Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Masa Pandemi Covid-19; Pendaftaran Rusun LIPI secara on line
2 September 2021 10:14 WIB
Tulisan dari Siti Kholiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan solusi atas kebutuhan hunian pegawai dengan membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) LIPI yang berlokasi di Jl. Melati Raya, Kawasan Cibinong Science Centre and Botanical Garden (CSC-BG) LIPI. Lokasi strategis, dekat dengan kantor, berada dalam satu kawasan, sangat memudahkan bagi para ASN LIPI yang bekerja di satuan kerja yang ada di CSC-BG.
ADVERTISEMENT
Rusun ini sangat bermanfaat bagi para ASN LIPI mendapat hunian yang layak, nyaman dan berfasilitas memadai dengan lokasi strategis. Rusun LIPI selain dapat dihuni ASN LIPI, dapat dihuni oleh Personel Lain dari mitra kerja yang sedang melaksanakan kegiatan kerjasama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi LIPI, dan mahasiswa magang di LIPI.
Dengan keberadaan rusun LIPI tersebut maka ASN LIPI, pegawai yang bermitra ke LIPI akan lebih efektif dan efesien perjalanan kerja sehingga berpengaruh positif terhadap produktivitas kerja. Selain itu, anggota keluarga juga sangat dipermudah dengan banyaknya fasilitas penunjang di sekitar Rusun seperti sekolah, rumah sakit, pertokoan, pasar, dan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Untuk ASN LIPI yang bekerja di kantor Jakarta, juga tersedia angkutan jemputan pegawai dengan titik keberangkatan dari CSC-BG.
ADVERTISEMENT
PUPR telah membangun 3 tower Rusun LIPI setinggi 4 lantai. Tower 1 dan ke-2 dibangun tahun 2013 dan 2015. Sedangkan tower ke-3 dibangun tahun 2018 lalu. Pengelolaan oleh LIPI, rusun 1 diperuntukkan bagi Pegawai yang Belum Berkeluarga, rusun 2 diperuntukkan Pegawai khusus wanita dan keluarga baru, serta rusun 3 diperuntukkan pegawai yang sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Rusun LIPI terdiri dari 3 tower dengan jumlah unit hunian seluruhnya 177 unit, memiliki 2 tipe hunian terdiri dari : (a). Tipe 1,Tower 1 dapat dihuni maksimal 2 orang penghuni, masing-masing masih single atau pasangan sudah menikah tanpa anak. (b). Tipe 2,Tower 2 dan Tower 3 dapat dihuni 2 sampai 4 orang penghuni, masing-masing masih single atau satu keluarga.
ADVERTISEMENT
Sarana dan Prasarana Rusun LIPI
Rusun LIPI memiliki sarana dan prasarana (kamar, dan fasilitas yang ada di Rusun) dan berkapasitas hunian seluruhnya berjumlah 177 unit dengan rincian sebagai berikut :
a. Tower 1 terdiri dari 3 lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 68 unit. Dapat dihuni maksimal 2 orang penghuni, masing-masing masih single atau pasangan sudah menikah tanpa anak.
Tower 1 dengan luas 2.960 m2 dibangun tahun 2012 oleh Kementerian PUPR menghabiskan anggaran Rp. 15.651.916.000, merupakan Rusun pertama yang dimiliki LIPI, terdiri dari 3 lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 68 unit. Pengadaan furniture di Tower 1 dilaksanakan oleh LIPI pada tahun 2013, setahun setelah pembangunan. Dengan selesainya seluruh pembangunan Rusun, maka tahun 2014 Rusun ini mulai ditempati.
ADVERTISEMENT
b. Tower 2 terdiri dari 4 lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 51 unit.
Tower 2 dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2015, letaknya bersebelahan dengan Tower 1. Tower 2 dengan luas 1.200 m2 terdiri dari 4 lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 51 unit. Pengadaan furniture dilaksanakan pada tahun yang sama. Pembangunan Rusun 2 beserta kelengkapan furniturenya menghabiskan anggaran sebesar Rp. 12.813.556.208 bersumber dari DIPA Kementerian PUPR. Rusun 2 (dua) mulai ditempati pada tahun 2016, dapat dihuni 2 sampai 4orang penghuni, masing-masing masih single atau satu keluarga.
c. Tower 3 terdiri dari 4 lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 58 unit, dan terdiri 2 kamar
Tower 3 dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2018, letak bersebelahan dengan Tower 2. Pada tahun yang sama Kementerian PUPR melengkapi rusun ini dengan furniture. Pembangunan Tower 3 menghabiskan anggaran sebesar Rp. 19.501.492.829. Sama seperti Tower 2, Tower 3 juga terdiri dari 4 lantai, hanya berbeda jumlah unit huniannya yang sedikit lebih banyak. Tower 3 mempunyai jumlah unit hunian sebanyak 58 unit, dapat dihuni 2 sampai 4orang penghuni, masing-masing masih single atau satu keluarga seperti Tower 2.
ADVERTISEMENT
Masing-masing unit hunian sudah dilengkapi dengan furniture (tempat tidur, lemari), kamar mandi, dan dapur. Penyediaan air bersih bersumber dari air PDAM dengan sistem meteran gabungan/terpusat. Penyediaan daya listrik terdiri dari 2 sistem yaitu Tower 1 dan Tower 2 menggunakan sistem listrik meteran terpusat, sedangkan Tower 3 menggunakan sistem meteran token per unit hunian dengan kapasitas 900 watt.
Peruntukkan Penghuni di Rusun LIPI
Pada awalnya pembangunan Rusun bagi para peneliti dan pegawai di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Cibinong, Bogor. Dengan perkembangan waktu banyak mahasiwa yang magang, kemudian mitra kerja dari Pusat Penelitian di lingkungan kawasan CSC Cibinong kemudian berkembang sesuai kebutuhan, peruntukkannya kini bukan hanya ASN LIPI saja tetapi dapat dihuni oleh personel lainnya yaitu personel mitra kerjasama LIPI, dan mahasiswa magang.
ADVERTISEMENT
Penghuni rusun harus memiliki Surat Ijin penghunian (SIP). Dengan melalui Juknis LIPI, SIP hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang hanya satu tahun.
Pengajuan Permohonan Penghunian Rusun LIPI
Sebagai komitmen Pengelola Rusun LIPI, dan untuk mendukung Pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19, untuk mengurangi interaksi dan tatap muka, maka Biro Umum LIPI berinovasi proses pengajuan permohonan yang sebelumnya konvensial menjadi online. Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Umum LIPI No : B-1759/III/LK.03.03/6/2021 tanggal 25 Juni 2021 bahwa Pengusulan Penghunian Rumah Susun Negara LIPI dengan pemberkasan Digital, dengan menggunakan Google Form.
Sivitas LIPI, maupun personel lain yang ingin mengajukan rusun dapat melakukan pengusulan menggunakan fasilitas Google Form yang disediakan dan upload persyaratan. Form persyaratan dapat di download pada link : bit.ly/rusunform dan setelah diisi lengkap kemudian di upload persyaratan dan diajukan melalui link : bit.ly/usulhuni. Apabila proses pemberkasan secara digital telah lolos verifikasi, pengusulan dapat segera mengirimkan berkas hardcopy kepada Tim Pengelola Harian Rusun Negara LIPI. Adapun syarat Usulan Rumah Susun Negara adalah (1) Form Pendaftaran, (2) Fotocopy KTP/Pasport, (3) Surat Penugasan, (4) Surat Perjanjian penghunian bermeterai 2 rangkap dan, (5) SKP satu tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Selain mengurangi dampak penyebaran covid-19, dengan sistem online ini dapat membantu dan sebagai solusi untuk mengatasi kelemahan dari pengajuan rusun secara manual salah satunya menyebabkan berkas keselip. Pada saat pengajuan konvensial secara manual sering terjadi berkas kececer, sehingga berkas kurang lengkap yang mengakibatkan proses penerbitan Surat Ijin Penghunian (SIP) terhambat. Surat Ijin Penghunian akan diproses dan ditandatangani oleh Pimpinan apabila berkas pengajuan rusun sudah lengkap. Selain itu ke depan akan dikembangkan lagi agar pengusul rusun dapat melihat sampai mana proses usulan tersebut. (SK)
Siti Kholiyah
Analis Kebijakan LIPI