Konten dari Pengguna

Tragedi Udayana: Ketika Duka Dijadikan Candaan dan Empati Menghilang

SINTA FEBRIANA MAHARANI

SINTA FEBRIANA MAHARANI

Mahasiswa Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari SINTA FEBRIANA MAHARANI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi foto bayangan (sumber:https://https://www.pexels.com/id-id/)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi foto bayangan (sumber:https://https://www.pexels.com/id-id/)

Kasus tragis meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Udayana berinisial TAS pada Rabu, 15 Oktober 2025, menimbulkan kegaduhan di kalangan mahasiswa dan civitas akademika. Alih-alih berempati, tragedi ini justru memperlihatkan perundungan di media sosial kampus. Beberapa mahasiswa Universitas Udayana diduga menertawakan kematian korban dan menjadikan bahan lelucon.

Fenomena ini bukan hanya tentang kematian seseorang mahasiswa, tetapi tentang hilangnya empati dan meningkatnya perundungan psikologis di kalangan akademik. Mengapa manusia bisa menertawakan penderitaan orang lain? Hal ini penting, bukan hanya bagi kalangan mahasiswa, tapi tentang kemanusiaan itu sendiri.

Berdasarkan pemberitaan Detikcom (2025), beberapa mahasiswa Unud yang terlibat dalam ejekan terhadap korban telah diberikan sanksi oleh pihak kampus. Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah sikap dari mahasiswa yang menganggap peristiwa tersebut “biasa saja”, seolah kematian bukan lagi sesuatu yang sakral atau menyedihkan.

Kasus ini menunjukkan bentuk secondary bullying, yaitu kekerasan psikologis lanjutan terhadap korban yang sudah tidak bisa membela diri. Menurut Prastiti (2023), perilaku seperti ini muncul karena desensitisasi emosional, yaitu menurunnya kepekaan terhadap penderitaan orang lain akibat paparan berulang terhadap kekerasan sosial.

Dari Rasa Takut hingga Kebutuhan Diterima

Dari perspektif psikologi sosial, perilaku mengejek korban dapat dijelaskan melalui teori konformitas. Individu sering menyesuaikan diri dengan kelompok untuk mendapatkan penerimaan sosial, bahkan jika itu berarti melakukan hal yang tidak bermoral (Kurniasari & Rahmasari, 2020). Dibeberapa kelompok mahasiswa, bercanda tentang tragedi bisa menjadi cara “berbaur”, tanpa disadari hal itu membuat kita tidak sensitif terhadap penderitaan orang lain.

Selain itu, menurut Joiner (2005) dalam Interpersonal Theory of Suicide, ada dua komponen penting yang mendorong tindakan bunuh diri: perasaan tidak memiliki (thwarted belongingness) dan perasaan menjadi beban (perceived burdensomeness). Jika korban sebelumnya mengalami perundungan, rasa terisolasi dan tidak dihargai dapat menumpuk menjadi beban emosional berat.

Yang lebih menyedihkan, bahkan setelah kematian korban, lingkungan sosialnya tetap tidak memberi ruang aman. Hal ini sejalan dengan temuan Dwiyanti (2022) bahwa perundungan dalam konteks perguruan tinggi tidak hanya menimbulkan trauma emosional, tetapi juga bisa menciptakan lingkaran kekerasan psikologis, di mana korban terus menjadi sasaran bahkan setelah insiden berakhir.

Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock

Mengapa Empati Bisa Menurun di Kalangan Mahasiswa?

Menurut penelitian Sukmawati et al. (2025), tingkat empati pada mahasiswa menurun signifikan seiring meningkatnya paparan terhadap konten digital yang memperlihatkan kekerasan atau ejekan sebagai hiburan. Media sosial menjadikan tragedi sebagai “konten”, dan candaan sebagai bentuk coping mechanism meski tanpa sadar, justru melukai pihak lain.

Dalam psikologi, kondisi ini disebut emotional detachment, yaitu keterputusan emosional individu terhadap perasaan orang lain. Semakin sering seseorang menertawakan penderitaan, semakin tumpul pula kemampuan otaknya dalam mengenali rasa sakit orang lain. Secara biologis, ini berhubungan dengan menurunnya aktivitas pada area otak yang mengatur empati, seperti anterior cingulate cortex (ACC).

Kejadian ini mengingatkan bahwa krisis empati bukan sekadar masalah moral, tetapi juga psikologis dan sosial. Ketika seseorang kehilangan kemampuan untuk berempati, ia juga kehilangan bagian dari kemanusiaannya. Sebagaimana disampaikan oleh Prastiti (2023), pendidikan seharusnya membentuk kepekaan sosial, bukan sekadar kecerdasan intelektual. Kampus perlu menjadi ruang aman di mana mahasiswa diajarkan untuk menghargai hidup dan duka orang lain. Kita semua mahasiswa, dosen, dan masyarakat punya tanggung jawab moral untuk menumbuhkan kembali empati. Karena tanpa empati, tragedi serupa hanya menunggu waktu untuk terulang.