Sekolah Makin Digital, Tapi Apakah Semua Siswa Bisa Mengikutinya?
Tulisan dari Siti hawa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bayangkan dua siswa yang sama-sama mendapat tugas dari guru untuk mencari informasi melalui internet. Siswa pertama memiliki perangkat sendiri, koneksi internet yang stabil, dan terbiasa menggunakan berbagai platform pembelajaran. Sementara siswa kedua harus bergantian menggunakan ponsel milik orang tua dengan koneksi internet yang tidak selalu lancar.
Keduanya menerima tugas yang sama. Namun, kesempatan untuk menyelesaikannya tidak benar-benar sama.
Situasi seperti ini menjadi semakin penting ketika pendidikan Indonesia terus bergerak menuju pembelajaran digital. Penggunaan teknologi di sekolah memang membuka banyak peluang, tetapi pada saat yang sama juga membawa persoalan baru. Apakah digitalisasi pendidikan benar-benar membuat kesempatan belajar menjadi lebih merata, atau justru berpotensi memperlebar jarak antara siswa yang memiliki akses dan mereka yang tidak?
Digitalisasi Pendidikan Terus Diperluas
Digitalisasi pendidikan bukan lagi sekadar rencana. Pemerintah terus memperluas pemanfaatan teknologi di sekolah. Pada 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan digitalisasi pembelajaran menjangkau 288.865 satuan pendidikan melalui pendampingan pemanfaatan perangkat pembelajaran dan penyediaan konten digital.
Untuk jenjang sekolah dasar, pemerintah juga menyiapkan bantuan digitalisasi pembelajaran bagi 148.961 SD pada 2026. Program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemberian perangkat, tetapi juga menuntut sekolah memastikan perangkat dapat digunakan dan dirawat dengan baik.
Pada September 2026, pemerintah pusat dan daerah kembali memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan digitalisasi pembelajaran. Kemendikdasmen menyebut sekitar 288 ribu Interactive Flat Panel (IFP) telah didistribusikan ke sekolah-sekolah di Indonesia pada 2025.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa arah pendidikan Indonesia semakin dekat dengan teknologi digital. Kelas tidak lagi hanya bergantung pada buku dan papan tulis. Materi dapat ditampilkan melalui layar interaktif, video pembelajaran, platform digital, serta berbagai sumber belajar dari internet.
Namun, menyediakan teknologi belum otomatis menyelesaikan persoalan pemerataan.
Ketimpangan Tidak Berhenti pada Ada atau Tidaknya Internet
Selama ini, pembicaraan mengenai kesenjangan digital sering berhenti pada satu pertanyaan: apakah sebuah wilayah sudah memiliki akses internet?
Padahal, persoalannya jauh lebih luas.
Pada Januari 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut konektivitas internet telah menjangkau sekitar 97 persen wilayah berpenduduk. Namun, pemerintah masih menghadapi persoalan kualitas layanan, terutama di wilayah pinggiran. Kecepatan internet rata-rata nasional saat itu disebut sekitar 45 Mbps dan masih berada di bawah rata-rata Asia Tenggara.
Artinya, tersedianya jaringan belum tentu membuat masyarakat memperoleh pengalaman digital yang sama.
Hal serupa berlaku di sekolah. Sekolah mungkin memiliki akses internet, tetapi apakah koneksinya cukup stabil untuk pembelajaran? Apakah perangkat tersedia dalam jumlah yang memadai? Apakah guru mampu menggunakannya? Dan ketika pembelajaran membutuhkan akses internet di luar sekolah, apakah siswa memiliki perangkat yang dapat digunakan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena kualitas pembelajaran digital tidak hanya ditentukan oleh keberadaan perangkat atau jaringan internet.
Punya Perangkat Belum Tentu Siap Belajar Secara Digital
Kesenjangan digital juga dapat muncul dalam bentuk yang lebih sulit dilihat.
Dua siswa bisa sama-sama memiliki akses internet, tetapi belum tentu mempunyai kemampuan digital yang sama. Seorang siswa mungkin sudah terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber, membandingkan informasi, menggunakan aplikasi pembelajaran, dan memahami cara menjaga keamanan data pribadi.
Sementara itu, siswa lain mungkin lebih banyak menggunakan internet untuk hiburan dan belum terbiasa memanfaatkannya sebagai sumber belajar.
