Konten dari Pengguna

Sertifikasi Gizi Halal Pada Sektor Pelayanan Publik

Sinta Kurniawati
Mahasiswa Prodi Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
11 Mei 2025 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sinta Kurniawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim. Dengan semakin berkembangnya jaman dan semakin meningkatnya ilmu agama, maka semakin besar tuntutan masyarakat untuk mendapatkan produk halal terutama layanan gizi halal mulai dari proses persiapan hingga penyajian makanan. Sertifikasi gizi halal tidak hanya ada di restoran, namun juga rumah sakit, hotel, sekolah, catering, lembaga pemasyarakatan, dan tidak menutup kemungkinan pelayanan publik lainnya.

Urgensi membangun layanan gizi halal terletak pada meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proses pembuatan makanan yang sesuai dengan syariat Islam, bebas dari zat haram dan najis, serta diproses dengan cara yang sesuai syariat agama Islam. Namun tidak hanya terbatas pada bahan, layanan gizi halal ini juga harus menjamin kehalalan dari aspek penyediaan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian. Oleh karena itu layanan gizi halal juga mendorong efisiensi dan transparansi dalam rantai pasok makanan. Manfaat dari layanan gizi halal tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga institusi penyedia. Dengan mengimplementasikan layanan gizi halal, institusi dapat meningkatkan citra, kepercayaan publik, serta memenuhi aspek legal dan regulasi, seperti sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ketentuan dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Layanan gizi halal bukan merupakan sebuah tren, melainkan kebutuhan strategis suatu instansi dalam melaksanakan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Layanan gizi halal pada area pelayanan publik seperti rumah sakit menjadi bagian dari pemenuhan hak pasien atas makanan yang aman, sehat, dan sesuai syariat agama. Tanpa sistem layanan gizi halal yang terstandar, dapat mengurangi kepercayaan masayarakat terhadap suatu rumah sakit. Pada akhir bulan April mahasiswa Mars UMY diberi kesempatan untuk mengunjungi instalasi Gizi RS PKU Muhammadiyah Gamping. Instalasi Gizi RS PKU Muhammadiyah Gamping ini sudah memiliki sertifikasi halal. Disini mahasiswa bisa melihat proses mulai dari alur rantai pasokan bahan, penyimpanan, pengemasan, persiapan produksi hingga distrisbusi makanan kepada pasien. Selain menyediakan makanan halal untuk pasien, Instalasi Gizi RS PKU Muhammadiyah Gamping juga melayani catering pasien rumah sakit lain yang sudah bekerjasama, dan memiliki catering diet sebagai salah satu inovasi produk yang bisa dipasarkan.
sumber : canva
ADVERTISEMENT