Konten dari Pengguna

Rumah Susun Negara BRIN

Siti Kholiyah
Lahir di Semarang, 6-12-1973. Penulis adalah Analis Kebijakan Ahli Madya di Pusat Pemanfaatan dan Inovasi Iptek (PPII) LIPI. Lulus S1 Jurusan Manajemen Ekonomi Publik (MEP) Administrasi Negara,dan S2 Jurusan Manajemen Sumberdaya Aparatur STIA LAN RI
27 Januari 2022 18:29 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Siti Kholiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tertanggal 25 Agustus 2021 dan diundangkan tanggal 30 Agustus 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional. BRIN merupakan lembaga pemerintah berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRIN dipimpin oleh Kepala dan dibantu oleh Wakil Kepala. Kepala dalam melaksanakan tugasnya memperhatikan arahan Dewan Pengarah melalui Ketua Dewan Pengarah.
ADVERTISEMENT
Dengan Peraturan BRIN tersebut maka lima LPNK yaitu LIPI, BATAN, LAPAN, BPPT dan RISTEK di lebur menjadi BRIN. BRIN mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi, serta melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ada tiga LPNK yang memiliki Rumah Susun Negara yaitu 3 tower Rusun eks LIPI berlokasi di Cibinong di Jl. Melati Raya, Kawasan Cibinong Science Centre and Botanical Garden (CSC-BG) LIPI. Lokasi strategis berada di Kawasan CSC-BG, akan lebih efektif dan efesien perjalanan sehingga berpengaruh positif terhadap produktivitas kerja. Selain itu, anggota keluarga sangat mudah dengan banyak fasilitas penunjang di sekitar rusun seperti sekolah, rumah sakit, pertokoan, pasar, dan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Untuk ASN BRIN yang bekerja di Jakarta, juga tersedia angkutan jemputan pegawai dengan titik keberangkatan dari CSC-BG.
ADVERTISEMENT
Rusun eks LIPI dibangun oleh Kementerian PUPR terdiri dari 3 tower dengan jumlah keseluruhan 177 unit hunian . Tower 1 dibangun tahun 2013, dan tahun 2014 ditempati, terdiri dari 3 lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 68 unit kamar. Tower 2 dibangun tahun 2015, mulai ditempati tahun 2016, yang letaknya bersebelahan dengan tower 1. Tower 2 terdiri dari 4 lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 51 unit kamar. Tower 3 dibangun tahun 2018, letak bersebelahan dengan tower 2, terdiri dari 4 lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 58 unit kamar.
Rusun eks BATAN dibangun oleh Kementrian PUPR tahun anggaran 2018 terdiri 3 lantai dan terdapat 42 kamar hunian. Sedangkan Rusun eks RISTEK dibangun pada tahun anggaran 2015 terdiri 4 lantai dan terdapat 50 unit kamar hunian. Rusun eks RISTEK dibangun berdekatan dengan Rusun eks BATAN yang berlokasi di kawasan PUSPIPTEK Serpong, alamat Komplek Perumahan Dinas PUSPIPTEK, Kel. Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Lokasi Rumah Susun Negara BRIN
Rumah Negara BRIN terdapat 3 tower Rusun eks LIPI yang berlokasi di Cibinong di Cibinong di Jl. Melati Raya, Kawasan Cibinong Science Centre and Botanical Garden (CSC-BG) LIPI. Rusun eks BATAN dan Rusun eks RISTEK di Kawasan PUSPIPTEK Serpong, masing-masing 1 tower dan lokasi berdampingan berlokasi di Kompleks Perumahan Dinas PUSPIPTEK, Kel. Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan.
Pengelola Rumah Susun Negara BRIN
Berdasarkan Peraturan BRIN RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional, bahwa Pengelolaan Rumah Susun Negara BRIN berada di Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan BRIN.
Fasilitas Rumah Susun Negara BRIN
Rusun eks LIPI seluruhnya berjumlah 177 unit hunian dengan rincian sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
a. Tower 1 terdiri dari 3 lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 68 unit kamar. Dapat dihuni maksimal 2 orang penghuni, masing-masing masih single atau pasangan sudah menikah tanpa anak.
b. Tower 2 terdiri dari 4 lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 51 unit kamar.
c. Tower 3 terdiri dari 4 lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 58 unit, dan terdiri 2 kamar .
Tower 2 dan tower 3 dapat dihuni 2 sampai 4 orang penghuni, single atau satu keluarga.
Masing-masing unit hunian sudah dilengkapi dengan furniture (tempat tidur, lemari), kamar mandi, dan dapur. Selain itu juga tersedia area parkir. Penyediaan air bersih bersumber dari air PDAM dengan sistem meteran terpusat. Penyediaan daya listrik terdiri dari 2 sistem yaitu tower 1 menggunakan sistem listrik meteran terpusat, sedangkan tower 2 sudah dipasang meteran token pada tahun 2021, sedangkan tower 3 menggunakan sistem meteran token per unit hunian dengan kapasitas 900 watt dari mulai dibangun oleh Kementrian PUPR pada tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Fasilitas Rusun eks. BATAN dan eks RISTEK terdiri dari ruang tamu, 2 kamar (1 dengan pintu, 1 dengan partisi), kamar mandi, dapur dan balkon untuk jemur. Fasilitas umum Rusun eks BATAN dan eks RISTEK saat ini disediakan area parkir, mushola, dan ruangan untuk kumpul-kumpul atau menerima tamu.
Masing-masing unit hunian sudah dilengkapi dengan furniture (tempat tidur, lemari), kamar mandi, dan dapur. Rusun eks BATAN dan eks RISTEK penyediaan air bersih bersumber dari pengolahan air sendiri dari sungai cisadane, dan tidak berbayar. Sedangkan penyediaan daya listrik kedua rusun tersebut sudah menggunakan token per kamar.
Gambar : 3 tower Rusun eks LIPI Cibinong, 1 tower Rusun eks BATAN dan 1 tower Rusun eks RISTEK di Kawasan PUSPIPTEK Serpong (Sumber: Foto dari Pengelola Rumah Negara Biro Manajemen BMN dan Pengadaan BRIN)
Peruntukkan Rumah Susun Negara BRIN
Rusun Eks LIPI diperuntukkan selain ASN eks LIPI dapat dihuni oleh personil lainnya yaitu personil mitra kerjasama LIPI, dan mahasiswa magang. Ijin penghunian selama 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun. Rusun eks BATAN diperuntukkan khusus untuk ASN BATAN. Rusun eks RISTEK diperuntukkan untuk ASN di Kawasan PUSPIPTEK Serpong termasuk eks LIPI, eks BPPT, BSN,dan KLHK. (SK)
ADVERTISEMENT
Siti Kholiyah
Analis Kebijakan Biro Manajemen BMNP BRIN