Konten dari Pengguna

Catcalling: Sekedar Gurauan atau Pelecehan Verbal

sindi ratna bella
Mahasiswa Ilmu politik UIN Sunan Ampel Surabaya
3 Oktober 2024 9:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari sindi ratna bella tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: https://www.istockphoto.com/id/foto/wanita-afro-yang-sangat-seksi-duduk-di-tiang-di-kota-sedang-berbicara-di-telepon-dan-gm1830660619-550756059
zoom-in-whitePerbesar
sumber: https://www.istockphoto.com/id/foto/wanita-afro-yang-sangat-seksi-duduk-di-tiang-di-kota-sedang-berbicara-di-telepon-dan-gm1830660619-550756059
ADVERTISEMENT
Negara ini kian lama semakin menjadi perbincangan hangat dengan segala topik yang ada, yang katanya negara hukum tetapi hal simple seperti Catcalling sangat minim mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pasalnya Catcalling seringkali di anggap acuh tak acuh, padahal faktanya hal itu dapat membuat korban merasa telah dilecehkan dengan sapaan yang katanya sekedar gurauan. Bahkan Catcalling bisa juga berupa pelecehan sexsual. Menimbang kasus mengenai Catcalling, Hukum di Negara ini belum mencetuskan tentang UU yang langsung bersangkutan dengan Catcalling. Namun, Ada beberapa penggabungan UU yang menjadi garda tameng untuk korban Catcalling. Antara Lain adalah Pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 281 Ayat (2), Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 34, Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi digunakan untuk menyelesaikan pelecehan seksual verbal yang dilakukan terhadap Perempuan di Indonesia, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
ADVERTISEMENT
Mengapa Catcalling sering terjadi kepada Perempuan?
Catcalling biasanya tertuju pada Perempuan dari usia remaja hingga dewasa. Meskipun hanya mengucapkan "Hai cantik" kadang-kadang membuat Perempuan merasa tidak nyaman. Pelaku Catcalling akan terus melakukan tindakannya, tidak peduli apakah mereka Perempuan berhijab atau nonhijab atau orang yang mengendarai sepeda, motor, atau pejalan kaki. Perempuan non-hijab lebih rentan terhadap pelecehan seksual seperti dicolek atau digandeng, sementara Perempuan berhijab lebih rentan terhadap pelecehan verbal seperti kata-kata kotor dan panggilan yang tidak wajar.
Untuk menjawab pertanyaan mengapa lebih sering terjadi pada Perempuan? Karena wanita yang mengalami Catcalling enggan menanggapi atau melawan orang yang melakukannya. Para wanita percaya bahwa jika mereka melawan, hal buruk selanjutnya akan menimpa mereka. Namun, jika hal ini terjadi pada Anda, Anda harus melawan pelaku sebagai pelajaran agar mereka merasa kalah dan tidak melakukannya lagi.
ADVERTISEMENT
Siapa yang terlibat pada kasus Catcalling?
Pelaku Catcalling dapat ditemukan di semua usia, mulai dari remaja hingga dewasa. Mereka yang melakukan Catcalling percaya bahwa mereka berbicara kepada wanita hanya untuk bergurau. sehingga mereka tidak pernah merasa bersalah atas tindakan mereka. Setelah pelecehan verbal tersebut, tingkat ke PD mereka justru meningkat. hal itu bisa terjadi jika Korban diam dan tidak melawan.
Oleh karena itu, penulis percaya bahwa pemerintah harus memperhatikan hukum yang berlaku untuk kasus yang semakin berkembang. Jadi, jika tidak ada undang-undang yang dibuat pemerintah untuk menghentikan Catcalling, hal itu akan semakin merajalela. Maka akan semakin banyak korban yang terkena dampak Catcalling seperti kehilangan kepercayaan diri jika dibiarkan saja.
ADVERTISEMENT