Konten dari Pengguna

Peran Media Sosial dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Warga Negara Indonesia

Silvia Sabrina
Mahasiswa.
5 Oktober 2024 13:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Silvia Sabrina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Terhadap Generasi Z dan Generasi Milenial

Hasil pencelupan jari kelingking ke tinta yang bertujuan sebagai penanda seseorang sudah menggunakan hak suara.  Foto by Yasmin Febriyana, 14 Februari 2024.
zoom-in-whitePerbesar
Hasil pencelupan jari kelingking ke tinta yang bertujuan sebagai penanda seseorang sudah menggunakan hak suara. Foto by Yasmin Febriyana, 14 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengguna media sosial di Indonesia tahun 2024 mengalami peningkatan yang sangat pesat berdasarkan survei yang dikutip oleh RRI.co.id. Terdapat 191 juta total pengguna media sosial atau 73,7 persen dari populasi di Indonesia. Sementara dari segi umur, pengguna media sosial didominasi oleh usia 18 – 34 tahun yang merupakan 51,1 persen dari total populasi di Indonesia. Pada pemilu 2024 media sosial mempunyai pengaruh yang cukup besar karena semakin pesatnya penyebaran informasi politik melalui berbagai platform seperti Instagram, TikTok, Facebook dan Twitter.
ADVERTISEMENT
Media sosial sangat mempengaruhi kesan masyarakat terhadap calon presiden dan partai politik, serta menjadikan media sosial sebagai alat penting dalam kampanye politik. Media sosial dapat menjadi sumber informasi utama yang mudah diakses dan disebarluaskan oleh masyarakat dalam mencari informasi mengenai calon presiden, program politik dan isu terkait politik. Berbeda dengan media massa tradisional seperti televisi dan surat kabar yang hanya bisa memberikan informasi satu arah. Media sosial juga merupakan salah satu strategi kampanye politik, karena media sosial dapat memperluas jangkauan pesan politik dan meningkatkan interaksi antara kandidat dan pemilih. Melalui konten seperti foto, video dan tulisan yang membuatnya lebih transparan dan terbuka. Calon pemilu dapat membangun citra yang baik agar masyarakat dapat merubah kesan buruk menjadi baik terhadap calon pemilu.
ADVERTISEMENT
Kampanye politik di media sosial bisa mengakibatkan ketidakberhasilan kampanye, karena ketika kampanye tidak disukai oleh masyarakat dan dikritik negatif dapat menyebar dengan cepat dan merusak citra kampanye itu sendiri. Di era digital ini telah mengubah cara kampanye politik dalam mempengaruhi kesan masyarakat bahkan mempengaruhi hasil pemilu. Selain itu, media sosial juga memberi kesempatan bagi kandidat-kandidat politik tanpa harus dukungan partai besar dan biaya kampanye yang mahal.
Salah satu dampak positif dari penggunaan media sosial dalam pemilu adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih para pemimpin yang akan mewakili kepentingan nasional. Terutama bagi generasi Z dan generasi milenial yang mendominasi pemilihan calon presiden 2024 dan memiliki potensi untuk membentuk perubahan positif dalam pengambilan keputusan. Banyak generasi Z dan milenial memilih untuk golput atau tidak menggunakan hak pilihnya, mungkin sebagai cara untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap sistem politik yang ada di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penggunaan media sosial dapat benar-benar memotivasi generasi muda agar lebih tertarik dan terlibat.
ADVERTISEMENT
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua informasi yang tersebar di media sosial bersifat akurat atau benar. Tantangan yang harus dihadapi dalam konteks politik di media sosial adalah banyaknya berita palsu atau hoaks yang menyebar dengan cepat dan dapat mempengaruhi kesan masyarakat. Ini bisa berdampak negatif pada hasil pemilu, karena pemilih dapat membuat keputusan berdasarkan informasi yang salah. Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki literasi digital yang baik untuk memilah informasi mana yang benar atau yang salah dan dapat menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks. Kementerian Kominfo juga menginisiasi Kampanye Pemilu Damai 2024 untuk mengoptimalkan media sosial dalam mewujudkan pemilu yang damai.
Selain itu, media sosial juga menciptakan fenomena “echo chamber “ di mana pengguna hanya menemukan informasi yang sesuai dengan pandangan politik mereka saja. Algoritma media sosial cenderung memunculkan konten yang sejalan dengan preferensi pengguna, sehingga dapat mempersempit pertukaran ide yang lebih luas. Akibatnya, perbedaan pendapat politik bisa meningkat karena kurangnya interaksi sudut pandang yang berbeda.
ADVERTISEMENT