Karena itu, kesenjangan digital bukan hanya persoalan siapa yang memiliki perangkat dan siapa yang tidak. Persoalannya juga menyangkut siapa yang mampu memanfaatkan teknologi untuk belajar dan siapa yang belum memiliki kemampuan tersebut.
Pemerintah sendiri mencatat bahwa dalam pelaksanaan digitalisasi sekolah masih terdapat satuan pendidikan yang perangkatnya belum dirakit atau diinstal sehingga belum dapat digunakan. Selain itu, sebagian guru dan peserta didik juga masih belum memahami pemanfaatan sarana digital pembelajaran secara optimal.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa memberikan perangkat hanyalah salah satu bagian dari pekerjaan.
Jangan Sampai Digitalisasi Hanya Memindahkan Cara Belajar
Teknologi seharusnya membuat pembelajaran menjadi lebih mudah diakses, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Namun, digitalisasi tidak seharusnya berhenti pada mengganti papan tulis dengan layar digital.
Jika guru hanya memindahkan materi dari buku ke layar, pembelajaran belum tentu menjadi lebih baik.
Begitu pula ketika siswa hanya diminta mencari jawaban melalui internet tanpa dibekali kemampuan untuk memilah informasi. Banyaknya sumber digital justru dapat menjadi persoalan ketika siswa belum mampu membedakan informasi yang benar, keliru, atau menyesatkan.
Karena itu, digitalisasi pendidikan membutuhkan lebih dari sekadar perangkat keras. Sekolah juga membutuhkan guru yang mendapatkan pendampingan, materi digital yang berkualitas, koneksi internet yang memadai, serta penguatan literasi digital bagi siswa.
Hal tersebut sejalan dengan arah program Digitalisasi Sekolah Kemendikdasmen yang tidak hanya menekankan penyediaan perangkat, tetapi juga peningkatan literasi digital pendidik dan peserta didik serta pemanfaatan sarana digital secara optimal dan berkelanjutan.
Pemerataan Harus Menjadi Bagian dari Digitalisasi
Persoalan kesenjangan digital bukan alasan untuk menghentikan digitalisasi pendidikan. Justru sebaliknya, perkembangan teknologi perlu dimanfaatkan untuk memperluas kesempatan belajar.
Namun, penerapannya harus memperhatikan kondisi setiap sekolah.
Sekolah di wilayah dengan koneksi internet yang baik mungkin dapat memanfaatkan berbagai platform pembelajaran secara maksimal. Sementara sekolah dengan keterbatasan jaringan membutuhkan pendekatan yang berbeda, misalnya materi yang dapat digunakan secara luring, perangkat yang sesuai dengan kondisi sekolah, atau dukungan infrastruktur yang lebih kuat.
Pemerintah juga telah menyadari bahwa persoalan konektivitas bukan hanya tentang memperluas jaringan. Pada April 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan internet perlu dilihat dari pemanfaatannya dalam layanan publik, termasuk sekolah, bukan hanya dari banyaknya jaringan yang berhasil dibangun.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan digitalisasi pendidikan seharusnya bukan hanya berapa banyak sekolah yang menerima perangkat.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak sekolah yang benar-benar dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan pembelajaran?
Jangan Biarkan Teknologi Menciptakan Kesenjangan Baru
Digitalisasi pendidikan membawa peluang besar bagi Indonesia. Siswa dapat memperoleh sumber belajar yang jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya. Guru juga memiliki lebih banyak pilihan dalam menyampaikan materi.
Namun, teknologi tidak otomatis membuat pendidikan menjadi adil.
Jika satu kelompok siswa memiliki internet cepat, perangkat memadai, guru yang terampil menggunakan teknologi, dan lingkungan keluarga yang mendukung, sementara kelompok lain masih kesulitan mendapatkan akses dasar, maka digitalisasi justru dapat menciptakan bentuk kesenjangan baru.
Karena itu, pemerataan pendidikan di era digital tidak cukup hanya dengan membagikan perangkat atau memperluas jaringan internet. Pemerataan juga berarti memastikan setiap siswa mempunyai kesempatan yang nyata untuk menggunakan teknologi sebagai alat belajar.
Pada akhirnya, teknologi hanyalah sarana. Tujuan utama pendidikan tetap sama, yaitu memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan untuk belajar dan berkembang.
Sekolah boleh semakin digital. Namun, jangan sampai kemajuan teknologi membuat kita lupa bahwa di balik setiap layar ada siswa yang memulai dari kondisi yang berbeda.
Siti Hawa, Mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Pamulang.

