Pasar Rakyat, Demokrasi Ekonomi yang Terjadi Setiap Hari

Mahasiswa Universitas Pamulang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Siti Patiah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap pagi, suara tawar-menawar terdengar nyaring di pasar tradisional. Para pedagang menyusun barang dagangan mereka—sayuran segar, ikan hasil tangkapan semalam, hingga jajanan pasar yang menggoda. Di sela-sela aroma rempah dan keramaian langkah kaki, ada satu hal yang mungkin jarang disadari: di pasar rakyat, demokrasi ekonomi itu nyata terjadi setiap hari.
Pasar tradisional bukan hanya tempat jual beli. Ia adalah ruang hidup masyarakat, tempat interaksi sosial berlangsung, dan yang terpenting: simbol nyata dari ekonomi kerakyatan—sebuah prinsip penting dalam sistem ekonomi Pancasila yang kita pelajari di kelas PKN.
Demokrasi Ekonomi di Balik Tumpukan Sayur
Dalam buku-buku PKN, kita diajarkan bahwa demokrasi ekonomi adalah sistem di mana setiap warga negara punya hak dan kesempatan yang sama dalam kegiatan ekonomi. Itu bukan teori kosong. Coba lihat di pasar: siapa pun bisa berjualan, tanpa harus menjadi pemilik modal besar. Pembeli bebas memilih, pedagang bebas menetapkan harga sesuai daya saing. Tak ada monopoli, tak ada konglomerasi. Hanya rakyat dan kebutuhannya.
Di sinilah letak keadilan sosial yang diimpikan oleh sila kelima Pancasila. Pasar menjadi arena di mana rakyat kecil punya ruang untuk mandiri, mencari nafkah dengan jujur, dan tetap mempertahankan nilai-nilai lokal.
Peran Negara: Melindungi, Bukan Mengabaikan
Namun, pasar tradisional hari ini tak selalu mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Banyak yang tergerus oleh ekspansi ritel modern, minimarket berjejaring, dan kebijakan yang tak berpihak. Padahal, menurut Pasal 33 UUD 1945, “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.”
Bukankah pasar rakyat adalah wujud paling konkret dari asas kekeluargaan itu?
Di sinilah peran negara diuji—apakah benar-benar hadir untuk melindungi ekonomi rakyat, atau hanya memberi karpet merah pada pemilik modal besar. Negara punya kewajiban untuk memberi ruang, fasilitas, dan perlindungan hukum bagi pedagang kecil agar tetap hidup dan berkembang.
Menjadi Warga Negara yang Peduli
Sebagai warga negara, kita pun punya peran. Memilih belanja di pasar rakyat bukan sekadar soal harga murah. Itu adalah tindakan nyata mendukung keberlanjutan ekonomi lokal. Itu adalah bentuk partisipasi dalam menjaga kedaulatan ekonomi.
Kita tak harus jadi politisi atau aktivis untuk membela keadilan sosial. Kadang, cukup dengan membeli cabai di pasar daripada di swalayan.
Pasar rakyat memang sederhana. Tapi dari sana, kita bisa belajar arti kemandirian, keadilan, dan demokrasi ekonomi. Sebuah pelajaran PKN yang hidup, bukan cuma ada di buku.
Artikel ini disusun sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang diampu oleh Bapak Mawardi Nurullah, S.Pd., M.Pd. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengaitkan konsep demokrasi ekonomi dengan realitas sosial yang dapat diamati secara langsung dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, khususnya melalui aktivitas di pasar rakyat.
Artikel ini disusun oleh Siti Patiah, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Ekonomi, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan. Diharapkan melalui tulisan ini, pembaca dapat memahami bahwa pasar rakyat merupakan perwujudan nyata dari prinsip-prinsip demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Indonesia.
