Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
PSI Minta Penyedia Layanan Medsos Proaktif Lindungi Pengguna
26 April 2021 16:47 WIB
Tulisan dari Sigit Widodo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta seluruh penyedia layanan media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk lebih proaktif melindungi penggunanya dari peretasan dan penipuan. Demikian disampaikan juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Senin (26/4/2021).
ADVERTISEMENT
Sigit menyampaikan harapan ini menyusul maraknya aksi penipuan dan peretasan yang menyasar pengguna layanan Facebook beberapa waktu terakhir. "Penyedia layanan media sosial tidak bisa hanya diam menunggu laporan pengguna," ujarnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Facebook dihantam serangan penandaan massal (mass-tagging) tautan (link) bermuatan pornografi. Pengguna Facebook seolah-olah menandai pengguna lain untuk melihat konten bermuatan pornografi.
Menurut Sigit, serangan ini merupakan aksi phishing yang seharusnya bisa dicegah jika Facebook proaktif melakukan tindakan pencegahan. "Pengguna yang mengklik tautan tersebut kemudian diretas akunnya dan digunakan untuk menipu pengguna lain," ungkapnya.
Sigit yang sebelum bergabung dengan PSI menjabat sebagai Direktur Operasional Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ini mengatakan, bersamaan dengan maraknya aksi phising, penipuan yang memanfaatkan Facebook juga meningkat. "Banyak akun yang diretas dan digunakan untuk menipu pengguna lain, seperti seolah-olah menawarkan gawai dengan harga murah dan meminta pengguna lain untuk mentransfer uang hingga jutaan rupiah," ujar Sigit.
ADVERTISEMENT
Peretasan dan penipuan semacam ini, masih menurut Sigit, sebenarnya bisa dihindari jika pengguna tidak sembarangan mengklik konten yang disebarkan melalui media sosial atau mentransfer dana tanpa melakukan cek dan ricek terlebih dahulu. "Namun kita tidak bisa berharap seluruh pengguna media sosial di Indonesia memahami hal-hal seperti ini. Karena itu, penyedia layanan medsos juga harus lebih proaktif melindungi penggunanya," tutur Sigit.
Pengaktifan fitur otentifikasi dua faktor atau two factor autentification (TFA) di media sosial juga dinilai bisa mencegah diretasnya sebuah akun. "Facebook dan beberapa layanan media sosial lain sebenarnya sudah cukup lama memiliki fitur ini, tapi banyak pengguna yang belum mengaktifkannya," kata Sigit. "Sosialisasi tentang keamanan ini perlu lebih diperkuat lagi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
PSI juga berharap aparat penegak hukum bisa bertindak tegas dalam kasus-kasus semacam ini. "Penipuan di dunia maya kebanyakan menipu korban untuk mentransfer sejumlah uang. Dari rekening yang digunakan untuk penipuan, seharusnya si penipu bisa mudah dilacak dan ditangkap. Kecuali jika rekening yang digunakan juga palsu," tutur Sigit.
Menurut Sigit, dengan sistem identitas tunggal yang mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat untuk membuka rekening di bank, seharusnya pemalsuan rekening tidak bisa terjadi lagi. "Jika masih terjadi pemalsuan rekening bank, artinya masih ada celah untuk mengakali otentifikasi NIK. Ini juga jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk memperbaikinya," pungkas Sigit.