Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Hubungan Kompetensi Guru dan Literasi Guru terhadap Optimalisasi Pembelajaran
21 November 2024 18:53 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sisti Damayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendidikan merupakan aspek penting dalam menghadapi tantangan zaman yang penuh dinamika. Untuk itu, diperlukan guru yang profesional karena memegang peran strategis dalam menentukan kualitas pembelajaran. Guru mesti memiliki kapabilitas sebagai guru profesional yang terbentuk dari kompetensi yang mumpuni dan memiliki kecakapan literasi.
ADVERTISEMENT
Kompetensi guru berkaitan dengan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas secara profesional. Sebagaimana dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru, yaitu pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Pertama, kompetensi pedagogik, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Kedua, kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Ketiga, kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali, dan masyarakat sekitar. Keempat, kompetensi kepribadian, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik.
Keempat kompetensi di atas menjadi hal yang harus dikuasai oleh guru. Kompetensi pedagogik menjadikan pembelajaran lebih optimal karena guru dapat memahami kebutuhan, potensi, dan karakteristik peserta didik yang beragam. Melalui pemahaman tersebut, guru dapat merancang strategi pembelajaran yang variatif sesuai dengan kondisi yang ada. Kompetensi profesional menuntut guru untuk memiliki wawasan mendalam dan aktual terhadap materi ajar dan kemampuan menyajikannya kepada peserta didik. Kompetensi sosial mengharuskan guru untuk mampu berkomunikasi dengan stakeholder terkait maupun dengan masyarakat sekitar sebagai bagian dari upaya menjalin kerjasama untuk mendukung keberhasilan pembelajaran. Kompetensi kepribadian guru sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter peserta didik. Guru menjadi subjek yang dapat diimitasi oleh peserta didik. Oleh karena itu, guru harus menjadi sosok yang berintegritas secara moral.
ADVERTISEMENT
Literasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna sebagai kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup. Dari hal tersebut, literasi dalam pemaknaan yang luas tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan menerima, menganalisis, dan menyampaikan suatu ide atau informasi, baik secara verbal maupun nonverbal.
Literasi tentunya berkaitan dengan keterampilan berbahasa (menyimak, membaca, berbicara, dan menulis). Kemampuan menerima dan mengolah informasi (menyimak dan membaca) merupakan aspek keterampilan berbahasa reseptif, sedangkan menyampaikan (berbicara dan menulis) termasuk keterampilan berbahasa produktif. Keterampilan berbahasa yang baik pada aspek reseptif memengaruhi bagaimana seseorang memiliki keterampilan berbahasa produktif yang baik pula. Dengan demikian, keterampilan guru dalam hal menyampaikan suatu ide atau informasi dalam proses pembelajaran merupakan hasil dari keterampilan menerima dan mengolah informasi dengan baik. Untuk itu, diperlukan guru yang memiliki keterampilan berbahasa yang baik agar pembelajaran dapat berlangsung secara efektif.
ADVERTISEMENT
Melihat krusialnya literasi bagi guru, apakah guru kita sudah memiliki literasi yang baik? Dhofier dalam bukunya mencatat bahwa hasil test Indonesian National Assessment Programme (INAP) mengafirmasi kelemahan literasi anak-anak yang berarti juga minimnya literasi guru. Hal demikian sangat disayangkan sekali karena literasi guru sangat berkaitan dengan bagaimana aktivitas pembelajaran disajikan. Oleh karena itu, guru sudah seharusnya untuk terus menjadi pemelajar sepanjang hayat, terus menebalkan pengetahuan tentang keterampilan berbahasa, terutama terhadap bahan bacaan secara konsisten agar pembelajaran yang diciptakan penuh kebaruan sebagai bentuk adaptif terhadap kebutuhan peserta didik yang semakin kompleks.
Kompetensi profesional guru dan literasi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di tengah tantangan abad ke-21, guru harus mengembangkan diri dengan terus belajar, memanfaatkan literasi untuk memperkaya pembelajaran, dan memastikan peserta didik mendapatkan pendidikan yang relevan dan bermakna. Melalui upaya guru untuk memaksimalkan dirinya secara profesional, maka pembelajaran dapat lebih optimal.
ADVERTISEMENT
Sumber:
Dhofier, Muhammad. 2022. Sekolah yang Menumbuhkan (Catatan Refleksi Seorang Guru). Tangerang Selatan: Haby Sinergi.
UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam https://peraturan.bpk.go.id/Details/40266/uu-no-14-tahun-2005 yang diakses pada 21 November 2024.
Live Update