Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peran Lembaga Politik Dalam Merumuskan dan Mengawasi Kebijakan Ketimpangan Sosia
25 November 2024 18:06 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Siti Fadhilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ketimpangan meruapakan masalah yang kompleks dan masih dihadapi oleh banyak Negara, termasuk Indonesia. Di sinilah politik memegang peran yang sangat kursial dalam menciptakan kebijakan yanga mampu mengatasi ketimpangan tersebut. Melalui kebijakan-kebijakan social, pendidikan, dan kesehatan, pemerintah mampu berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang berada dikelompok retan. Dalalm upaya ini, lembaga politik seperti eksekutif, legislative, dan yudikatif memainkan peran penting dalam meruumuskan, mengimplementasikan, dan mengawasi jalannya kebijakan- kebijakan tersebut. Berikut adalah kebijakan-kebijaan untuk mengatasi ketimpangan social.
ADVERTISEMENT
1. Program Bantuan Sosial (Bansos)
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial untuk mendukung keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan. Salah satu program unggulannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini memberikan bantuan tunai langsung kepada keluarga kurang mampu dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama dalam aspek. pendidikan, kesehatan, dan gizi. Dengan adanya PKH, diharapkan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu tetap bisa mendapatkn akses pendidikan yang layak, serta memastikan bahwa kebutuhan dasar seperti kesehatan dan makanan tetap terpenuhi.
Selain PKH, ada juga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), di mana masyarkat kurang mampu mendapatkan bantuan dalam bentuk kartu elektronik yang bisa ditukar dengan kebutuhan pokok seperti beras dan telur. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada keluarga yang kelaparan akibat ketidakmampuan ekonomi.
ADVERTISEMENT
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah telah meluncur program Indonesia pintar yang memberikan bantuan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan program ini, biaya sekolah mulai dari SD - SMA di tanggung oleh pemerintah, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa khawatir tentang biaya.
Program ini bukan hanya tentang meberikan akses pendidikan gratis, tetapi juga tentang memastikan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan kesempatan yang sama dengan mereka yang berasal dari keluarga lebih mampu. Pendidikan, yang setara adalah salah satu cara paling efektif untuk memusutuskan ranta kemiskina antar generasi.
3. BPJS
Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus diakses oleh semua warga negara, terlepas dari status ekonomi mereka. Melalui bpjs kesehatan, pemerintah berusaha untuk memberikan akses kesehatan yang lebih merata kepada seluruh masyarakat. Program ini bekerja berdasarkan prinsip gotong royong, dimana iuran peserta digunakan untuk membantu mereka membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat kurang mampu bida mendapatkan pelayanan medis yang layak tanpa terbebani oleh biaya yang besar.
ADVERTISEMENT
BPJS juga berperan penting dalam menangani berbagai masalah kesehatan, dari penyakit ringan hingga penyakit kronis, serta memberikan akses kepada layanan seperti operasi dan perawatan rumah sakit. Hal ini tentunya berperan besar dalam mengurangi ketimpangan akses terhadap fasilitas kesehatan antara golongan kaya dan miskin.
4. Kartu Prakerja Disektor Ketenagakerjaan
Pemerintah telah meluncurkan program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja Indonesia. Program ini memberikan pelatihan dan insentif kepada para pencari kerja, baik yang belum memiliki pekerjaan maupun yang ingin meningkatkan kemampuan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan dalam hal akses terhadap pekerjaan dan pendapatan, terutama bagi mereka yang terdampak oleh perubahan ekonomi atau pandemi.
ADVERTISEMENT
Lalu.. Apa Peran Lembaga Politik Dalam Merumuskan Dan mengawasi Kebijakan???
1. Eksekutif (Presiden dan Kementerian)
Di Indonesia, lembaga eksekutif, yang terdiri dari presiden beserta. kementerian-kementeriannya, memiliki peran utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi ketimpangan sosial. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengarahkan kebijakan makro, termasuk di bidang sosial, ekonomi, dan kesehatan. Kementerian Sosial, misalnya, adalah lembaga yang mengelola program-program seperti PKH dan BPNT. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, serta melakukan evaluasi terhadap efektivitas program. Begitu juga Kementerian Pendidikan yang bertugas merumuskan dan menjalankan program pendidikan. gratis, memastikan bahwa program tersebut dapat menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
2. Legislatif (DPR)
Sementara eksekutif bertanggungjawab atas pelaksanaan kebijakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memainkan peran kunci dalam merumuskan undang undang yang menjadi dasar dari kebijakan sosial tersebut. DPR juga memiliki fungsi pengawasan, yang berarti mereka bisa mengevaluasi jalannya kebijakan dan meminta laporan dari pemerintah terkait implementasi di lapangan.
3. Yudikatif (Peradilan)
Lembaga yudikatif, seperti Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan- kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan disahkan oleh DPR tidak melanggar konstitusi atau hak asasi manusia. Jika ada kebijakan yang dinilai tidak adil atau diskriminatif, masyarakat dapat mengajukan gugatan ke MK atau pengadilan lain untuk mendapatkan keadilan. Selain itu, yudikatif juga berfungsi untuk menindaklanjuti jika ada pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program- program pemerintah. Misalnya, jika ada penyalahgunaan anggaran bantuan sosial, kasus tersebut bisa dibawa ke pengadilan untuk ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT