Peluang Bank Syariah Terhadap Dampak Covid-19

Tulisan dari Siti Khadijah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Abstrak:
Sejak terjadinya pandemi covid-19, dunia mengalami penurunan ekonomi terutama di sektor perbankan. Akibat hal tersebut, pemerintah kemudian menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas atau social distancing dan menghimbau protokol kesehatan kepada masyarakat sehingga tetap saling menjaga satu sama lain dan memutus rantai penularan covid-19. Perbankan juga akan mengalami beberapa resiko tentunya terutama resiko kredit, resiko pasar, dan resiko operasional. Dari ketiga resiko tersebut manakah yang paling beresiko pada bank syariah maupun bank konvensional di saat pandemi Covid-19?????
Kata kunci: Peluang bank syariah, dampak covid-19
Saat terjadinya pandemi, para nasabah mengalami kehilangan pekerjaan akibat adanya social distancing dan diterapkannya Work From Home (WFH) pada sebuah perusahaan. Sehingga mereka tidak memiliki penghasilan untuk membayar kredit atau pembiayaan yang dimana tentu sangat berimbas terhadap perlambatan yang terjadi di bank syariah maupun konvensional.
Berdasarkan resiko yang dihadapi, bank syariah dilihat lebih unggul dari bank konvensional. Dalam hal ini, bank syariah mengambil peluang lebih meningkatkan digital marketing untuk meningkatkan market share perbankan syariah. Internet menjadi salah satu hal terpenting yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas pendidikan, bisnis maupun sosial.
Dengan diterapkannya work from home (WFH), bank syariah dapat mengubah risiko tersebut menjadi suatu peluang dengan cara meningkatkan skill setiap karyawannya serta lebih fokus dan meningkatkan kinerja masing-masing individu di dalam bank syariah itu sendiri. Hal ini sudah dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri dengan membuat Mandiri Syariah Mobile (MSM), Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah dengan membuat BRI Online. Dengan begitu, harapannya bank syariah dapat melihat resiko yang akan menjadi peluang dan nantinya akan menjadi angka market share.
Meskipun demikian, Anom Garbo menyampaikan bahwa new normal bisa memberikan harapan baru bagi perbankan syariah, khususnya di Indonesia. Bila dilihat dari historikal kemunculannya di Indonesia, perbankan syariah lahir dari permintaan masyarakat. Hal ini membuat perbankan syariah berkembang secara natural di Indonesia. Sehingga, muncul banyak optimisme untuk menjaga eksistensi perbankan syariah di era new normal. Optimisme ini semakin diperkuat dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh regulator perbankan syariah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang memberikan stimulus untuk dapat memperkuat perbankan syariah.
Kehadiran new normal menjadikan siapa yang cepat beradaptasi, maka dia yang akan bertahan. Anom Garbo melihat perbankan syariah sudah adaptif dalam menghadapi new normal. Salah satu keunggulan perbankan syariah adalah adanya layanan simpanan emas, hal ini tidak dimiliki oleh perbankan konvensional. Anom Garbo menyampaikan bahwa layanan simpan emas merupakan salah satu layanan yang secara teori adalah layanan zero risk. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk menyaingi bank konvensional di masa pandemi.
“Keterpurukan semua sektor ekonomi, khususnya perbankan di momen pandemi seharusnya menjadikan perbankan syariah dapat mencuri start untuk melakukan terobosan baru dalam sistem daring. Momentum ini harus menjadi pushback perbankan syariah untuk memperlihatkan dirinya kepada masyarakat,” ujar Anom Garbo.
Anom Garbo menambahkan, masih banyak potensi perbankan syariah yang dapat digali untuk memaksimalkan perbankan syariah. Sebagai generasi muda, salah satu strategi nyata yang dapat dilakukan untuk memajukan perbankan syariah adalah dengan mencari sebanyak-banyaknya sumber yang dapat dijadikan jawaban untuk tantangan yang akan datang. Agar nantinya ketika ada masalah-masalah yang tidak terduga, perbankan syariah tidak terbata-bata dalam menghadapinya dan bisa lebih cepat untuk bangkit kembali.
Penulis : Siti Khadijah, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UINSU, Peserta KKN-DR Kelompok 17 Tahun 2020. (DPL : DR. Sugianto, MA)
