Pelaku Penganiayaan di Cafe Dharmahusada Surabaya Diamankan Polisi

Eko Purbo Wicaksono
SMK PGRI 1 Pasuruan - Desain Grafis10 - StaafHumas Polrestabes Surabaya - Polda Jawa Timur - Polri - #JogoSuroboyo
Konten dari Pengguna
27 Maret 2023 11:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Eko Purbo Wicaksono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kumparan.com, Surabaya - Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya amankan pelaku penganiayaan di Cafe Jl. Dharmahusada Surabaya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya.
Tersangka LD (51) dan DA ( 20 ), warga Kali Judan Mulyorejo Surabaya, melakukan penganiayaan terhadap MR (18), warga Jl. Wonokusumo Lor.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, saat dihubungi pada Minggu (26/03/2023) membenarkan jika tersangka telah ditahan.
“Tersangka LD dan DA saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/166/II/2023/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tanggal 9 Februari 2023,” kata AKBP Mirzal.
“Tersangka diamankan di rumahnya usai dilaporkan korban. AKBP Mirzal juga menambahkan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis 09 Februari 2023 Sekitar.19.19 Wib.
Kronologis kejadian menurut Kasat Reskrim berawal pada hari Kamis 09 Februari 2023, ketika korban sedang bekerja menjadi tukang parkir di TKP (Cafe EXELCO Jl. Dharmahusada) tiba-tiba korban dipukuli oleh 3 (tiga) orang tidak dikenal yang menggunakan helm yang diarahkan kepada pelapor mengenai kepala, leher.
ADVERTISEMENT
"Korban melindungi kepalanya dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian jempol dan pelipis sebelah kiri lecet,” ujar AKBP Mirzal.