Konten dari Pengguna

Ahok masih di rutan mako brimob.gerakan mahasiswa hukum indonesia akan berunjuk rasa

Siti Hanifah

Siti Hanifah

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Siti Hanifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ahok masih di rutan mako brimob.gerakan mahasiswa hukum indonesia akan berunjuk rasa
zoom-in-whitePerbesar

Nomor : Istimewa

Lamp :

Hal : Undang aksi gerakan titipkan ahok ke lapas

Kepada Yth

Rekan-rekan media

Di_

Tempat

Dasar pemikiran :PP tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab hukum acara pidana pasal 1 angka 2 dan uu no 12 tahun 1995 tentang permasyarakatan

Kita semua mungkin sudah tahu kasus penodaan agama yang dilakukan mantan gubernur basuki cahaya purnama (ahok)yang menyita perhatian publik seantero publik.yang di jatuhkan hukuman 2 tahun penjara.

Baru baru ini mahkamah agung menolak pk yang dilakukan terdakwa ahok.yang berarti ahok telah memiliki kekuatan hukum tetap yang selanjutnya bisa di sebut terpidana dan sudah sepatutnya di pindahkan kedalam lapas.

Tetapi publik kaget kembali karena ahok tidak pindah kelapas.dengan alasan keamanan maka ahok tetap di rutan makl brimo yang di gadang polri sebagai tempat paling aman.

Kembali kesejarah kami melihat yang menjadi alasan polri tidak mendasar.polri sebagai instansi penegak hukum haruslah menjalankan tugas pengamanan tetapi tidak mengabaikan aturan yg berlaku.polri bisa saja menempatkan pasukan brimobnya di dalam lingkungan lapas guna memberikan rasa aman terhadap terpidana.

Melihat sejarah kebelakang.rutan mako brimob bukanlah temapat yang aman.kasus gayus tambunan yang berhasil kabur dengan hanya menyuap kepala rutan merupakan momok tersendiri untuk rutan mako brimob.belum lagi kasus aulia pohan,susno duaji serta kombes wiliardi yang menambah kesan bahwa rutan mako brimob adalah syurganya para yang berduit .kami tidak ingin nama polri tercoreng lagi oleh hal hal tersebut

Maka Dari Itu kami dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (germahi) akan melaksanakan

Aksi menyikapi ketimpangan hukum terhadap ahok yang akan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: senin, 28 Mei 2018

Waktu : pukul. 10:00 WIB

Tempat:mabes polridan istana negara

Tuntutan :

1.meminta presiden jokowi untuk memerintahkan kapolri segera memindahkan ahok dari rutan mako brimob ke lapas

2.kapolri tito karnavian harus segera memindahkan ahok kelapas

3.polri harus netral tegakan aturan

4.apabila terpidana ahok tidak pindah ke lapas makan kapolri harus mundur

Demikian undangan ini kami sampaikan.

Terimakasih ...

Jakarta, 25 Mei 2018

Konfirmasi

Samsul maulana

0852110234890