Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Revolusi Digital dalam Pelayanan Kesehatan
18 November 2024 11:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sigit Joko Nugroho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Digitalisasi layanan merupakan salah satu kunci tranformasi pelayanan kesehatan yang lebuh baik. Dalam skema pelayanan kesehatan yang terintegrasi, digitalisasi layanan memungkinkan pertukaran data pasien yang lebih cepat dan akurat, dengan memastikan continuity of care yang optimal dari layanan primer ke layanan sekunder. Teknologi digital dapat meningkatkan efisiensi operasional, mulai dari pendaftaran pasien hingga manajemen perawatan dan pengelolaan data kesehatan. Salah satu penerapan tehnologi digital di pelayanan kesehatan adalah dengan Rekam Medis Elektronik ( RME ).
Kewajiban penggunaan RME pada fasilitas pelayanan kesehatan
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, setiap fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME). Implementasi RME dipergunakan sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan seperti perbaikan alur kerja, mengatasi kendala dokumentasi klinis berbasis rekam medis manual yang mengalami banyak masalah dalam tuntutan pertukaran informasi antar penyedia layanan kesehatan. Rekam Medis Elektronik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pengelolaannya harus didukung oleh tenaga kesehatan yang berkompeten dalam bidang tersebut. RME dalam perjalanannya perlu banyak pengembangan untuk melengkapi fitur dan mempermudah setiap pengguna RME agar dapat lebih efektif dan efisien. Pengembangan RME akan melibatkan para Profesional Pemberi Asuhan (PPA), direksi, pejabat setingkat manager, supervisor, dan tim Teknologi Informasi (TI) .
Implementasi dan Manfaat RME
RME memiliki kemampuan penyimpanan data dalam jumlah besar dalam waktu cepat. RME sangat bermanfaat pada pemeriksaan yang berkelanjutan, terutama ketika pembuatan dan pengumpulan data dilakukan secara otomatis, misalnya data dari laboratorium, atau dari radiologi. RME juga dilihat sebagai Solusi berbasis Informasi Teknologi (IT) yang dapat meningkatkan pertukaran informasi dan komunikasi antar tenaga kesehatan yang lebih efektif karena data saling terintegrasi. Sistem RME mengintegrasikan data klinis, catatan pasien, pendukung keputusan, dan proses transaksi di dalam rumah sakit. Dengan integrasi tersebut, sistem memiliki potensi dampak yang besar terhadap kinerja rumah sakit. Dengan keterkaitan skematis dan pemahaman interdisipliner, implementasi RME akan mampu memberikan manajemen pasien, dokter dan klinik yang efektif dan efisien serta meningkatkan hasil yang baik bagi Rumah Sakit.
RME sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan Rumah Sakit
RME bukan hanya digunakan untuk menyimpan informasi dasar pasien dan tugas administratif, namun dapat mencakup serangkaian data, termasuk riwayat kesehatan pasien, hasil tes laboratorium, demografi, pengobatan dan alergi, status imunisasi, gambaran radiologi, dan tanda vital namun pengalaman yang didapatkan pasien selama menerima perawatan menjadi lebih baik karena proses penyajian data dari setiap unit di RS menjadi lebih mudah dan cepat. Proses pelayanan yang senantiasa membutuhkan data pasien dapat dengan mudah diperbaharui dan diakses oleh tenaga kesehatan yang akan memberikan perawatan yaitu keakuratan dokumentasi pasien dan ketersediaan informasi pasien.
Implementasi RME di RS memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam hal efisiensi waktu pelayanan karena kemudahan bagi tenaga kesehatan dalam mengakses data pasien. Hal tersebut erat kaitannya dengan keselamatan pasien karena data dari RME dapat mengoptimalisasi penyampaian data pasien dari tiap unit sehingga keputusan dalam menentukan diagnosis dan rencana perawatan menjadi lebih cepat dan akurat.
ADVERTISEMENT