Agar UMKM Segera Bangkit di Masa Pandemi COVID-19

siko wiyanto
Pranata Humas Ahli Muda
Konten dari Pengguna
4 November 2020 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari siko wiyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dukungan pengembang aplikasi e-commerce diharapkan

Suasana Jalan di Masa Pandemi COVID-19
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Jalan di Masa Pandemi COVID-19
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 s.d. 26 Juli 2020 telah melakukan survei dampak Coronaviruse Disease-19 (COVID-19) kepada 34.559 lapangan usaha. Dari hasil survei tersebut, sebanyak 58,95% lapangan masih beroperasi seperti biasa dan 41,05% diantaranya terdampak. Diantara usaha yang terdampak, terdapat 24,31% lapangan usaha beroperasi dengan pengurangan kapasitas (jam kerja, mesin, dan tenaga kerja), sedangkan 8,76% berhenti beroperasi. Selanjutnya dari laporan BPS tersebut, tiga sektor usaha tertinggi yang terdampak antara lain akomodasi dan makan minum, jasa lainnya serta transportasi dan pergudangan.
ADVERTISEMENT
Dapat dipastikan omzet agregat yang dihasilkan lapangan usaha UMKM berkurang. Dampak ini bukan saja karena pelaku UMKM tidak dapat menyediakan barang/jasanya secara on site, melainkan juga permintaan konsumen yang juga berkurang karena berkurangnya pendapatan dan motif menahan konsumsi. Berkurangnya permintaan salah satunya dapat disebabkan tidak adanya akses untuk membeli barang/jasa dari pelaku UMKM secara praktis. Sebagai contoh, agak kerepotan jika pembeli harus keluar rumah kemudian membeli di rumah makan/warung secara take away. Bagi sebagian UMKM yang bergerak di bidang retail non makanan, ini sudah bisa diatasi dengan bergabung dengan platform digital. Meski demikian, tidak semua pelaku UMKM dan pembeli sudah bergabung dengan platform e-commerce.
Pelaku UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016, UMKM menyumbang 60,34 persen dari total PDB nasional. Dalam sejarah, tahun 1998 misalnya, Indonesia cepat bangkit dari krisis karena peran UMKM. Demikian pula pada tahun 2008 saat krisis global menerpa, UMKM menjadi benteng perekonomian Indonesia sehingga krisis kala itu tidak sampai menghancurkan sendi-sendi perekonomian Indonesia. Konsumsi rumah merupakan salah satu faktor pendorong roda perekonomian.
ADVERTISEMENT
Sebagai bagai bagian dari upaya pemerintah menanggulangi dampak pandemi COVID-19 khususnya di sektor ekonomi, pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekononi Nasional (PEN). Salah satu sasaran program PEN ialah UMKM. Tujuannya untuk melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku UMKM di masa pandemi COVID 19.Di dalam program PEN, pemerintah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk membantu UMKM hingga mencapai angka Rp114,8 triliun (kemenkeu.go.id).
Adanya PEN bagi UMKM tersebut sebagai bentuk intervensi pemerintah. Namun demikian, diharapkan para pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan kontribusi seperti kelompok masyarakat menengah ke atas, terlebih yang penghasilannya tidak terpengaruh oleh pandemi. Contoh kecil seperti membeli kebutuhan pokok di toko retail yang dikelola oleh UMKM. Tren meningkatnya nilai tabungan untuk selain dana darurat bukan merupakan pilihan bijak, terlebih tabungan tersebut mengendap dengan nilai yang cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi saat ini sangat tergantung dari peningkatan konsumsi.
ADVERTISEMENT
Kelompok masyarakat lain yang sangat diharapkan kontribusinya ialah para pengembang aplikasi e-commerce. Saat ini, platform e-commerce yang berkolaborasi dengan aplikasi jasa transportasi dan pengiriman barang menjadi salah satu kebutuhan dan kompatibel dengan protokol kesehatan. Perlu adanya program khusus baik pemilik e-commerce yang sudah ada maupun pengembang aplikasi sehingga para pelaku UMKM teredukasi dan mudah bergabung.
Lebih penting dari itu, perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar berbelanja dengan aman melalui e-commerce. Selain oleh pemerintah pusat, hal ini perlu dikampanyekan oleh pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat/influencer. Hal ini berdasarkan survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2018 bahwa 56% responden menjawab tidak pernah berbelanja barang/jasa secara online. Berdasarkan survei dari AAJI tahun 2018, 56% responden menjawab tidak pernah berbelanja barang/jasa secara online. Adapun 24,3% alasannya tidak pernah berbelanja barang/jasa secara online ialah karena tidak tahu, 18,8% karena lebih suka beli langsung karena barang langsung dapat, 12,2% belum bisa menggunakan aplikasi. Sisanya dikhawatirkan barang tidak sampai, khawatir barang tidak sesuai, tidak menjawab serta alasan lainnya.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, edukasi yang terus menerus dan kolaborasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Kebijakan yang efektif membutuhkan gerak bersama yang harmonis. Lebih dari itu, pandemi ini diharapkan menjadi momentum untuk mengakselerasi pelaku UMKM agar bisa go-online yang kemudian menjadi sarana menigkatkan kapasitas dan level usahanya.
Siko Dian Sigit Wiyanto Pranata Humas Kementerian Keuangan Wakil Ketua I Ikatan Pranata Humas Indonesia
*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis, tidak merepresentasikan pendapat instansi tempat penulis bekerja.