Mencari Etika Komunikasi Pejabat yang Hilang
Tulisan dari Timoty Ezra Simanjuntak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dalam tata kelola komunikasi pemerintahan, respons terhadap kritik publik sudah sepantasnya memiliki fungsi sebagai mekanisme akuntabilitas. Ruang di mana pejabat negara menjelaskan kebijakan dengan data dan argumen yang kemudian dapat kembali diverifikasi oleh publik.

Namun, baru-baru ini, publik dipertontonkan terhadap respons Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terhadap kritik Dino Patti Djalal atas frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo, yang justru memperlihatkan pola yang “anomali”.
Sekretaris Kabinet memang memaparkan jawaban atas persoalan efisiensi anggaran yang diangkat. Namun, permasalahannya adalah Sekretaris Kabinet pada awal video klarifikasinya menyisipkan catatan bahwa Dino Patti Djalal pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri yang hanya menjabat sekitar “3 bulan” dengan cetak tebal sebagai penegasan.
Padahal, dalam komunikasi pemerintahan, ada prinsip yang semestinya tidak dapat dikompromikan, yakni respons terhadap kritik harus proporsional dengan sifat kritik itu sendiri. Ketika yang dipersoalkan adalah kebijakan, dalam hal ini efisiensi anggaran kunjungan luar negeri presiden, jawaban atas kritik tersebut tentu secara jelas dan terang bukan daftar riwayat hidup pengkritik. Apa yang dilakukan Sekretaris Kabinet masuk dalam kategori argumentum ad hominem, sesat pikir yang mengalihkan debat dari substansi ke karakter atau rekam jejak lawan bicara.
Distorsi Retoris
Menilik teori dari Aristoteles yang membagi fondasi argumen persuasif menjadi tiga elemen, yakni ethos (kredibilitas pembicara), pathos (emosional), dan logos (logika dan data). Dalam kerangka ini, kritik Dino Patti Djalal beroperasi di ranah logos karena mempersoalkan efisiensi anggaran, frekuensi kunjungan, dan prioritas kebijakan luar negeri yang semuanya dapat diuji dengan angka dan fakta. Respons yang sepadan seharusnya juga berada di ranah yang sama. Namun, Sekretaris Kabinet menggeser pembahasan ke ethos Dino Patti Djalal dengan mencatat masa jabatannya yang “hanya sekitar 3 bulan”.
Hal tersebut termasuk sebagai argumentum ad hominem, sesat pikir yang menyerang pribadi atau rekam jejak lawan bicara sebagai pengganti jawaban atas argumennya. Yang membuat manuver tersebut berbahaya karena Sekretaris Kabinet tetap menyebut Dino sebagai “diplomat hebat” yang membungkus serangan dengan pujian sehingga terkesan santun di permukaan. Namun, cetak tebal pada “3 bulan” pada dasarnya telah membongkar intensi yang sesungguhnya.
Padahal, jika berbicara terkait masa jabatan selama “3 bulan”, Ki Hajar Dewantara menjabat sebagai Menteri Pengajaran pertama Republik Indonesia juga hanya menjabat sekitar “3 bulan”, dari Juli hingga Oktober 1945. Namun, kontribusinya terhadap pondasi pendidikan nasional tidak pernah diukur dalam satuan waktu. Sejarah tidak mencatat beliau sebagai “menteri tiga bulan” karena sejarah mencatatnya sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Patut digarisbawahi bahwa hal ini bukan pembelaan terhadap Dino Patti Djalal secara personal, melainkan koreksi terhadap logika yang digunakan karena durasi jabatan dan bobot argumen adalah dua variabel yang sepenuhnya tidak berkorelasi. Seseorang yang menjabat satu dekade bisa saja tidak memiliki satu gagasan pun yang layak dikutip, sementara seseorang yang menjabat tiga bulan bisa meninggalkan preseden yang bertahan puluhan tahun.
Komunikasi di Pemerintahan
Patut untuk kemudian secara lebih lanjut dipahami bahwa dalam struktur komunikasi pemerintahan yang sehat, tidak semua pejabat memiliki mandat yang sama untuk merespons kritik publik. Fungsi tersebut secara institusional dipegang oleh Badan Komunikasi Presiden atau juru bicara.
Sekretaris Kabinet memiliki domain kerja yang berbeda karena berdasarkan Pasal 351 dan Pasal 352 Perpres Nomor 139 Tahun 2024, Sekretaris Kabinet bertugas untuk “koordinasi penjadwalan agenda kegiatan Presiden dan pertemuan yang dipimpin Presiden”. Ketika Sekretaris Kabinet turun langsung untuk merespons pengkritik, pada dasarnya Sekretaris Kabinet telah secara melampaui tugas yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 139 Tahun 2024.
Ketika pejabat yang tidak memiliki mandat komunikasi publik turun merespons kritik secara personal, struktur komunikasi pemerintah kehilangan konsistensinya. Publik tidak lagi tahu siapa suara resmi pemerintah, mana pernyataan yang mewakili posisi negara dan mana yang merupakan reaksi personal pejabat. Role confusion semacam ini yang kemudian melemahkan kredibilitas institusional secara keseluruhan.
Dari peristiwa ini, satu hal yang dapat diketahui adalah bahwa pemerintahan Prabowo belum memiliki communication governance yang jelas dan mengikat. Tidak ada panduan publik yang tegas tentang siapa yang boleh berbicara soal apa, kapan waktu yang tepat untuk merespons, dan melalui kanal mana sebuah pernyataan resmi seharusnya disampaikan. Akibatnya, setiap pejabat berpotensi menjadi juru bicara atas inisiatif sendiri dengan gaya, diksi, dan logika argumentasi masing-masing yang belum tentu selaras dengan kepentingan komunikasi negara.
Argumen Dino Patti Djalal soal efisiensi kunjungan luar negeri bisa saja keliru, bisa saja tepat karena hal tersebut merupakan persoalan yang sepenuhnya terpisah dan harus dijawab dengan data. Namun, ketidakhadiran tata kelola komunikasi yang solid memastikan bahwa respons terhadap kritik semacam itu akan terus bergantung pada selera dan refleks personal pejabat yang kebetulan merasa terpanggil untuk menjawab, bukan pada sistem yang dirancang untuk menjaga kualitas dan konsistensi komunikasi pemerintah.
Peristiwa ini sudah seharusnya menjadi “tamparan” keras bagi pemerintah untuk berbenah karena ketika pejabat pemerintah merasa sah untuk merespons kritik kebijakan dengan cara mendelegitimasi pengkritiknya, ruang kritik publik secara perlahan menjadi tidak aman karena siapa pun yang bersuara siap-siap memiliki rekam jejak yang dihitung dan dipamerkan. Pemerintah perlu membangun communication governance yang tidak sekadar mengatur siapa yang boleh berbicara, tetapi bagaimana cara bicara yang layak bagi representasi negara karena pada akhirnya, diksi seorang pejabat bukan hanya cerminan karakternya, melainkan cerminan kualitas demokrasi yang sedang dijalankan.

