Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Kebebasan Berpendapat di Media Sosial
26 Desember 2020 21:21 WIB
Tulisan dari siti nur sabittah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang semakin pesat kini menghadirkan yang namanya media sosial. Budiyono dalam artikelnya berjudul Media Sosial dan Komunikasi Politik: Media Sosial sebagai Komunikasi Politik Menjelang Pilkada DKI JAKARTA 2017 yang dimuat di Jurnal Komunikasi Vol.11, No.1 Tahun 2016 menuliskan bahwa media sosial adalah sebuah media online dimana para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual. Instagram, Twitter, Facebook, dan Youtube adalah contoh dari media sosial yang sekarang diminati oleh banyak masyarakat. Sekarang hampir semua masyarakat Indonesia sudah menggunakan media sosial. Media sosial memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi, hiburan, relasi dan bisa berinteraksi dengan banyak orang tanpa perlu bertemu atau bahkan saling mengenal.
ADVERTISEMENT
Media sosial pun sekarang dimanfaatkan sebagai sarana membangun citra diri dan kampanye bagi para aktor-aktor politik. Apalagi dimasa pandemi seperti sekarang yang tidak memungkinkan untuk melakukan kampanye secara face to face. Selain membangun citra diri dan kampanye, para aktor-aktor politik juga memanfaatkan media sosial sebagai tempat untuk mengupdate kinerja mereka. Karena media punya peran besar dalam dunia politik, salah satunya bisa mempengaruhi pandangan masyarakat, jadi media harus bertanggungjawab dengan apa yang diberitakannya. Media harus bersifat netral, tidak boleh memihak. Tetapi, media seringnya malah memihak salah satunya.
Tak hanya oleh para aktor-aktor politik saja, masyarakat pun memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat, aspirasi dan memberikan respon berupa kritik, saran atau dukungan mereka kepada para aktor-aktor politik atau pemerintah. Saat ada pemberitaan mengenai politik, masyarakat bisa dengan bebas menyampaikan pendapat mereka mengenai berita tersebut. Kita bisa menulis apa yang ingin kita sampaikan kemudian tinggal menggunggahnya tanpa perlu persetujuan dari siapapun. Selain sifatnya yang mudah, media sosial juga praktis dan efektif. Karena pengguna media sosial sudah banyak sekali, jadi apa yang kita sampaikan bisa tersebar kepada banyak orang dengan sangat cepat hanya dalam satu kali klik saja.
ADVERTISEMENT
Dalam media sosial, seseorang punya hak berpendapat yang sangat bebas sehingga tidak dapat dipungkiri adanya berita hoax dan berita yang simpang siur. Faktor dari munculnya berita yang simpang siur karena terdapat perbedaan pandangan dalam menerima pesan dalam berita. Sedangkan berita hoax muncul biasanya karena demi mendapatkaan perhatian yang lebih dari orang-orang. Terkadang media sosial juga melebih-lebihkan ketika memberitakan politik, sehingga politik punya kesan yang buruk, padahal jika kita paham dan melihatnya lebih jauh tidak semuanya buruk.
Dengan begitu, bijaklah dalam membaca berita di media sosial. Jangan hanya menerima dengan mentah tapi pastikan juga kebenaran dari berita tersebut. Ketika menuliskan pendapatmu, tulislah dengan kata-kata yang baik, benar, jelas, dan pastinya tidak memprovokasi agar apa yang kamu sampaikan bisa diterima dengan baik. Manfaatkanlah media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat, sebagai sarana berinteraksi bukan sebagai tempat untuk saling menghina karena adanya perbedaan.
ADVERTISEMENT
Siti Nur Sabittah, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia.