Transformasi Pendidikan Inklusif untuk ABK dan Anak Berbakat

Siti Nurul Maulidah
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
12 Desember 2023 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Siti Nurul Maulidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber foto: www.istockphoto.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto: www.istockphoto.com
ADVERTISEMENT
Anak berkebutuhan khusus (Children with Special Needs) merupakan anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Berikut ini adalah jenis-jenis anak berkebutuhan khusus:
ADVERTISEMENT
A. Autisme
Autisme merupakan gangguan perkembangan yang kompleks menyangkut komunikasi, interaksi sosial, gangguan sensorik, perilaku, dan emosi. Gejala ini mulai terlihat saat anak berusia 3 tahun, bahkan pada autistic infantile gejalanya sudah ada sejak lahir.
B. Anak Berbakat
Anak berbakat adalah anak-anak yang memiliki kemampuan unggul atau luar biasa, sehingga mampu mencapai prestasi yang tinggi.
C. Anak Hiperaktif
Hiperaktif adalah suatu pola perilaku seseorang yang menunjukan sikap tidak mau diam, tidak menaruh perhatian dan bertindak sesuka hati.
D. Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD)
ADHD didefinisikan sebagai anak yang mengalami kekurangan dalam perhatian, tidak dapat menerima impuls dengan baik, suka melakukan gerakan-gerakan yang tidak terkontrol, dan menjadi lebih hiperaktif. Tidak semua anak yang hiperaktif itu menyandang ADHD, tapi anak yang ADHD sudah pasti hiperaktif.
ADVERTISEMENT
E. Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar dapat ditunjukan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, sehingga menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya semakin menurun.
Sumber foto: www.istockphoto.com
Keberadaan anak yang memiliki keberbakatan khusus diperkirakan mencapai 10% dari penduduk dunia. Bagaimana dengan penduduk Indonesia? Jika diperkirakan populasi penduduk Indonesia lebih kurang 300 juta penduduk, maka dapat dikalkulasikan bahwa sekitar 3 juta anak yang mengalami keadaan tersebut. Untuk melaksanakan identifikasi melalui data subjektif, sekolah dapat mengembangkannya sendiri dengan berpedoman pada konsepsi keberbakatan apa yang hendak dilakukan. (Akbar dkk, 2001)
Pendidikan Indonesia sebelumnya lebih terpusat bagi anak-anak normal, sehingga pada tahun 1979 pemerintahan membentuk Kelompok Kerja Pendidikan Luar Biasa (KKPLB). Hal ini bertujuan untuk meneliti dan mengembangkan pendidikan luar biasa. Pendidikan luar biasa ini mencakup anak-anak yang cacat dan berbakat intelektual, tak hanya itu program KKPLB lebih membentuk kelompok kerja pengembangan pendidikan anak berbakat. (Hawadi, 2004)
ADVERTISEMENT
Berikut adalah program pelayanan pendidikan disusun oleh kelompok kerja pengembangan pendidikan anak berbakat:
Berdasarkan perspektif psikologi humanistik, pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus merupakan tugas kemanusiaan yang dilakukan dalam upaya optimalisasi potensi dan meningkatkan kualitas dan martabat manusia. Sedangkan dalam perspektif pendidikan, pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan orang tua serta lembaga pendidikan pada khususnya. (Suarna dan Pandeirot, 2014)
Sumber foto: www.istockphoto.com
Hasil survei Dinas Pendidikan Luar Biasa Provinsi Jawa Barat bahwa pada kenyataannya jumlah anak berkebutuhan khusus usia sekolah yang belum bersekolah di Provinsi Jawa Barat masih sangat tinggi, dan anak yang sudah sekolah dapat terancam putus sekolah akibat sering tertinggal kelas. Selain itu, faktor guru regular yang kurang memahami tentang anak berkebutuhan khusus sehingga menganggapnya sebagai anak tidak tanggap dan lamban.
ADVERTISEMENT
Menurut Haryono dkk (2015), anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan perlakuan yang berbeda dalam hal layanan pendidikan, karena mereka dipandang memiliki hambatan dalam beberapa dimensi kehidupan. Sehingga dalam layanan pendidikan harus terpisah dari anak lainnya agar proses pembelajaran tidak terganggu, atas dasar itulah muncul konsep pendidikan inklusif. Melalui pendidikan inklusif sebagai wadah ideal yang diharapkan dapat menumbuhkan karakter dan kecakapan peserta didik dengan cara yang bijak, yaitu dengan memberi ruang kepada semua peserta didik untuk belajar.
Sumber foto: www.istockphoto.com
Peran orang tua menjadi sangat penting dalam pendidikan inklusif, yaitu sebagai pembela anak mereka saat terjadi diskriminasi dan sebagai pemberi informasi yang berharga mengenai kondisi anak mereka, karena merekalah orang pertama yang mengenali kondisi anak mereka sebelum masuk ke dalam sekolah. Kemungkinan adanya keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak berkebutuhan khusus, penting untuk memahami perspektif orang tua mengenai pendidikan anak-anak mereka. Ketika potensi bakat anak berkebutuhan khusus muncul, maka pada umumnya orang tualah yang pertama kali mengetahuinya. Berdasarkan pengamatan orang tua, maka segala sesuatu yang terdapat pada diri anak kemudian diinformasikan kepada guru guna dilakukan tindakan melalui program pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus. Dengan demikian, sangat penting untuk meneliti perspektif orang tua terhadap anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif, agar program pendidikan tersebut diharapkan dapat mengembangkan bakatnya. (Swick & Hooks, 2005)
ADVERTISEMENT
Tantangan utama dalam pelayanan pendidikan anak berbakat dan keterbatasan adalah dukungan finansial serta perlunya pengembangan organisasi pemerintahan yang khusus menangani kondisi ini. Strategi pengembangan dapat dilakukan dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, pembelajaran berkualitas, sarana dan prasarana yang mendukung sekolah inklusif, serta sosialisasi sekolah inklusif dalam skala nasional maupun internasional.
Daftar Bacaan
ADVERTISEMENT