Diskriminasi dan Resistensi dalam Novel 'Sekali Peristiwa di Banten Selatan'

Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari SITI SAROH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Kita hidup dalam kesakitan melulu. Kalau bukan daging yang sakit, ya hati. Kesakitan melulu!”
Pramoedya Ananta Toer atau kerap kali disebut Pram ialah sastrawan yang melahirkan banyak karya, yang di antaranya sebagai bentuk pertahanan, perlawanan, dan penggambaran penindasan pada masa kolonial. Salah satu bentuk penggambaran penindasan, Pram melahirkan sebuah novel Sekali Peristiwa di Banten Selatan yang diterbitkan pada tahun 1958.
Sekali Peristiwa di Banten Selatan merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Pram di Banten. Ia melakukan penyelidikan karena hadirnya skeptis terhadap wilayah Banten yang subur dan kaya, namun terdapat banyak penindasan dan pembunuhan. Selain itu, di wilayah Banten terdapat banyak masyarakat yang tidak berdaya akibat adanya perbudakan kelas atas terhadap kelas bawah dan adanya perlakuan serta tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh kelas atas.
Dalam novel tersebut, kelas atas diperankan oleh Juragan Musa, Nyonya (istri Juragan Musa), Pak Kasan, Komandan, dan Pak Lurah. Adapun tokoh kelas bawah diperankan oleh Ranta, Ireng, Djali, orang pertama, orang kedua, dan orang ketiga. Tokoh kelas bawah merupakan tokoh yang mendapat diskriminasi dari tokoh kelas atas.
Menurut Theodorson & Theodorson (dalam Danandjaja: 2013) diskriminasi adalah perlakuan tidak seimbang terhadap golongan atau kelompok berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorial, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, suku bangsa, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial.
Istilah tersebut biasanya akan melukiskan suatu tindakan dari pihak mayoritas yang dominan dalam hubungannya dengan minoritas yang lemah, sehingga dapat dikatakan bahwa perilaku mereka bersifat tidak bermoral dan tidak demokratis. Diskriminasi yang terjadi pada novel ialah di antaranya diskriminasi ras dan diskriminasi fisik. Melalui berbagai diskriminasi, para kelas bawah melakukan perlawanan terhadap kelas atas.
Diskriminasi Gender dan Diskriminasi Fisik
Diskriminasi Gender
Diskriminasi gender dan diskriminasi fisik ialah perlakuan tidak bermoral yang dilakukan oleh kelas atas kepada kelas bawah. Diskriminasi dilakukan karena adanya kekuatan kekuasaan yang dimiliki. Berikut penggambaran diskriminasi gender:
"Apa salahku?". Kembali Juragan Musa menatapnya tajam-tajam dan berteriak;
"Salahmu? Salahmu: bawa sial!
Sampai di depan istrinya, ia meludah ke lantai sambil menyumpahi: Sialan!
Terdengar suara Nyonya yang lemah lembut mencoba merayu:
“Tapi kau mau bawa aku ke kota!”
“Persetan!”
Inilah baru pertama kali Nyonya mendapat perlakuan kasar dari suaminya sehingga segala macam perasaan yang tak nyaman: syak, amarah, dukacita, kecewa, dan sekaligus malu dan takut, berkecamuk dalam hatinya.
"Tak dapat Juragan Musa mengendalikan amarahnya lagi dan ditempelengnya istrinya sampai terjatuh"
"Tangan Juragan Musa melayang. Nyonya jatuh tersedu-sedu. Dan sewaktu duduk Nyonya menyeka mulutnya yang berdarah".
Berdasarkan kutipan di atas, Juragan Musa melakukan tindakan diskriminasi gender berupa kekerasan fisik dan non fisik. Juragan Musa melontarkan kata-kata yang tak sepatutnya terhadap istrinya. Ia mengatakan bahwa istrinya ialah pembawa sial. Pun Juragan Musa melakukan kekerasan fisik kepada Nyonya istrinya sampai mulutnya berdarah.
Mengapa ribut-ribut?
Seseorang menjawab dengan lancang.
Abdi tak bisa baca-tulis, masak bini abdi...
Seorang lain membenarkan:
Masa perempuan nanti lebih pintar dari lelaki?
Berdasarkan kutipan di atas terdapat diskriminasi gender berupa hak dan kewajiban. Novel Sekali Peristiwa di Banten Selatan merupakan novel yang hadir pasca kemerdekaan dan masyarakat pada saat itu masih belum melek terhadap baca-tulis, serta menganggap bahwa wanita tidak lebih tinggi dari laki-laki.
