Konten dari Pengguna

Mudik dan Perbaikan Manajemen Pengendalian Pandemi

Sigit Pramono
Pelaku dan Pemerhati Pariwisata
25 Mei 2021 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sigit Pramono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Seorang pria mengenakan masker saat wabah virus corona di Tokyo, Jepang. Foto: Reuters/Issei Kato
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria mengenakan masker saat wabah virus corona di Tokyo, Jepang. Foto: Reuters/Issei Kato
ADVERTISEMENT
Belajar dari pengalaman pengendalian mobilitas masyarakat selama mudik baru-baru ini, jelas bahwa diperlukan sebuah "leadership" yang kuat dalam penanganan pandemi ini.
ADVERTISEMENT
Itu sudah seharusnya. Suatu keniscayaan.
Tetapi yang paling mendesak adalah memperbaiki Manajemen Pengendalian Pandemi.
Berdasarkan pengalaman terjadinya ketidakpatuhan masif selama beberapa liburan panjang atas kebijakan pengendalian mobilisasi massa, maka sebaiknya manajemen pengendalian harus segera diubah, diperbaiki, dan disempurnakan.
Mengapa?
Karena sudah bisa dipastikan pada saat liburan Natal dan akhir tahun 2021 nanti dan kemudian liburan Idul Fitri tahun depan, COVID-19 masih akan ada di tengah-tengah kehidupan kita.
Jadi ini harus diantisipasi dari sekarang.
Kinerja Pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi Covid 19 sebetulnya cukup bagus.
Dan ini juga tidak bisa dilepaskan dari peran dan kerja keras Satgas Penanganan Covid 19 di bawah kepemimpinan Letjen Doni Monardo. Vaksinasi di Indonesia juga termasuk di barisan negara yang paling depan dalam melakukan upaya pengendalian pandemi dengan cara vaksinasi. Indonesia termasuk 10 negara di dunia yang paling maju dalam vaksinasi.
ADVERTISEMENT
Namun demikian setelah kita hidup di tengah pandemi melewati 2 kali liburan Idul Fitri, sekali liburan akhir tahun, dan tahun baru, terlihat sekali kelemahan kita dalam pengendalian mobilitas masyarakat .
Segala prestasi yang ada, seolah olah tertutup oleh kegaduhan dan keruwetan yang terjadi pada saat mudik lebaran.
Ibarat peribahasa: "Panas setahun dihapuskan oleh hujan sehari".
Kejadian ini seharusnya menggugah kita untuk berpikir ulang.
apakah sudah saatnya kita memperbaiki strategi nasional pengendalian pandemi? Apakah sudah saatnya kita mengevaluasi kewenangan, tugas, dan peran di antara organisasi penanganan pandemi sejak mulai dari PEN, Kementerian Kesehatan, dan Satgas Penanganan COVID-19?
Salah satu usulan yang boleh dipertimbangkan adalah agar kebijakan pengendalian pandemi COVID-19, khususnya sisi kesehatan, harus dikembalikan ke Kementerian Kesehatan, dan menjadikan Menteri Kesehatan sebagai "panglima tertinggi".
ADVERTISEMENT
Semua kebijakan ihwal kesehatan yang terkait dengan pengendalian pandemi harus diterbitkan oleh Kemenkes. Tugas-tugas yang sifatnya rutin dan terus menerus seperti penyediaan sarana dan prasarana kesehatan harus dikembalikan ke Kemenkes.
Termasuk pengadaan alat-alat kesehatan dalam rangka pengendalian pandemi yang ada di PEN, Kementerian BUMN, dan Satgas COVID-19 juga harus dikembalikan ke Kemenkes.
Kampanye publik, edukasi masyarakat, dan lain-lainya yang terkait pandemi juga harus dikoordinasikan oleh Kemenkes. Organisasi masyarakat seperti Gerakan Pakai Masker, Gerakan Sejuta Test Antigen, dan lain-lain bisa membantu di area ini.
