Anto, Boleh Bebas Berjualan di Taman Waduk Pluit

Horas!
Tulisan dari Mirsan Simamora tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Anto (50) seorang pedagang minuman keliling diperbolehkan berjualan dengan bebas di Taman Kota Waduk Pluit
"Kalau Anto memang diperbolehkan sama pengelola untuk berjualan di sini, karena memang dulu rumahnya ada di sini. Dia juga dulu berjasa di sini," kata Jalaluddin seorang satpam yang ditemui kumparan (kumparan.com), (8/11).
Jalaluddin menilai, PKL sangat sulit dilarang masuk ke area taman karena lokasi taman yang luas dan tidak punya pembatas. "Kalau dilarang berjualan di sini, mereka masuknya dari tempat lain. Pos satmpam hanya ada 3. Kasihan juga mereka kan mencari makan," ujarnya.
Pantauan kumparan (kumparan.com) terdapat PKL yang berjualan di Taman Kota Waduk Pluit. Anto (50) salahsatu diantara PKL yang berjualan minuman di bawah terik matahari. Ia mengaku bahwa telah mendapat izin dari pengelola taman berjualan bebas di Taman Kota Waduk Pluit.
"Saya udah mendapat izin dari pengelola, dulukan rumah saya di sini. Ada yang dilarang, tapi kalau saya memang bebas. Dulu juga pernah saya kerja sama Pak Ahok," katanya.
Ia mengatakan, dua rumahnya digusur petugas tetapi tidak ada ganti rugi. Selain itu, Anto menganggap bahwa Ia punya jasa yang besar terhadap perubahan di Waduk Pluit. "Saya dulukan ikut bantu-bantu juga di sini," katanya.
Pria paruh baya tersebut mengeluh sulitnya mendapat pekerjaan di usianya yang menua. Bermodalkan sepeda, Anto keliling Taman Kota Waduk Pluit menawarkan minuman pada pengunjung.
Untuk diketahui, pada masa kepemimpinan Ahok terdapat larangan untuk PKL agar tidak berjualan di Taman Kota Waduk Pluit. Namun, kini kondisi Taman Kota Waduk Pluit mulai kembali dihubi para PKL yang berjualan.
Bahkan sampah ringan seperti bekas makanan mulai berserakan di bawah pohon. Pengunjung seakan tidak mau membuang sampah pada tempatnya.
