Ada yang Ditilang, Busway Transjakarta Terpaksa 'Ngantri

Horas!
Tulisan dari Mirsan Simamora tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dua kendaraan sepeda motor ditilang di jalur arteri Busway Transjakarta di Jl. DI Panjaitan, Jakarta Selatan, akibatnya 1 Busway Transjakarta terpaksa menunggu di jalurnya, Senin (6/11).
Pantauan kumparan (kumparan.com), petugas Satwil Lantas Jakarta Timur menjegat pengendara sepedamotor yang menyerobot jalur Busway Transjakarta. Hasilnya 2 kendaraan sepedamotor dan 1 mobil tertangkap saat menerobos jalur busway.
Busway Transjakarta di jalur arteri khusus DI Panjaitan terpaksa menunggu petugas kepolisian yang sedang menilang pengendara sepedamotor. Bukannya sebentar, tampak pengendara malah berdebat dengan petugas di jalur arteri busway.
Setelah 15 menit Busway Transjakarta baru boleh melintas setelah petugas menyerahkan surat bukti tanda tilang.
Menangggapi hal tersebut, Koordinator rajia Operasi Zebra Iptu Arifin mengungkapkan, pelanggaran di Jalan DI Panjaitan yang cukup banyak diantaranya menerobos jalur Busway Transjakarta, sehingga kelancaran lalulintas menjadi terganggu.
"Sebenarnya itu sangat berbahaya, jalur Busway Transjakarta sifatnya harus selalu tidak ada kendaraan lain yang melintas. Ini khusus Busway Transjakarta sehingga jalurnya tidak terganggu," katanya.
Sejak pukul 09:00 WIB hingga pukul 11:30 WIB, pihaknya telah mendata 250 kendaraan yang ditilang. Pelanggaran yang dilakukan seperti, tidak menghidupkan lampu kendaraan untuk sepedamotor, tidak pakai helm, tidak memiliki surat-surat yang lengkap, dan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.
Untuk itu pihaknya akan melanjutkan kembali Operasi Zebra pukul 14:00 WIB. Namun, Ia enggan menyebutkan lokasi operasi selanjutnya.
