Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Sistem Hukuman Mati dalam Sejarah Pemberantasan Korupsi di Cina
2 Juni 2022 17:32 WIB
Tulisan dari Siti Annisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cina merupakan salah satu negara yang terletak di Asia bagian timur. Cina juga merupakan negara dengan penduduk yang mendominasi di Asia Timur. Umumnya kata yang digunakan dalam pembahasan Sejarah Asia Timur adalah menggunakan aksara Tiongkok atau aksara Cina. Negara Cina merupakan negara yang memiliki dinasti yang cukup berpengaruh sejak dahulu baik pada aspek budaya, ekonomi, politik, serta militer.
ADVERTISEMENT
Negara Cina memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak yaitu sekitar 1,44 miliar jiwa penduduk yang tinggal di negara Cina dengan luas wilayah 9,597 juta km persegi. Banyaknya penduduk di Cina tentunya akan memungkinkan terjadinya tindakan korupsi dengan banyaknya kegiatan yang mengikutsertakan uang didalamnya. Bukan hanya negara Cina, tindakan korupsi saat ini telah merajalela di berbagai negara.
Tindakan korupsi di Cina sudah dapat dirasakan pada era dinasti atau kerajaan dimasa kekaisaran. Korupsi di Cina pada masa ini dapat berupa penyelewengan kekuasaan, penggelapan atau pencurian dana yang seharusnya disalurkan kepada rakyat. Tindakan korupsi ini biasanya dilakukan oleh Kasim, Menteri, serta Penguasa Kerajaan.
Kemudian setelah tindakan korupsi pada masa kekaisaran terdapat juga masa Pemerintahan Republik Cina yang terkenal dengan ajaran su fan dan wu fan. Pada masa Pemerintahan Republik Cina juga membentuk dekret mengenai Resolusi menghancurkan eegiatan ekonomi. dan pada akhirnya dibentuknya KUPH untuk mengatur hukuman bagi pelaku kejahatan.
ADVERTISEMENT
Hukuman Mati bagi Koruptor Cina Menimbulkan Efek Jera
Hukuman mati tentunya merupakan hukuman yang cukup menakutkan. Seseorang akan dieksekusi mati serta dicabut Hak Asasi Manusianya untuk hidup. Selain Korea yang terkenal dengan hukuman matinya, Cina juga tidak kalah tegas dibandingkan Korea. Cina tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi. Bahkan sampai saat ini presiden Cina Xi Jinping kembali menegaskan hukuman mati bagi koruptor di Cina.
Hukuman mati bagi koruptor di Cina diharapkan dapat membuat efek jera pada koruptor. Sehingga orang yang akan melakukan tindakan korupsi di Cina akan berpikir berulang kali untuk melakukan tindakan korupsi karena takut adanya sanksi hukuman mati bagi koruptor. Pemberantasan korupsi di Cina ini cukup berjalan dengan baik. Cara ini tentunya dapat kita jadikan pembelajaran sebagai negara yang cukup banyak akan kasus korupsinya. Kita harus bersikap tegas serta menjunjung tinggi integritas sebagai manusia yang berakhlak baik dan jujur.
ADVERTISEMENT
Negara Cina merupakan negara yang telah melakukan eksekusi mati kepada para pelaku kejahatan yang ada. telah banyak kasus yang kemudian pada akhirnya mendapatkan hukuman mati. Kasus tersebut dapat berupa korupsi, membunuh, dan lain sebagainya.
Hukuman mati di Cina ini dilakukan dengan tujuan pelaku dan masyarakat lainnya jera dan tidak akan melakukan tindakan kejahatan. Tetapi ternyata hukuman mati yang dianggap sudah cukup tegas dalam memberantas kejahatan masih kurang cukup dalam memberantas kejahatan. Hal ini dapat dilihat dari berita Cina mengenai banyaknya pelaku korupsi yang mendapatkan hukuman mati.