Konten dari Pengguna

Kerjasama Bribin IWRM: Perwujudan Ketersediaan Air Bersih Di Gunungkidul

Siti Subeqiyatun Attitoh
Magister (Cand) of International Relations at UGM l Bachelor Degree of International Relations at UMY
26 Juni 2024 12:33 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Siti Subeqiyatun Attitoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Aliran Sungai Bawah Tanah Bribin, Sumber: Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Aliran Sungai Bawah Tanah Bribin, Sumber: Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, menurut United Nations Development Programme (UNDP) air bersih menempati peringkat ke-6 dari 17 Sustainable Development Goals (SDGs). Berdasarkan laporan Millenium Global Development (MGD) pada tahun 2012 sebanyak 783 juta orang atau 11% dari populasi manusia di bumi ini tidak memiliki akses air bersih. Kebutuhan akses air bersih tidak seimbang dengan populasi manusia yang semakin tahun bertambah, sedangkan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih tidak ada (List, 2013). Air dilihat sebagai salah satu hal yang penting karena dibutuhkan di setiap sektor mulai dari rumah tangga, pertanian, pariwisata dan infrastruktur. Mengingat pentingnya manfaat ini Pemerintah Indonesia mengatur mengenai penggunaan sumber daya air yang ditujukan untuk kemakmuran rakyat dan kesejahteraan rakyat yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.
ADVERTISEMENT
Menurut Kementerian Pekerjaan Umum, Indonesia termasuk ke dalam lima negara dengan produksi air terbanyak sebesar 3,9 triliun meter kubik pertahun (Detik Finance, 2014). Disisi lain permasalahan kecukupan air bersih dan ancaman kekeringan juga melanda wilayah Indonesia salah satunya Kabupaten Gunungkidul. Gunungkidul salah satu Kabupaten di Provinsi DIY dengan kawasan pegunungan karst memiliki kurang lebih 40.000 bukit (Gunungkidul H. K., n.d.). Wilayah ini memiliki rata-rata musim hujan selama 4-5 bulan dimulai pada bulan Oktober/November, puncak hujan terjadi pada bulan Desember-Februari berakhir pada bulan Maret/April dan musim kemarau selama 7-8 bulan (Gunungkidul B. , 2018). Memiliki curah hujan yang sedikit tentunya membuat sebagian kawasan di Gunungkidul terdampak kekeringan ditambah kondisi terparah yang pernah dialami Indonesia akibat El Nino pada kurun waktu 1996 hingga 1998 (Arida, n.d).
ADVERTISEMENT
Disisi lain Gunungkidul memiliki potensi sumber air bawah tanah dari sungai bawah tanah yang debitnya besar, terdapat tiga sistem sungai yaitu Bribin-Baron, Sundak dan Ngobaran. Mac Donald dan Partners melakukan penelitian pada tahun 1979 setidaknya ada 266 saluran sungai bawah tanah yang 42 diantaranya dapat digunakan sebagai sumber air bagi masyarakat Gunungkidul. Namun hambatan yang muncul akibat dalamnya sungai bawah tanah dan keterbatasan teknologi untuk memompa air ke daratan yang lebih tinggi serta distribusi menjadikan sumber air bawah tanah belum dapat dimanfaatkan dengan maksimal (Nugroho, Zid, & Miarsyah, 2020).
Untuk mengatasi kelangkaan air bersih di Gunungkidul, Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Jerman dalam proyek Integrated Water Resource Management (IWRM) di Sungai Bawah Tanah Bribin. Proyek ini merupakan salah satu kerjasama antara Indonesia dan Jerman di bidang teknologi dan riset termuat dalam Keputusan Presiden No 41 tahun 1979 (Badan Pemeriksa Keuangan, 1979). Jerman dikenal memiliki teknologi pengelolaan air yang unggul, kemampuan masyarakat dan negaranya dalam menghemat air dan dukungan atas proyek untuk melindungi sumber daya air (Deutschland.de, 2017). Di Benua Eropa, Jerman menjadi negara yang memiliki kualitas air terbaik daripada negara anggota lainnya, negara ini juga menerapkan bottom up dalam menangani permasalahan air dengan melibatkan ahli dan pihak-pihak yang berkepentingan (Federal Ministry for the Environment, Nature Conservation and Nuclear Safety ; Federal Environmental Agency , 2011).
ADVERTISEMENT
Adanya UU Nomor 32 tahun 2004 yang semula Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dimana pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan menyelenggarakan kerjasama internasional (Pemerintah Indonesia, n.d.) memberikan ruang kepada Pemerintah DIY untuk melaksanakan beberapa perjanjian dengan Karlsruhe Institute of Technology (KIT), BATAN (yang kini menjadi BRIN) dan beberapa Kementerian serta Perguruan Tinggi terkait di dalam beberapa perjanjian yaitu Technical Coorperation Arrangement pada tahun 2004, The Extension of Memorandum of Understanding antara BATAN dengan KIT pada tahun 2005, Agreement for the extension of the validity of the Extension of Memorandum of Understanding antara BATAN dengan KIT pada tahun 2008 dan Minute of Discussion on the Cooperation to Implement the Integrated Water Resources Management (IWRM) pada tahun 2010 (Nyong, 2018).
