif menutup kebocoran, memperbaiki sistem pemungutan pajak, sekaligus menciptakan terobosan dalam menggali sumber pendapatan baru, tanpa menimbulkan gejolak masyarakat.
Kedua, perlunya efisiensi dan rasionalisasi belanja.
Dalam kondisi dana terbatas, Pemda harus berani memilah mana belanja yang benar-benar prioritas dan berdampak luas, dan mana yang hanya menguras anggaran tanpa manfaat signifikan. Selama ini masih banyak belanja daerah yang bersifat seremonial atau bahkan sekadar memenuhi kepentingan birokrasi, bukan kepentingan masyarakat. Penurunan TKD seharusnya mendorong Pemda untuk lebih disiplin dalam mengalokasikan anggaran. Mana yang daging, mana yang lemak—itulah yang harus dipilah secara jernih.
Ketiga, pentingnya komunikasi data dengan pusat.
Karena sebagian anggaran kini akan langsung dieksekusi oleh pemerintah pusat melalui berbagai program, Pemda tidak bisa bersikap pasif. Mereka harus aktif menyampaikan data, kebutuhan riil, dan masukan agar program yang dijalankan pusat benar-benar sesuai kondisi daerah. Bahkan, Pemda perlu terlibat dalam proses pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi agar hasilnya tepat sasaran. Tanpa itu, daerah hanya akan menjadi penonton dari program yang sebenarnya ditujukan untuk mereka.
Peluang di Balik Kebijakan
Jika dilihat dari sisi lain, penurunan TKD juga bisa dibaca sebagai peluang. Pertama, peluang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang selama ini sering tidak efisien. Kedua, peluang untuk membangun kemandirian fiskal, mengurangi ketergantungan pada pusat, sekaligus menumbuhkan kreativitas dalam mengelola sumber daya lokal.
Selain itu, kebijakan ini bisa menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi. Pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga masyarakat sipil harus bekerja sama lebih erat. Program-program pembangunan tidak lagi bisa dijalankan secara sektoral dan parsial, melainkan perlu pendekatan lintas aktor agar dampaknya lebih luas.
Risiko yang Perlu Diantisipasi
Meski demikian, tentu ada risiko yang perlu diantisipasi. Penurunan TKD bisa memperlebar ketimpangan antardaerah. Daerah yang PAD-nya kuat relatif tidak terlalu terguncang, tetapi daerah dengan PAD lemah bisa kelabakan. Apalagi jika pemerintah pusat gagal menyalurkan program secara adil dan tepat sasaran.
Risiko lain adalah berkurangnya fleksibilitas daerah dalam merespons kebutuhan mendesak. Program pusat seringkali bersifat top-down dan belum tentu sesuai dengan kebutuhan spesifik di lapangan. Jika koordinasi data dan komunikasi tidak berjalan baik, justru akan muncul masalah baru: program yang tumpang tindih, tidak efektif, atau bahkan mubazir.
Menatap ke Depan
Dengan demikian, kunci dari kebijakan ini bukan sekadar besar kecilnya alokasi TKD, melainkan bagaimana Pemda mampu beradaptasi. Apakah mereka hanya mengeluh karena dana berkurang, atau justru menjadikannya momentum untuk berbenah?
Sejarah menunjukkan, banyak daerah yang mampu tumbuh pesat bukan karena kucuran dana besar dari pusat, melainkan karena kepemimpinan lokal yang kreatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Daerah yang berani melakukan reformasi birokrasi, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, serta menjaga integritas fiskal, justru lebih tahan menghadapi perubahan kebijakan pusat.
Akhirnya, penurunan TKD ini bisa dibaca sebagai tantangan sekaligus peluang. Tantangan karena memaksa daerah untuk keluar dari zona nyaman, peluang karena membuka jalan menuju kemandirian fiskal yang lebih sehat.
Jika Pemda mampu menjawab tantangan ini dengan sikap kritis, rasional, dan inovatif, maka justru dari keterbatasanlah lahir lompatan. Seperti pepatah: tekanan bisa melahirkan berlian.