Satgas Penanganan COVID-19, yang inti organisasinya adalah BNPB ( Badan Nasional Penanggulangan Bencana), seperti kita ketahui mempunyai keunggulan organisasi dan SDM dalam rangka penanganan keadaan darurat akibat bencana.
ADVERTISEMENT
Dan mereka sudah teruji selama ini. Keunggulan mereka adalah mampu melakukan respons dan reaksi cepat dalam penanggulangan bencana.
Masalahnya ibarat bencana gunung api yang meletus, pandemi COVID-19 ini "erupsinya" terjadi terus menerus tiap detik, tiap menit, tiap jam, tiap hari sepanjang tahun dan terus berlangsung hingga sekarang.
Oleh karena itu "erupsi rutin harian" dari COVID-19 ini sebaiknya tidak ditangani oleh Satgas COVID-19 ( BNPB), tetapi oleh lembaga yang memang disiapkan untuk menangani wabah selama ini yaitu: Kementerian Kesehatan.
Satgas Penanganan COVID-19 ( BNPB) sebaiknya diberikan tanggung jawab dan sebagai koordinator untuk "penanganan erupsi yang besar" seperti ketika: Mudik Lebaran, Liburan Natal, dan Tahun Baru, peristiwa khusus lain misalnya Penyelenggaraan PON , Pilkada, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Tentu tetap melibatkan Satgas di daerah-daerah dan jajaran TNI dan Polri.
Jadi dengan tugas yang diberikan ini, Satgas Penanganan COVID-19 sudah harus selalu menyiapkan diri untuk menangani pengendalian mobilitas masyarakat pada saat liburan Natal dan tahun baru, mudik lebaran yang akan datang dari mulai sekarang.
Secara umum sebetulnya Indonesia sudah cukup bagus dalam penanganan pandemi ini. Tetapi pandemi COVID-19 ini memberikan pelajaran berharga kepada kita bahwa pandemi ini tidak bisa ditangani dengan suatu cara yang sudah pasti dan final. Diperlukan perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen penanganan pandemi secara terus menerus.
Jika virus COVID-19 ini terus bermutasi membentuk varian baru yang semakin berbahaya, maka tidak ada pilihan lain kita pun harus terus melawannya dengan melakukan inovasi tiada henti dalam manajemen penanganan pandemi ini.
ADVERTISEMENT
Demikian pula inovasi dalam ikhtiar menghasilkan vaksin, serta dalam hal penemuan obat dan cara pengobatan yang baru harus terus dilakukan.
Kita tahu bahwa Pemerintah baru AS di bawah Presiden Joe Biden mempunyai sebuah dokumen Strategi Nasional Penanganan Pandemi COVID-19 yang sangat jelas langkah dan sasarannya.
Mereka juga melibatkan semua pemangku kepentingan dan unsur masyarakat.
Ada baiknya ini bisa juga menjadi rujukan kita dalam menyempurnakan strategi nasional pengendalian pandemi.
Catatan lain barangkali ialah perlunya Pemerintah melibatkan semua unsur masyarakat, para pemimpin informal di negeri ini dalam penanganan pandemi COVID-19. Para ulama, kiai, dai , mubalig, pendeta, tokoh agama, tokoh adat harus dirangkul dan lebih dilibatkan dalam jihad melawan wabah, atau pagebluk atau "tho'un" ini.
ADVERTISEMENT
Rakyat sebaiknya ditempatkan sebagai subyek dalam penanganan pandemi. Sebagai pelaku, bukan sebagai objek yang diatur jangan begini dan jangan begitu serta tidak boleh ini dan tidak boleh itu.
Kepada pak Doni Monardo, terima kasih banyak atas sumbangan pikiran, waktu dan tenaga yang telah Anda dan seluruh tim Satgas Penanganan COVID-19, berikan untuk bangsa ini dalam penanganan pandemi selama ini.
Selamat bertugas di bidang pengabdian yang baru