Konten dari Pengguna

Ketika Tidak Menggambarkan Kenyataan, Haruskah Desil Menentukan Masa Depan?

Sitti Diana Pertiwi

Sitti Diana Pertiwi

Mahasiswa Universitas Airlangga

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sitti Diana Pertiwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Generated by AI
zoom-in-whitePerbesar
Generated by AI

Bagi sebagian calon mahasiswa, perjuangan untuk masuk perguruan tinggi tidak berhenti ketika nama mereka dinyatakan lolos seleksi. Ada perjuangan lain yang sering kali jauh lebih menakutkan, yaitu bagaimana membayar biaya kuliah setelah diterima.

Di tengah mahalnya pendidikan tinggi, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi harapan bagi mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Namun, harapan itu kini berhadapan dengan persoalan baru, yakni sebuah angka bernama desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi akses mahasiswa terhadap bantuan pendidikan. Lalu, sebuah pertanyaan muncul.

Bagaimana jika angka dalam sistem tidak sesuai dengan kehidupan yang sebenarnya?”

Pada 2026, DTSEN digunakan sebagai rujukan dalam proses KIP Kuliah. Kemdiktisaintek menyediakan fasilitas bagi pendaftar untuk memeriksa tingkat desil dan melakukan pembaruan apabila terdapat ketidaksesuaian. Dalam skema KIP Kuliah 2026, kelompok desil 1–4 menjadi kelompok yang diprioritaskan, sementara kondisi ekonomi tetap harus dibuktikan melalui persyaratan yang berlaku.

Kebijakan menggunakan data tunggal tentu memiliki alasan yang kuat. Pemerintah membutuhkan basis data yang terintegrasi agar bantuan tidak salah sasaran. Tanpa data, penyaluran bantuan akan sulit dilakukan secara objektif dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Namun, persoalannya muncul ketika data yang seharusnya menjadi alat untuk membaca kondisi masyarakat justru tidak mampu menggambarkan kondisi tersebut secara akurat.

Pada akhir Agustus 2026, persoalan ini mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah memperbaiki data desil setelah muncul keluhan mengenai penentuan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi faktual masyarakat. Salah satu contoh yang disoroti adalah Timbul, seorang tukang becak di Kulon Progo yang tercatat berada pada desil 9. Perubahan tersebut berdampak terhadap akses pendidikan putranya, Luki Arya Wijaya, yang telah diterima di Program Studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Tidak hanya itu, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina juga mendorong pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi data desil secara menyeluruh. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan dalam menentukan penerima bantuan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

Kekhawatiran tersebut menjadi semakin penting ketika persoalan data bersinggungan dengan pendidikan.

Bagi keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, KIP Kuliah bukan sekadar bantuan tambahan. Program tersebut dapat menjadi pembeda antara seorang anak yang mampu melanjutkan pendidikan tinggi dan seorang anak yang harus mengubur rencana kuliahnya. Pada SNBP 2026, misalnya, terdapat 287.831 pendaftar KIP Kuliah. Dari jumlah tersebut, 64.471 pendaftar KIP Kuliah dinyatakan lolos SNBP dan 33.045 di antaranya termasuk calon yang memenuhi kriteria berdasarkan DTSEN desil 1–4.

Angka tersebut menunjukkan besarnya jumlah siswa yang berharap bantuan pendidikan melalui jalur ini. Karena itu, kesalahan klasifikasi bukan hanya persoalan administratif. Di balik satu angka desil terdapat manusia, keluarga, dan masa depan yang mungkin sedang dipertaruhkan.

Tentu, tidak tepat pula jika setiap perubahan desil langsung dianggap sebagai kesalahan sistem. Kondisi sosial ekonomi masyarakat memang dinamis. Pendapatan dapat berubah, jumlah tanggungan dapat bertambah atau berkurang, dan kondisi keluarga dapat mengalami perubahan dalam waktu relatif singkat. Desil sendiri merupakan posisi relatif dalam pengelompokan kesejahteraan, bukan satu-satunya gambaran mengenai seluruh kondisi ekonomi sebuah keluarga.

Justru karena kondisi masyarakat dinamis, sistem pendataan harus memiliki kemampuan untuk mengikuti perubahan tersebut.

Pemerintah sebenarnya telah menyediakan mekanisme untuk melakukan pembaruan ketika data desil dianggap tidak sesuai. Bahkan Kementerian Sosial menyatakan bahwa calon mahasiswa yang terdampak perubahan desil masih memiliki jalur untuk memperbarui data dan tetap memiliki kemungkinan memperoleh KIP Kuliah melalui mekanisme yang tersedia. Tetapi keberadaan mekanisme koreksi saja belum cukup.

Pertanyaan berikutnya adalah “Seberapa mudah mahasiswa mengaksesnya? Seberapa cepat data diperbaiki? Dan apakah perubahan kondisi ekonomi di lapangan dapat segera tercermin dalam sistem?

Inilah yang seharusnya menjadi perhatian.

Jangan sampai masyarakat yang datanya keliru justru dibebani tanggung jawab untuk membuktikan berkali-kali bahwa mereka memang membutuhkan bantuan. Jangan sampai seorang mahasiswa harus menghadapi ketidakpastian biaya kuliah hanya karena proses administratif belum mampu mengejar perubahan kehidupan keluarganya.

Data yang baik seharusnya membuat bantuan lebih tepat sasaran, bukan menciptakan tembok baru bagi mereka yang membutuhkan.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat setidaknya tiga hal. Pertama, pemutakhiran data yang lebih responsif, terutama bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi. Kedua, mekanisme sanggah dan verifikasi yang transparan, sehingga masyarakat mengetahui alasan perubahan status dan langkah yang harus dilakukan. Ketiga, verifikasi kondisi nyata, terutama untuk kasus-kasus yang berpotensi menyebabkan seseorang kehilangan akses terhadap pendidikan.

Lebih jauh lagi, penentuan penerima bantuan pendidikan sebaiknya tidak bergantung secara kaku pada satu angka. Desil dapat menjadi salah satu instrumen penting, tetapi harus dibaca bersama bukti dan kondisi sosial ekonomi yang relevan.

Sebab tujuan utama kebijakan pendidikan adalah memastikan orang yang membutuhkan benar-benar mendapatkan kesempatan untuk belajar. Pada akhirnya, yang harus kita pastikan bukan sekadar apakah data sudah terisi, tetapi apakah data tersebut benar-benar mencerminkan kehidupan manusia di baliknya. Sebab ketika sebuah angka menentukan apakah seorang anak bisa melanjutkan kuliah atau tidak, kesalahan data bukan lagi sekadar kesalahan administrasi.

Ia bisa menjadi kesalahan yang dapat mengubah masa depan.