Konten dari Pengguna

Sering USG, Berbahayakah bagi Janin?

Skata

Skataverified-green

SKATA adalah sebuah inisiatif digital yang mendukung pemerintah Indonesia dalam membangun keluarga melalui perencanaan yang lebih baik. SKATA lahir tahun 2015 melalui kerjasama antara Johns Hopkins CCP dan BKKBN.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Skata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sering USG, Berbahayakah bagi Janin?
zoom-in-whitePerbesar

Pemeriksaan USG masih menjadi suatu kebiasaan yang seolah-olah harus dilakukan bagi ibu hamil. Tak jarang, ada ibu hamil yang sering melakukan USG hanya karena ingin melihat perkembangan janinnya dari bulan ke bulan. Berbahayakah terlalu sering USG bagi janin?

Untuk melihat aman tidaknya USG, kita perlu mengetahui terlebih dulu apa teknologi yang digunakan oleh ultrasonografi prenatal alias USG kehamilan.

USG prenatal adalah suatu pemeriksaan atau tes selama kehamilan yang bertujuan untuk melihat kesehatan dan perkembangan janin dalam kandungan.

Alat USG akan mengirimkan gelombang suara ke dalam perut dengan alat yang disebut transduser. Gelombang suara akan memantul dari struktur yang ada dalam perut kita, termasuk bayi dan organ reproduksi kita. Kemudian, gelombang suara tersebut akan berubah menjadi gambar yang dapat kita lihat pada layar USG.

Ada beberapa jenis USG, namun yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah USG 2D (dua dimensi). Namun, ada USG yang lebih canggih seperti USG 3D atau 4D yang dapat menghasilkan kualitas gambar yang lebih baik, meskipun gelombang yang digunakan sama dengan USG pada umumnya. USG seperti ini berguna ketika dokter perlu melihat organ bayi dengan lebih detail.

Baca: Seberapa Penting USG 4D dalam Kehamilan?

Apakah USG berbahaya bagi kehamilan dan janin?

Seperti disebutkan sebelumnya, USG menggunakan gelombang suara dan bukan merupakan bentuk radiasi pengion. Sampai saat ini, belum ada laporan tentang efek samping USG yang membahayakan janin.

Selain itu dikutip dari www.clevelandclinic.com, menyatakan bahwa penelitian telah menunjukkan USG aman selama kehamilan. Tidak ada efek samping yang berbahaya bagi ibu hamil atau janinnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat membatasi intensitas rata-rata temporal puncak spasial dari transduser ultrasound yaitu hingga 720 mW/cm².

Pada intensitas ini, kenaikan suhu secara teoritis untuk janin mungkin setinggi 2°C. Kenaikan suhu ini masih memungkinkan dalam batas aman untuk janin, karena janin masih terlindungi oleh cairan ketuban.

Selain itu, konfigurasi mesin USG yang digunakan untuk USG kebidanan tidak menghasilkan suhu yang lebih tinggi yang dihasilkan oleh mesin yang menggunakan transduser dan pengaturan nonobstetrik.

Namun, potensi risiko menunjukkan bahwa ultrasonografi harus digunakan dengan hati-hati dan hanya jika penggunaannya diharapkan untuk menjawab pertanyaan klinis yang relevan atau memberikan manfaat medis kepada pasien. Bila digunakan dengan cara ini dan dengan mesin yang dikonfigurasi dengan benar, ultrasonografi tidak membahayakan janin atau kehamilan.

Baca: Mengenal USG Transvaginal dan Manfaatnya

Berarti, aman juga ya kalau sering dilakukan?

Menurut ACOG (The American College of Obstetricians And Gynecologists), pemeriksaan USG harus dilakukan secara efisien dan hanya jika terindikasi secara klinis untuk meminimalkan risiko paparan janin dengan menggunakan prinsip “As Low As Reasonably Achievable”.

Jadi, meskipun USG prenatal aman, kita hanya boleh melakukannya jika diperlukan secara medis.

Ada beberapa alasan dokter merekomendasikan ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan USG kehamilan berulang kali. Beberapa alasan tersebut antara lain:

  • Ada masalah dengan ovarium, rahim, leher rahim atau organ panggul lainnya

  • Janin berukuran kecil untuk usia kehamilannya atau dokter mencurigai adanya IUGR (pertumbuhan janin terhambat)

  • Masalah dengan plasenta seperti plasenta previa atau solusio plasenta

  • Hamil dengan janin kembar

  • Janin sungsang

  • Ibu hamil dengan terlalu banyak cairan ketuban (polihidramnion)

  • Ibu hamil dengan terlalu sedikit cairan ketuban (oligohidramnion)

  • Ibu hamil dengan kondisi seperti diabetes gestasional atau preeklamsia

  • Janin memiliki kelainan bawaan

Jadi, USG prenatal merupakan pemeriksaan yang aman yang dapat dilakukan untuk ibu hamil dan janin. Namun, USG harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi dokter.

Referensi: ACOG, Cleveland Clinic, NHS UK

Image by Freepik