Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dampak Reformasi WTO pada Sistem Perdagangan Indonesia
11 Juli 2021 21:41 WIB
·
waktu baca 6 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:00 WIB
Tulisan dari Silvanah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
World Trade Organization (WTO) merupakan pusat dari sistem politik internasional, di mana pemerintah bernegosiasi, menegakkan, dan merevisi aturan untuk mengatur kebijakan perdagangan negara mereka (Oatley,2011).
ADVERTISEMENT
Persetujuan yang dibuat dalam WTO merupakan kontrak dari negara-negara yang menjadi anggota WTO, yang mana mengikat seluruh pemerintah untuk patuh dalam menjalankan kebijakan perdagangan di negaranya masing-masing.
Tujuan utama dari regulasi yang diciptakan oleh pemerintah melalui perundingan antar pemerintah adalah untuk menangani hambatan tarif dan non tarif, membantu para produsen barang dan jasa, serta eksportir dan importir dalam perdagangan internasional.
Keberadaan WTO selama ini hanya berdasar pada serangkaian perjanjian yang disepakati dan dinegosiasikan oleh sebagian besar negara di dunia. Pada akhir tahun 2018-2019, WTO memperoleh banyak kritikan karena banyaknya isu-isu untuk membubarkan WTO serta desakan untuk melakukan reformasi dan juga modernisasi.
Tidak adanya Direktur Jenderal WTO membuat kebingungan di dalam keanggotaan WTO tanpa seorang pemimpin untuk mengatur segala macam persoalan perdagangan dunia.
ADVERTISEMENT
Negara-negara anggota WTO semakin resah dan seakan kehilangan kepercayaan, di tengah krisis dan sebelumnya mencuatnya kritikan dari beberapa isu untuk membubarkan WTO.
Pelanggaran yang terjadi pada aturan WTO yang disebabkan adanya perang dagang yang terus memanas terjadi di beberapa negara, seperti sengketa dagang antara China dan Amerika, yang mana hal itu seakan menunjukkan bahwa masa depan WTO harus dipertaruhkan.
Pelanggaran terhadap aturan yang ada di WTO menyebabkan negara-negara berkembang dirugikan. WTO-lah yang membuat aturan perdagangan bebas yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota WTO, tetapi malah pada kenyataan yang kita jumpai hingga saat ini, dalam praktiknya masih ada saja kesulitan bagi negara berkembang untuk mengejar kemampuan negara yang lebih maju dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan di dalam WTO.
ADVERTISEMENT
Pentingkah reformasi WTO bagi Indonesia ?
Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan sudah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU nomor 7 tahun 1994. Dengan adanya isu ekstrem mengenai WTO, Indonesia berupaya secara penuh dalam mendukung tercapainya reformasi WTO.
Indonesia sangat berharap reformasi tersebut dapat menjadi kunci dalam membentuk pengaturan ekonomi dunia, khususnya dalam menghadapi tantangan global ke depannya, di mana krisis yang disebabkan oleh COVID-19 saat ini adalah salah satu ancaman yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi global dan seharusnya menjadi perhatian seluruh anggota WTO.
Krisis COVID-19 telah mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap sistem perdagangan multilateral. Oleh karena itu reformasi sangat diperlukan.
Indonesia menjadi negara yang sampai saat ini, masih berjuang memerangi kasus COVID-19 yang terus bertambah tiap harinya. Adanya perlambatan perdagangan dunia yang disebabkan oleh COVID-19, membuat negara-negara di dunia kini semakin pesimis terhadap sistem perdagangan multilateral.
ADVERTISEMENT
Tingkat kepercayaan mereka berkurang termasuk Indonesia dengan tantangan melawan lonjakan kasus COVID-19 yang selalu meningkat di setiap harinya. Masalah kemiskinan di dunia pun menjadi efek buruk bagi globalisasi.
Di kutip dari halaman kemendagri.go.id, pada Januari 2021, Indonesia melakukan pertemuan Informal Tingkat Menteri WTO secara virtual,yang diikuti oleh 29 negara anggota dengan agenda pembahasan mengenai peran WTO dalam menghadapi tantangan global di tengah pandemi dalam pemulihan ekonomi dan prioritas persiapan Konferensi Tingkat Menteri ke-12.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi mengatakan, reformasi WTO sangat diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan global.
Pada pertemuan tersebut, mayoritas dari perwakilan pemerintah negara menyampaikan terkait komitmennya untuk menjaga kredibilitas sistem perdagangan multilateral dan juga menyampaikan desakan terhadap beberapa hal yang harus diselesaikan saat ini.
ADVERTISEMENT
Di antaranya yaitu melakukan penunjukan Direktur Jenderal WTO yang baru, karena setelah Roberto Azevedo resmi meletakkan jabatannya pada 31 Agustus 2020, WTO belum berhasil memilih Direktur Jenderal baru.
Dengan adanya Dirjen baru di WTO, tentu sangat berpengaruh dalam mengembalikan kepercayaan global pada sistem perdagangan multilateral melalui penunjukan anggota pada Badan Tingkat Banding WTO.
WTO sebagai pusat dari sistem politik internasional diperlukan reformasinya untuk mendukung peran strategisnya dalam menghadapi tantangan global, khususnya krisis yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang telah mempengaruhi stabilitas perekonomian global.
Perlu adanya pembenahan terhadap WTO, seperti pembenahan dalam sistem kerja sama multilateral untuk penguatan kinerja perdagangan global. Hal tersebut dianggap penting agar pertumbuhan ekonomi tidak terus mengalami kelesuan.
ADVERTISEMENT
WTO dibutuhkan regulasinya untuk menangani perang dagang, karena situasi konflik yang terus berlarut-larut dalam jangka pendek tentu akan dapat menekankan kinerja ekspor maupun investasi yang nantinya akan berdampak dalam menurunkan kegiatan ekonomi.
Selain itu, kepercayaan orang untuk investasi dan perdagangan juga akan semakin pudar, yang pada akhirnya menyebabkan masing-masing hanya mengandalkan konsumsi dalam negeri.
Menurut saya, peran WTO penting untuk mengurangi tensi perang dagang, termasuk untuk meningkatkan kepercayaan dan sentimen investasi di kalangan investor maupun importir.
Kemudian seluruh negara juga harus menyadari bahwa perang dagang merupakan kemunduran dalam era globalisasi yang serba terbuka dan juga dapat menekankan adanya percepatan pergerakan arus barang dan jasa. Dengan adanya reformasi WTO diharapkan dapat mengembalikan fungsi lembaga tersebut terhadap penyelesaian sengketa dagang internasional.
ADVERTISEMENT
Apa dampak pada sengketa dagang Indonesia pasca reformasi WTO?
Keberhasilan reformasi WTO, tidak terlepas dari dukungan negara-negara anggota dalam mewujudkannya. Indonesia sangat menaruh harapan besar dengan memandang reformasi WTO sebagai hal yang sangat penting untuk memulihkan sistem perdagangan multilateral dan mengembalikan kredibilitas WTO.
Hal tersebut dilakukan karena melihat tingginya tensi perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat yang terus memanas di tengah krisis pandemi sampai saat ini, yang kemudian membuat kepercayaan di antara negara-negara G20 atas pelaksanaan sistem multilateral menjadi sangat rendah.
Namun keberhasilan reformasi WTO, dengan terpilihnya Ngozi Okonjo-Iweala sebagai Direktur Jenderal WTO yang baru, tampaknya tidak serta merta akan berdampak mulus pada penyelesaian sengketa dagang yang dihadapi Indonesia atau negara-negara lainnya.
ADVERTISEMENT
Terpilihnya Direktur Jenderal baru tidak memiliki pengaruh pada aksi boikot yang dilakukan oleh Amerika Serikat sejak dua tahun lalu.
Alasannya karena DSU (dispute settlement understanding) dibuat berdasarkan kesepakatan seluruh anggota, yang mana dalam hal ini untuk menyelesaikan kebuntuan yang ada dalam kesepakatan yang terjadi di beberapa tahun terakhir, maka negara-negara harus kembali menyatukan suara.
Secara tidak langsung berarti Amerika sendiri harus dipaksa untuk meninggalkan boikotnya dalam pemilihan DSU WTO selama ini atau terdapat sebuah perubahan dari seluruh mekanisme-mekanisme DSU.
Selain itu alasannya karena posisi dari Dirjen baru sejatinya hanya memainkan perannya sebagai kepala administrasi dan tidak akan menghasilkan keputusan atau arah kebijakan yang strategis.
Dirjen hanya bisa mengusulkan agenda pembahasan untuk majelis umum, dan termasuk dalam hal ini akan mengusulkan agenda reformasi WTO, memfasilitasi lobi, membuat perjanjian perdagangan baru, serta bernegosiasi dengan negara-negara anggota WTO.
ADVERTISEMENT
Menurut saya, pemilihan Dirjen baru pun, tidak akan memiliki pengaruh besar terhadap sengketa dagang Indonesia, karena Dirjen tidak akan ikut campur sama sekali dalam hal ini.
Dan terkait proses penyelesaian sengketanya, mungkin akan berjalan seperti biasa karena prosedurnya sudah baku dan mandat pengambilan keputusan tersebut juga hanya bisa dilakukan oleh para hakim saja.