Konten dari Pengguna

Karhutla Bukan Sekadar Bencana Alam: Ada Kerugian Ekonomi yang Harus Dihitung

skmaylstri

skmaylstri

Saya seorang mahasiswi Universitas Pamulang

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari skmaylstri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dampak Ilustrasi dampak karhutla, lahan hangus dan asap masih mengepul (Dok. Ilustrasi: Meta AI)
zoom-in-whitePerbesar
Dampak Ilustrasi dampak karhutla, lahan hangus dan asap masih mengepul (Dok. Ilustrasi: Meta AI)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya persoalan lingkungan. Di balik hutan yang terbakar dan asap yang menyebar, ada kerugian ekonomi yang harus ditanggung masyarakat, perusahaan, dan negara. Mulai dari terganggunya aktivitas usaha hingga biaya pemulihan lingkungan, dampak karhutla jauh lebih luas daripada yang terlihat.

Isu ini kembali menjadi perhatian pada Oktober 2026. Kementerian Kehutanan mengumumkan bahwa 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif terkait karhutla. Luas areal terbakar yang terkait dengan perusahaan-perusahaan tersebut mencapai 12.926,74 hektare. Selain itu, proses pidana juga berjalan terhadap 125 subjek hukum, baik perorangan maupun korporasi. [Sumber: Kementerian Kehutanan, 19 Oktober 2026]

Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Kerugian yang ditimbulkan dan tanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan juga perlu mendapatkan perhatian.

Sebagai mahasiswa Akuntansi, saya melihat ini dari sudut pandang yang berkaitan dengan biaya, transparansi, dan pertanggungjawaban. Akuntansi bukan sekadar mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga dapat membantu menjelaskan dampak ekonomi dari kerusakan lingkungan.

Dampak Ekonomi Karhutla dan Peran Akuntansi Lingkungan

Besarnya dampak ekonomi karhutla pernah terlihat dalam krisis kebakaran hutan Indonesia pada 2015. Bank Dunia memperkirakan kerugian akibat kebakaran saat itu mencapai US$16,1 miliar, atau sekitar 2 persen dari produk domestik bruto Indonesia pada tahun tersebut.

Kerugian itu tidak hanya berasal dari lahan yang rusak, tetapi juga mencakup dampak terhadap kesehatan, kegiatan ekonomi, dan lingkungan. Angka tersebut memperlihatkan bahwa karhutla dapat menimbulkan beban ekonomi yang sangat besar.

Dampaknya juga dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika asap mengganggu aktivitas masyarakat, pedagang bisa kehilangan pembeli, pekerja mengalami hambatan dalam bekerja, dan pelaku usaha menghadapi penurunan pendapatan. Di sisi lain, masyarakat mungkin perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menjaga kesehatan.

Pemerintah juga membutuhkan anggaran untuk pemadaman, penanganan dampak asap, dan pemulihan kawasan terdampak. Semua itu merupakan bagian dari biaya yang perlu dipertimbangkan ketika membahas dampak karhutla.

Namun, luas lahan terbakar tidak otomatis menunjukkan besarnya kerugian dalam rupiah. Perhitungan yang akurat membutuhkan data mengenai kerusakan aset, kehilangan pendapatan, biaya penanganan, dan dampak lingkungan.

Ketika Akuntansi Berperan dalam Persoalan Lingkungan

Di sinilah akuntansi lingkungan menjadi relevan. Konsep ini membantu mengidentifikasi dan menganalisis biaya yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, termasuk pencegahan kebakaran dan pemulihan kawasan terdampak.

Sebagai contoh, perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan karhutla perlu memperhitungkan biaya pencegahan, seperti penyediaan sarana pemantauan, pelatihan petugas, dan pengelolaan lahan. Pengeluaran tersebut bukan sekadar biaya operasional, melainkan bagian dari upaya mengendalikan risiko lingkungan.

Apabila kebakaran terjadi, perusahaan juga perlu mengevaluasi konsekuensi keuangan yang relevan berdasarkan kondisi dan ketentuan akuntansi yang berlaku.

Bagi saya, hal ini menunjukkan bahwa akuntansi memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar menghitung laba dan rugi. Informasi keuangan yang baik dan membantu perusahaan dan pemerintah memahami biaya yang timbul, mengevaluasi penggunaan dana, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan lingkungan.

Meski demikian, tidak semua kerusakan alam dapat dinilai sepenuhnya dengan uang. Penilaian dampak ekologis tetap membutuhkan kajian ilmiah, sedangkan akuntansi membantu menyajikan informasi biaya dan pertanggungjawaban keuangan yang relevan.

Sanksi Perusahaan Harus Diikuti Pemulihan

Pemberian sanksi terhadap perusahaan terkait karhutla menjadi salah satu langkah penegakan hukum yang penting. Namun, upaya tersebut perlu diikuti dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pemulihan lingkungan.

Kementerian Kehutanan menyebutkan bahwa 32 perusahaan yang dikenai sanksi administratif, 19 perusahaan dikenai pembekuan izin disertai kewajiban pemulihan ekosistem, delapan subjek hukum dikenai paksaan pemulihan ekosistem, dan lima subjek hukum telah dikenai pencabutan izin.

Perlu dipahami bahwa sanksi administratif tidak otomatis membuktikan setiap perusahaan melakukan tindak pidana pembakaran. Proses hukum tetap harus didasarkan pada fakta dan bukti masing-masing perkara.

Dari perspektif Akuntansi, perkembangan tersebut menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana biaya pemulihan dikelola, bagaimana pelaksanaannya diawasi, dan bagaimana pertangung jawabannya dapat diketahui oleh publik?

Transparansi diperlukan aar penggunaan dana dan pelaksanaan kewajiban lingkungan dapat dievaluasi. Dengan begitu, penanganan karhutla tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi juga berorientasi pada pemulihan dan pencegahan kebakaran berulang.

Pencegahan Lebih Baik daripada Menanggung Kerugian

Karhutla mengajarkan bahwa mengabaikan risiko lingkungan dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi yang besar. Biaya pencegahan mungkin membutuhkan perencanaan dan pengeluaran sejak awal, tetapi kerusakan akibat kebakaran dapat menimbulkan beban yang jauh lebih luas.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan anggaran pencegahan yang efektif, sementara perusahaan harus memenuhi kewajiban perlindungan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku. Evaluasi terhadap program pencegahan juga penting agar penggunaan dana tidak hanya tercatat dalam laporan, tetapi menghasilkan manfaat nyata.

Sebagai mahasiswa Akuntansi, saya memandang bahwa transparansi biaya dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam penanganan karhutla. Perhitungan kerugian yang baik dapat membantu menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga langkah penting untuk mengurangi risiko ekonomi.

Pada akhirnya, keberhasilan menangani karhutla tidak cukup diukur dari padamnya api. Kita juga perlu melihat bagaimana kerugian ditangani, bagaimana lingkungan dipulihkan, dan bagaimana pencegahan dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sebab, ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan. Ada mata pencaharian, kesehatan, sumber daya ekonomi, dan manfaat lingkungan yang ikut dipertaruhkan. Semua itu layak diperhitungkan