Pada kutipan di atas, para suami tidak mengizinkan anak perempuan dan istrinya belajar baca-tulis sebab mereka beranggapan tidak mungkin perempuan lebih pintar dari lelaki. Namun, Ranta dan Pak Komandan tetap mempertanyakan dan memperjuangkan agar masyarakat mau belajar.
Diskriminasi Fisik
Diskriminasi fisik merupakan sebuah tindakan kekerasan pada fisik yang berupa penindasan dan penganiayaan. Dalam novel Sekali Peristiwa di Banten Selatan digambarkan diskriminasi fisik yang dialami oleh masyarakat. Diskriminasi dilakukan oleh kelas atas, yaitu Juragan Musa yang telah dianggap sebagai binatang buas. Berikut kutipan penggambaran diskriminasi fisik:
"Aku tak takut dibui. Mereka suruh aku cari bibit karet onderneming. Aku bawakan sampai dua kali balik. Mereka bilang, 'Cukup, pulang kau!'. Aku tanya, 'Mana upahku?'. Mereka beri aku upah pukulan rotan, merampas pikulan dan golokku. Tahu apa mereka bilang? 'Jangan berani-berani kesini curi bibit karetku, ya?'
Yang Pertama, menarik Ranta dan didudukkannya di ambin, katanya:
"Dengar. Tahun yang lalu begitu juga yang kualami. Lihat punggungku."
Dicambuki dengan buntut ikan pari. Juga soal maling karet. Empat orang menghajar aku habis-habisan. Apa katanya? 'Kalau tidak lekas-lekas pergi aku laporkan pada polisi!', aku lari pulang.
Berdasarkan kutipan di atas, Ranta mendapat perlakuan penganiayaan dari Juragan Musa berupa pukulan rotan karena dianggap telah mencuri bibit karet, padahal hal tersebut diperintahkan oleh Juragan Musa. Selain Ranta, Yang Pertama pernah mengalami hal serupa berupa dihajar habis-habisan oleh sebab yang sama, yaitu maling karet.
Resistensi Masyarakat
Ranta melakukan perlawanan dengan cara melaporkan tas Juragan Musa kepada Pak Komandan. Tas tersebut tak pernah dibuka selama perjalanan Ranta menuju tempat Pak Komandan. Komandan mendatangi kediaman Juragan Musa untuk melakukan penangkapan. Penangkapan tersebut karena terdapat hal yang dicurigai, yaitu di daerah kediaman Juragan Musa terdapat kekacauan, semua masyarakat diganggu oleh gerombolan, namun Juragan Musa tak pernah diganggu.
Juragan Musa menentang maksud penangkapan tersebut dengan berbagai alasan. Namun, Pak Komandan kehilangan kesabaran dan memanggil Ranta beserta tas sebagai buktinya. Di dalam tas tersebut berupa surat-surat Darul Islam. Akhirnya, Juragan Musa ditangkap dengan empat bukti sekaligus yang menyatakan bahwa Juragan Musa ialah Residen DI. Pertama; Nyonya menyebut Juragan Musa sebagai pembesar DI. Kedua; Pak Lurah yang merupakan orang DI juga. Ketiga; surat-surat dalam tas. Keempat, Pak Kasan yang memanggil Juragan Musa dengan sebutan Pak Residen.
Selain perlawanan terhadap Juragan Musa dan pengikut-pengikutnya. Ranta, Pak Komandan, dan masyarakat melakukan perlawanan terhadap gerombolan yang mungkin akan datang untuk mengobrak-abrik kembali.
Nasib kita akan lebih buruk kalau mereka membalas dendam.
Sambil bangkit dari kursi Ranta membantah:
Tidak, kalau kita bersatu.
Biar bersatu, mereka punya senjata.
Tidak, kita bersatu juga melawan, bahkan menyerang.
Kita persatukan rakyat, kita lawan musuh bersama-sama. Kita pergunakan bambu untuk ranjau-ranjau. Kita pergunakan tong-tong tiap rumah untuk menyampaikan berita dan mengerahkan rakyat untuk melawan musuh bersama.
Berdasarkan kutipan di atas, Ranta memberi saran kepada Komandan untuk mengerahkan masyarakat agar bersatu melawan para gerombolan dengan cara gotong royong. Pak Komandan menyetujuinya meski masih sedikit ragu. Dengan adanya gotong royong, masyarakat menang dan Ranta di angkat menjadi Lurah.
