Konten dari Pengguna

Nonton CORTIS, Ternyata Kita Juga Bayar Pajak? Ini Ceritanya

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Siti Asrorotul Ikah Hiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

AI Editing
zoom-in-whitePerbesar
AI Editing

Buat penggemar K-Pop, ada satu momen yang rasanya selalu bikin deg-degan: saat tiket konser mulai dijual.

Sebelum mendapatkan tiket, biasanya sudah ada banyak hal yang dipikirkan. Mau beli kategori apa? Harus nabung berapa? Datang naik apa? Perlu menginap atau tidak? Sampai pertanyaan paling penting: “Kalau tiketnya sold out gimana?”

Hal seperti ini juga dirasakan oleh para penggemar ketika CORTIS hadir di Indonesia melalui Allo Bank Festival 2026. Bagi penggemar K-Pop, kedatangan idol dari Korea Selatan tentu menjadi hiburan yang ditunggu-tunggu.

Namun, di balik euforia melihat idol secara langsung, sebenarnya ada hal menarik yang sering luput dari perhatian: pajak.

Mungkin sebagian orang akan berpikir, “Hah, nonton konser juga ada pajaknya?”

Jawabannya: iya.

Tiket konser ternyata punya cerita pajak

Konser merupakan salah satu bentuk jasa kesenian dan hiburan. Dalam sistem perpajakan daerah saat ini, jasa tersebut termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT.

Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa konser termasuk jasa kesenian dan hiburan yang dikenakan PBJT. Pajak ini merupakan pajak daerah, bukan pajak pusat. Tarifnya paling tinggi 10 persen dan besarannya mengikuti ketentuan pemerintah daerah tempat konser diselenggarakan.

Untuk konser yang diselenggarakan di Jakarta, tarif PBJT atas jasa kesenian dan hiburan ditetapkan sebesar 10 persen. Dasar pengenaannya adalah jumlah pembayaran yang diterima penyelenggara dari konsumen.

Jadi, ketika seorang penggemar membeli tiket konser, ada bagian dari transaksi tersebut yang berkaitan dengan pajak daerah.

Menariknya, pajak tersebut mungkin tidak terlalu terasa bagi penonton karena biasanya sudah diperhitungkan dalam harga tiket yang ditawarkan.

Kita tinggal memilih kategori tiket, melakukan pembayaran, lalu menunggu hari konser.

Tahu-tahu sudah berdiri di depan panggung sambil membawa lightstick.

Yang dibayar bukan cuma tiketnya

Kalau dipikir-pikir, pergi ke konser K-Pop sebenarnya menciptakan banyak transaksi.

Mulai dari membeli tiket, makan sebelum konser, menggunakan transportasi, membayar parkir, membeli merchandise, sampai menginap di hotel bagi penggemar yang datang dari luar kota.

Artinya, satu konser bisa menggerakkan banyak aktivitas ekonomi.

Penggemar yang datang ke Jakarta bukan hanya mengeluarkan uang untuk menonton idol. Mereka juga menggunakan berbagai jasa selama berada di sekitar lokasi konser.

Di sinilah saya melihat bahwa konser K-Pop sebenarnya bisa menjadi contoh sederhana bagaimana aktivitas hiburan berkaitan dengan perekonomian dan perpajakan.

Awalnya kita hanya berpikir, “Aku mau nonton CORTIS.”

Tetapi di balik keputusan tersebut ada penyelenggara acara, pekerja, penyedia jasa, pelaku usaha di sekitar venue, hingga pemerintah daerah yang memperoleh penerimaan dari aktivitas ekonomi tersebut.

Pajak bukan berarti uang tiket langsung masuk ke pemerintah

Hal ini juga penting untuk dipahami.

Ketika kita membayar tiket konser, bukan berarti seluruh uang yang kita keluarkan menjadi pajak. Pajak hanya merupakan salah satu komponen dalam transaksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam PBJT, konsumen menjadi subjek pajak, sedangkan pihak yang melakukan penjualan atau penyerahan jasa tertentu merupakan wajib pajak. Untuk jasa kesenian dan hiburan, dasar pengenaan pajaknya adalah jumlah pembayaran yang diterima penyelenggara.

Jadi, ada mekanisme perpajakan yang berlangsung di balik sebuah konser.

Bagi penonton, mungkin yang paling terasa hanya harga tiketnya.

Bagi pemerintah daerah, transaksi tersebut menjadi bagian dari penerimaan daerah.

Dari K-Pop, kita bisa melihat pajak dengan cara yang berbeda

Menurut saya, pembahasan pajak akan terasa lebih dekat ketika dikaitkan dengan sesuatu yang memang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Pajak tidak selalu harus dibicarakan melalui angka-angka yang rumit atau istilah yang sulit dipahami.

Pajak bisa muncul ketika kita makan di restoran, menginap di hotel, menggunakan jasa parkir, dan ternyata juga ketika kita membeli tiket untuk menikmati pertunjukan musik.

Konser K-Pop menjadi contoh yang cukup menarik.

Kita datang karena ingin melihat idol favorit. Kita bernyanyi, membawa lightstick, membeli merchandise, dan mengabadikan momen bersama teman.

Tetapi tanpa disadari, aktivitas tersebut juga menjadi bagian dari perputaran ekonomi.

Mungkin setelah ini, ketika membeli tiket konser, kita tidak hanya sibuk menghitung berapa uang yang harus ditabung.

Sesekali, coba lihat juga apa yang ada di balik harga tiket tersebut.

Karena ternyata, di balik satu tiket untuk melihat CORTIS, ada cerita tentang industri hiburan, aktivitas ekonomi, dan pajak daerah yang ikut berjalan bersamaan.

Jadi, K-Pop bukan cuma soal fangirling. Dari satu konser saja, kita ternyata bisa belajar bahwa pajak ada di sekitar kita—bahkan ketika sedang sibuk mengejar tiket idol kesayangan.