Sidang Cuma 30 Menit, Sikap Setya Novanto Bikin Hakim Tunda Persidangan

saya hanya ingin berbagi berita
Konten dari Pengguna
14 Desember 2017 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sidang Cuma 30 Menit, Sikap Setya Novanto Bikin Hakim Tunda Persidangan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Togel Online - Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Setya Novanto 'mogok bicara' saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12/2017).
ADVERTISEMENT
Dari 30 menit 72 detik persidangan yang pertama sebelum Novanto diperiksa di klinik, bekas ketua DPR RI itu hanya mengeluarkan 24 kata.saat ia memasuki ruang sidang,Novanto terlihat lemas.
Dia bahkan tidak menyandar di kursinya.
Novanto yang mengenakan baju putih itu terlihat duduk menunduk ke bawah dan mikrofon tepat berada di depan wajahnya.
"Saya mau nanya dulu sesuai KUHAP. Nama saudara? nama saudara? nama saudara?," tanya Hakim Ketua, Yanto kepada Novanto berkali-kali saat di awal persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Setya Novanto, Pak," jawab Novanto dengan suara yang sangat pelan.
Dia juga tidak menoleh ke arah hakim.
Karena seringnya pertanyaan tidak dijawab, hakim kerap kali harus mengulang pertanyaan yang sama.
ADVERTISEMENT
Karena frekuensi Novanto yang sangat sering tidak menjawab, hakim kemudian bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua Tim JPU pada KPK, Irene Putrie kemudian mengatakan bahwa Novanto pada tadi pagi pukul 08.00 WIB telah diperiksa tim dokter rumah tahanan KPK.
Berdasarkan keterangan dokter, Setya Novanto dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti persidangan.Jaksa kemudian menghadirkan Dr Johanes Hutabarat yang memeriksa Novanto.
Kata Johanes, keadaan Novanto cukup baik.
Saat dalam persidangan, Setya Novanto sempat meminta izin keluar ruangan untuk ke toilet. Persidangan pun diskors 3 menit.
Saat kembali dari toilet, Novanto terlihat oleh hakim sedang berbicara dengan ketua tim penasihat hukumnya, Maqdir Ismail.
Saat membuka sidang kembali, pemandangan itu langsung dijadikan senjata oleh Yanto agar Setya Novanto mau berbicara.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat tadi bisa komunikasi sama PH-nya ya bisik bisik ya, sekarang tanya ulang ya, manthuk (ngangguk) paling tidak ya Pak. Nama lengkap saudara? apa nama saudara Setya Novanto?" kembali Yanto bertanya.
Bukannya menjawab pertanyaan hakim, Novanto justru mengungkapkan jika dia sedang sakit diare selama kurang lebih empat hari dan tidak diberikan obat oleh dokter.
Beberapa pertanyaan hakim dijawab Novanto dengan batuk.Karena masih berdebat terkait sakit penyakit, Hakim Yanto kemudian kembali menskors sidang.
Mengenai aksi bungkam Setya Novanto selama dalam persidangan, Fadli Zon tidak mau berkomentar terkait hal tersebut.Dirinya beralasan belum sempat mengikuti jalannya sidang perdana Setnov.
"Oh ya, Saya enggak tahu juga. Coba kita lihat lah nanti," ujar Fadli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku tidak pernah mengikuti lagi perkembangan kasus dugaan korupsi yang sejak KPK menahan Novanto
Dirinya pun mengaku tidak pernah berkomunikasi lagi dengan rekannya tersebut.
Meski mengaku terkejut dengan sikap Setnov di pengadilan, politisi Gerindra ini meminta semua pihak menghormati prosedur hukum yang berlaku