ADVERTISEMENT
Proyek IWRM dimulai pada tahun 2005 hingga 2006 dengan pembangunan waduk atau dam di kedalaman 104 meter untuk menahan aliran air sungai Bribib, namun terjadinya gempa bumi pada tahun 2006 mengakibatkan runtuhnya bebatuan untuk penyangga dam, sehingga proyek ini mengalami penundaan. Pembangunan dam dilanjutkan setelah penandatanganan perjanjian pada tahun 2010, kesepakatan ini meliputi beberapa kegiatan antara lain eksplorasi sungai bawah tanah Seropan, pembangunan microhidro di Seropan, pengembangan dan perbaikan sistem distribusi air Bribin dan Seropan, dan pengujian teknologi serta analisis keberlanjutan (Mukti, 2013). Keberhasilan kerjasama teknis dalam pembangunan dam di sungai bawah tanah ini menjadi salah satu percontohan di dunia dengan kapasitas debit sebesar 800 liter per detik. Pendistribusian air yang diterapkan pada IWRM menggunakan sistem gravitasi melalui pipa-pipa kemudian disalurkan ke 5 kecamatan yang meliputi 13 desa dan menjangkau 97 ribu penduduk di Gunungkidul (Nurdiyanto, 2023).
ADVERTISEMENT
Adanya kerjasama riset dan teknologi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Jerman menjadikan jalan bagi pembangunan proyek IWRM Bribin melalui beberapa perjanjian Pemerintah Daerah yang dilakukan. Kesuksesan pembangunan dam bawah tanah pertama yang diimplementasi dari teknologi Jerman menghasilkan ketercukupan akan air bersih untuk 97 ribu penduduk di Gunungkidul. Walaupun masih terdapat sebagian wilayah yang memerlukan air bersih akibat kelangkaan air, namun adanya IWRM Bribin ini dapat memberikan contoh untuk eksplorasi sungai bawah tanah di beberapa titik di Gunungkidul demi terwujudnya ketercukupan air bagi masyarakat Gunungkidul.
Daftar Pustaka
Arida, V. (n.d). Konservasi Air di Kabupaten Gunungkidul Provinsi Yogyakarta untuk Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan. Community Development Volume 6 No. 2, 100.
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan. (1979, September 14). Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Federal Jerman Tentang Kerjasama Dalam Bidang-Bidang Riset, Ilmiah Dan Pengembangan Teknologi". Retrieved June 25, 2024, from Database Peraturan: https://peraturan.bpk.go.id/Details/70164/keppres-no-41-tahun-1979
Detik Finance. (2014, February 18). RI Jadi Negara Penghasil Air Terbesar ke-5 di Dunia. Retrieved June 3, 2024, from Detik Finance: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-2501122/ri-jadi-negara-penghasil-air-terbesar-ke-5-di-dunia
Deutschland.de. (2017, August 23). Don't waste a single drop. Retrieved June 4, 2024, from Deutschland.de: deutschland.de/en/topic/environment/dont-waste-a-single-drop
Federal Ministry for the Environment, Nature Conservation and Nuclear Safety ; Federal Environmental Agency . (2011). Operation and instruments of german water management - general framework. In The German Water Sector: Policies and experiences (pp. 7-15). Bonn: Federal Ministry for the Environment, Nature Conservation and Nuclear Safety .
ADVERTISEMENT
Gunungkidul, B. (2018). Klimatologi. Informasi Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul, pp. 9-10.
Gunungkidul, H. K. (n.d.). Sekilas Gunungkidul. Retrieved December 19, 2023, from Kabupaten Gunungkidul: https://gunungkidulkab.go.id/D-9055270d7eb02ff55b8d46a5f9a41f4f-NR-100-0.html
List, T. v. (2013, July 30). The Borgen Project. Retrieved June 2, 2022, from UN RESPONSE TO THE GLOBAL WATER CRISIS: https://borgenproject.org/how-does-the-un-respond-to-the-global-water-crisis/
Mukti, T. A. (2013). Kerjasama Luar Negeri Provinsi D.I. Yogyakarta. In T. A. Mukti, Paradiplomacy: Kerjasama Luar Negeri oleh Pemda di Indonesia (pp. 267-270). Yogyakarta: The Phinisi Press Yogyakarta.
Nugroho, J., Zid, M., & Miarsyah, M. (2020). Potensi sumber air dan kearifan masyarakat dalam menghadapi risiko kekeringan di wilayah karst. Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, 442.
Nurdiyanto, W. (2023, August 7). Bendungan Bribin Gunung Kidul, Bendungan Bawah Tanah Pertama di Dunia. Retrieved June 25, 2024, from Times Indonesia: https://timesindonesia.co.id/positive-news-from-indonesia/463898/bendungan-bribin-gunung-kidul-bendungan-bawah-tanah-pertama-di-dunia
ADVERTISEMENT
Nyong, A. (2018). Analisis Kerjasama Sister Province Oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. In A. Nyong, Pengaruh Penerapan Undang-Undang Otonomi Daerah Terhadap Pelaksanaan Hubungan Internasional di Yogyakarta (pp. 109-113). Yogyakarta: UMY .
Pemerintah Indonesia. (n.d.). UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Retrieved June 04, 2024, from Kementerian Keuangan: djpk.kemenkeu.go.id/?p=339